Rabu, 01 Desember 2010

Makalah Kebudayaan Aceh

Makalah Kebudayaan Aceh


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia terdiri dari beribu-ribu suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda. Pengertian budaya itu sendiri ialah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Perkembangan suatu budaya dari suatu bangsa di pengaruhi oleh perkembangan intelektualitas dan perilaku social masyarakatnya. Sehingga budaya itu sendiri tidak dapat terhindar dari perubahan mengikuti perkembangan zaman.

Namun perubahan tersebut harus tetap mempertahankan nilai dasar budaya itu sendiri sehingga tetap terjaga kemurniaanya.
Salah satu budaya yang akan kami kaji lebih dalam kali ini ialah Kebudayaan Aceh. Di mana Aceh merupakan salah satu Daerah Istimewa di Indonesia. Selain out rakyat Aceh menjadikan ajaran Islam sebagai dasar yang mengatur kehidupan. Tak heran daerah ini terkenal dengan sebutan “Serambi Mekkah”.

Pada masa penjajahan, semangat dan peranaan rakyat Aceh sangat besar dalam mengusir penjajah. Walaupun hanya dengan senjata tradisional seperti Rencong, mereka tak gentar melawan penjajah. Hal inilah yang membuat Aceh mendapat seutan “Tanah Rencong”. Lalu seperti apakah kehidupan rakyat Aceh sehari-harinya?Apa sajakah produk budaya dan kesenian Aceh?untuk lebih jelasnya akan dijelaskan dalam Bab selanjutnya.

B. Tujuan Pembahasan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut :
- Mengetahui lebih dalam Kebudayaan Aceh
- Mengetahui Identifikasi Geografi Aceh
- Memahami sejarah Aceh
- Mampu mengidentifikasi Pemerintahan dan Demografi Aceh
- Mengetahui perkembangan perekonomian Aceh
- Mengenal sistem kekerabatan dan kemasyarakatan Aceh
- Mengetahui produk budaya dan keadaan Keagamaan di Aceh
- Mengetahui pembangunan dan modernisasi di Aceh
- Menambah rasa nasionalisme terhadap bangsa
- Menambah pengetahuan akan khasanah budaya bangsa


BAB II
PEMBAHASAN

A. Identifikasi Geografi



Nanggroe Aceh Darussalam, provinsi paling barat Indonesia, diapit oleh Samudera Hindia dan Selat Malaka, merupakan batas akhir Indonesia. Letaknya amat strategis sebagai pintu masuk ke Nusantara dan sebagian negara Asia lainnya. Meliputi daratan seluas 55.390 m2 termasuk ratusan pulau-pulau lepas pantai sepanjang pantai barat. Di tengah-tengahnya terdapat pengunungan Bukit Barisan yang dikelilingi oleh hutan hujan yang padat dan puncak Geureudong (2.595 m), Peuet Sago (2.780 in), Bumi Telong (2.566 m), Ucop Molu (3.187 m), Abong-abong (3.015 m), Leuser (3.466 m), Seulawah Agam (1.782 m) dan Seulawah Inong (866 m).

Aceh memiliki wilayah seluas 57.365,57 km2, yang terdiri atas kawasan hutan lindung 26.440,81 km2, kawasan hutan budidaya 30.924,76 km2 dan ekosistem Gunung Leuser seluas 17.900 km2, dengan puncak tertinggi pada 4.446 m diatas permukaan laut.

- Adapun batas batas nya yaitu
- Sebelah utara dengan Laut Andaman
- Sebelah timur dengan Selat Melaka
- Sebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Utara
- Sebelah barat dengan Samudra Hindia.
- Daerah Melingkupi : 119 Pulau, 35 Gunung, 73 Sungai
- Nanggroe (Banyaknya Dati II): 21 Kabupaten
- Banyaknya Kecamatan : 228
- Mukim : 642
- Kelurahan : 111
- Gampong (Desa) : 5947

Ibukota dan bandar terbesar di Aceh ialah Banda Aceh. Bandar besar lain ialah seperti Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling parah dilanda gempa bumi 26 Desember 2004.

B. Sejarah Aceh
Babad Cina pada awal 6 M telah menyatakan kewujudan sebuah kerajaan di bagian ujung utara pulau Sumatra yang mereka kenali sebagai Po-Li. Dibandingkan dengan kawasan-kawasan [di Indonesia] yang lain, Aceh merupakan daerah pertama yang mempunyai hubungan langsung dengan dunia luar.

Aceh memiliki sebuah sejarah yang lama. Aceh memainkan peranan penting dalam tranformasi yang dijalani daerah ini sejak berdirinya. Marco Polo, pada 1292, sewaktu dalam pelayaran ke Parsi dari China telah singgah ke Sumatra. Beliau melaporkan terdapat enam pelabuhan yang sibuk di bagian utara pulau tersebut. Mereka termasuk perlabuhan Perlak, Samudera dan Lamuri.

Kerajaan Islam pertama yang berdiri di Aceh adalah Kerajaan Perlak pada tahun 840 M (225 H). Sultan pertama Kerajaan Perlak yang terpilih adalah Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah (peranakan Arab Quraisy dengan puteri Meurah Perlak) yang bergelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah. Kerajaan ini berdiri sekitar 40 tahun setelah Islam tiba di Bandar Perlak yang dibawa oleh saudagar dari Teluk Kambey(Gujarat) pimpinan Nakhuda Khalifah. Kerajaan inilah yang kemudian dikenal sebagai kerajaan Islam pertama di Nusantara.

Penguasaan pelabuhan di Malaka oleh Portugis pada 1511 telah menyebabkan banyak pedagang Arab dan India memindahkan perdagangan mereka ke Aceh. Kedatangan mereka membawa kekayaan dan kemakmuran kepada Aceh, dan menandakan mulanya penguasaan Aceh dalam perdagangan dan politik di utara pulau Sumatra khususnya dan Nusantara umumnya. Keadaan ini bertahan hingga ia mencapai puncaknya antara tahun 1610 dan 1640.

Kemunduran Aceh bermula sejak kemangkatan Sultan Iskandar Tsani pada tahun 1641 disebabkan penguasaan perdagangan oleh Inggeris dan Belanda. Ini juga menyebabkan mereka berlumba-lumba menguasai sebanyak-banyaknya kawasan di Nusantara untuk kegiatan perdagangan mereka. Perjanjian London 1824 yang ditandatangani pada 1824 telah memberi kekuasaan kepada Belanda untuk menguasai segala kawasan British di Sumatra sementara Belanda akan menyerahkan segala kekuasaan perdagangan mereka di India dan juga berjanji tidak akan menandingi British/Inggris untuk menguasai Singapura.

Belanda telah mendapati lebih sukar untuk melawan Aceh dari apa yang mereka sangkakan. Perang Aceh, yang berlansung dari 1873 hingga 1942 (tetapi tidak berlanjut-lanjut), merupakan sebuah peperangan paling lama dihadapi oleh Belanda dan merenggut lebih 10,000 orang tentara.

Pasca-pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM), atau sering dikenal dengan Operasi Jaring Merah, pada 7 Agustus 1998 yang sudah berlangsung selama 10 Tahun sejak 1989, tuntutan kemerdekaan Aceh yang disuarakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kian bergema. Selain itu, muncul tuntutan pungutan suara sebagai akumulasi kekecewaan rakyat Aceh pada pemerintah Jakarta. Tuntutan itu digerakkan oleh para intelektual muda Aceh yang terhimpun dalam Organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).
SIRA yang didirikan di Banda Aceh pada 4 Februari 1999 berhasil mengakomodasi keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri. Misalnya tercermin dalam aksi kolosal yang dibuat oleh SIRA pada 8 November 1999 yang dihadiri oleh 2 Juta rakyat Aceh dari berbagai kabupaten di Aceh. SIRA yang dipimpin oleh Muhammad Nazar berhasil memobilisir perjuangan rakyat Aceh, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai sebagai sebuah bangsa.

Keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri semakin bergema dengan kelahiran berbagai organisasi perlawanan rakyat di Aceh, seperti KARMA, Farmidia, SMUR, FPDRA, SPURA, PERAK, dan HANTAM, yang lahir dengan mengusung berbagai macam isu. HANTAM misalnya, dengan mengusung isu Antimiliterisme berhasil membuat sebuah aksi yang spektakuler pada tahun 2002, dengan aksi yang paling fenomenal, karena dalam aksinya mereka menuntut gencatan senjata antara RI dan GAM. Selain itu HANTAM dalam aksinya mengusung empat bendera, seperti bendera GAM, RI, Referendum dan Bendera PBB. Aksi yang berlangsung pada 6 Mei 2002 itu berakhir dengan penangkapan semua peserta aksi HANTAM seperti Taufik Al Mubarak, Muhammmad MTA, Asmara, Askalani, Imam, Habibir, Ihsan, dan beberapa orang lagi. Aksi itu memberikan makna khusus bahwa campurtangan PBB untuk memediasi konflik Aceh tak dapat ditolak.


C. Identifikasi Demografi
Di Aceh terdapat beberapa subsuku yaitu Aceh sebagai mayoritas yang mendiami sebagian besar kawasan Aceh, Gayo mendiami Aceh Tengah dan sebagian Aceh Tenggara, Alas mendiami Aceh Tenggara, Tamiang mendiami sebagian Aceh Timur, Kluet dan Aneuk Jamee mendiami sebagian Aceh Selatan.

D. Perekonomian
a) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Perekonomian Aceh sangat bergantung pada sektor pertambangan1 (termasuk minyak dan gas), yang menyumbangkan 23 persen PDB pada tahun 2005. Industri manufaktur, yang menyumbangkan 22 persen dari PDB sangat dipengaruhi oleh ketersedian gas dengan harga yang relatif murah. Pada tahun 2005, perekonomian Aceh menurun sebesar 13 persen. Hal ini terutama disebabkan karena penurunan produksi pada sektor pertambangan, pertanian dan industri manufaktur.

b) Lapangan Pekerjaan
Permasalahan lapangan kerja baru masih merupakan tantangan utama di Aceh. Pengangguran meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 12 persen pada tahun 2006. Kenaikan upah juga terjadi, yang disebabkan oleh kombinasi dari ke empat faktor berikut ini:
i) kekurangan pasokan jenis-jenis tenaga kerja tertentu yang banyak diperlukan2 (pekerja konstruksi yang semi-terampil);
ii) kurangnya mobilitas populasi menciptakan kurangnya tenaga kerja di wilayah-wilayah tertentu, seperti yang tercermin dari tingginya aliran tenaga kerja bidang konstruksi dari Sumatra Utara;
iii) kenaikan upah menyusul laju infl asi yang tinggi untuk melindungi daya beli para pekerja; dan
iv) tersedianya jaring pengaman sosial secara meluas oleh LSM dan donor yang berakibat membuat orang-orang tidak terdorong untuk mencari pekerjaan berupah rendah secara aktif.
Sektor pertanian masih merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja yang terbesar, pada tahun 2006. Sektor ini menyerap 56 persen dari tenaga kerja, namun sector jasa (termasuk konstruksi) pada saat ini mempekerjakan 38 persen dari keseluruhan angkatan kerja. Penurunan lapangan kerja secara keseluruhan sejak tahun 2003 terutama disebabkan oleh penurunan lapangan kerja pada sektor pertanian.

c) Perdagangan

i. Ekspor
Ekspor Aceh sangat bergantung pada gas alam (Liquid Natural Gas–LNG). Ekspor non-migas didominasi oleh industri-industri yang bergantung pada ketersediaan gas dengan harga murah. Konflik yang berkepanjangan juga menyebabkan menurunnya produksi gas dan ketidakpastian kebijakan pemerintah terhadap penyubsidian gas menyebabkan penurunan ekspor industri non-migas secara dramatis.
Dua perusahaan produsen pupuk telah mengurangi produksinya secara signifi kan sejak awal dekade ini, kedua perusahaan ini adalah PT Pupuk Iskandar Muda pada tahun 2001 dan PT Aceh Asean Fertilizer pada tahun 2005. Ekspor komoditas juga menurun. Produk-produk pertanian dan perikanan diharapkan merupakan alternative utama yang dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekspor. Namun, sejak tahun 2000 ekspor mengalami penurunan walaupun harga dan permintaan internasional meningkat.

ii. Impor
Impor meningkat secara substansial setelah tsunami, dari US$ 12,9 juta pada tahun 2004 menjadi US$ 18,5 juta pada tahun 2006. Sebagian besar hal ini disebabkan dari upaya-upaya rekonstruksi dan juga meningkatnya konsumsi.

E. Sistem Kemasyarakatan Dan Kekerabatan

a) Sejarah Masyarakat Aceh
Pada waktu masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Aceh Besar, yang di dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk, yaitu salah satu kabupaten atau daerah tingkat II di Nanggroe Aceh Darussalam.

Semasa masih sebagai kerajaan, Aceh Rayeuk (Aceh Besar) merupakan inti Kerajaan Aceh (Aceh Proper) dan telah menyebarkan sebagian penduduknya ke darah-daerah lain di sekitarnya (daerah takluk) yang oleh Belanda dinamakan Onderhorigheden.
Sebutan Aceh juga digunakan oleh orang-orang di daerah takluk di luar Aceh Rayeuk (Aceh Besar) dalam wilayah Kerajaan Aceh untuk menyebut nama ibukota kerajaan yang sekarang bernama Banda Aceh.Mereka yang mendiami pesisir Timur seperti Pidie, Aceh Utara hingga Aceh Timur, dan Pesisir Barat dan Selatan, jika mau ke ibukota kerajaan (Banda Aceh) mengatakan mau pergi ke Aceh.
Sebutan ini masih ada yang menggunakannya sampai sekarang. Selain sebagai nama daerah, Aceh juga merupakan nama salah satu suku bangsa atau etnis sebagai penduduk asli yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam.
Di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam sekarang terdapat 20 daerah tingkat II yang didiami oleh delapan kelompok etnis, yaitu etnis Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, dan Singkil. Semua etnis in adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut inlander (penduduk pribumi) Setiap suku tersebut memiliki kekhasan tersendiri seperti bahasa, sastra, nyanyian, tarian, musik dan adat istiadat.

Para pendatang luar (orang-orang asing) yang pernah mengunjungi Aceh sewaktu masih sebahai sebuah kerajaan menyebutkan dengan nama beragam. Orang Portugis misalnya menyebut dengan nama Achen dan Achem, orang Inggris menyebut Achin, orang Perancis menamakan Achen dan Acheh, orang Arab menyebut Asyi, sementara orang Belanda menamakan Atchin dan Acheh. Orang Aceh sendiri menyebut dirinya dengan nama Ureung Aceh (orang Aceh).

b) Sistem Kemasyarakatan
Etnis Aceh dibagi ke dalam empat kawom (kaum) atau sukee (suku). Pembagian ini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552). Keempat kawom atau sukee tersebut, yaitu :

a. Kawom atau sukee lhee reutoh (kaum atau suku tiga ratus). Mereka berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli.
b. Kawom atau sukee imuem peut (kaum atau suku imam empat). Mereka berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang.
c. Kawom atau sukee tol Batee (kaum atau suku yang mencukupi batu). Mereka bersal dari berbagai etnis, pendatang dari baerbagai tempat.
d. Kawom atau sukee Ja Sandang (kaum atau suku penyandang). Mereka adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.
Pada awalnya, akibat asal-usul yang berbeda, keempat kawom ini seringkali terlibat dalam konflik internal. Kawom-kawom ini sampai sekarang masih merupakan dasar masyarakat Aceh dan solidaritas sesama kawom cukup tinggi. Mereka loyal kepada pimpinannya. Semua keputusan atau tindakan yang akan diambil selalu melibatkan pimpinan dan orang-orang yang dituakan dalam kawom-kawom tersebut.
Untuk memelihara tumbuhnya adat istiadat Aceh, ada dua kawasan yang perlu diprogramkan pengembangan apresiasi adat, dimana para tokoh adat (leading) sektor dengan perangkatnya amat berperan di dalamnya, yaitu kawasan Gampong dan kawasan Mukim:

a. Gampong: Kesatuan masyarakat hukum yang merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah mukim yang menempati wilayah tertentu, dipimpin oleh Keuchik dan yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Keuchik adalah Kepala Badan Eksekutif Gampong dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong (Qanun, No.5 Tahun 2003)

b. Mukim: kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Camat yang dipimpin oleh Imeum Mukim. Imeum Mukim adalah Kepala Pemerintahan Mukim (Qanun No.4 Tahun 2003)

c) Struktur Masyarakat
Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan Umara dan golongan Ulama. Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan.

Contohnya seperti jabatan Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pimpinan unit Pemerintah Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang menjadi pimpinan unit pemerintahan Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian, atau kelompok elite sekuler.

Sementara golongan Ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hokum atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius, Oleh karena para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut Ureung Nyang Malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat/sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok Ulama ini dapat disebutkan, yaitu :

- Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada satu unit pemerintah Gampong (kampung).

- Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi maslah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan.

- Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang dipandang menerti mengenai hokum agama pada tingkat kerjaan dan juga pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli Uleebalang. Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka yang sudah cukup tinggi tingkat keilmuannya, disebut dengan istilah Teungku Chiek.

d) Pola Kehidupan Masyarakat Aceh

Pola kehidupan masyarakat Aceh diatur oleh hukum adat yang berdasarkan kaidah kaidah hukum agama Islam. Adapun susunan masyarakat adalah sebagai berikut :

a. Golongan Rakyat Biasa; yang dalam istilah Aceh disebut Ureung Le (orang banyak). Disebut demikian karena golongan ini merupakan golongan yang paling banyak (mayoritas) dalam masyarakat adat Aceh.

b. Golongan Hartawan; yaitu golongan yang bekerja keras dalam mengembangkan ekonomi pribadi. Dari pribadi-pribadi yang sudah berada itulah terbentuknya suatu golongan masyarakat. Karena keberadaannya sehingga mereka menjelma menjadi golongan hartawan. Golongan ini cukup berperan dalam soal-soal kemasyarakatan khususnya sebagai penyumbang-penyumbang dana.

c. Golongan ulama/cendikiawan; umumnya mereka berasal dari kalangan rakyat biasa yang memiliki ilmu pengetahuan yang menonjol. Sehingga mereka disebut orang alim dengan gelar Teungku. Mereka cukup berperan dalam masalah-masalah agama dan kemasyarakatan.

d. Golongan kaum bangsawan; termasuk didalamnya keturunan Sultan Aceh yang bergelar "Tuanku" keturunan "Uleebalang" yang bergelar "Teuku" (bagi laki-laki) dan "Cut" (bagi perempuan).


Selain pembagian susunan masyarakat tersebut di atas, sistem kesatuan masyarakat Aceh, merupakan perwujudan dari beberapa buah keluarga inti, yang menjadi suatu kelompok masyarakat; yang disebut "Gampong" (Kampung). Sistem sosial pada masyarakat Aceh berpedoman pada keluarga inti. Setiap perbuatan yang dilakukan sebuah keluarga inti akan memberi pengaruh kepada keluarga lainnya.

Dengan demikian hubungan antara satu keluarga inti dengan keluarga inti lainnya cukup erat. Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat dibagi pula ke dalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan (mereka yang memiliki kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.
Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki aneka ragam budaya yang menarik khususnya dalam bentuk tarian, kerajinan dan perayaan. Aceh sebagai sebuah entitas etnis dan wilayah tertentu sangat berbeda dengan etnis atau wilayah lainnya di Indonesia.

e) Sistem Kekerabatan
Adat Aceh dari masa istri dalam keadaan hamil sampai kepada anaknya dikawinkan (Mampleue):

 Meunineum biasa juga disebut Keumaweueh
 Kelahiran Bayi
 Upacara Adat Peucicap
 Peusijuek Dapu dan Peutron Aneuk (Pada Hari Ke 44 Setelah Anak Dilahirkan Yaitu Setelah Madeueng)
 Peutron Aneuk
 Menyerahkan Anak Ketempat Pengajian
 Upacara Sunat Rasul (Khitan)
 Upacara Adat dalam Menyelesaikan Persengketaan atau Perkelahian Antar Anak-Anak.
 Pertunangan Menjelang Pernikahan
 Ba Ranub Kong Haba
 Upacara Adat Perkawinan (Woe Linto)
 Mampleue (Mempelai) Woe Linto
 Upacara Sesudah Mampleue
 Tueng Dara Baro

F. Produk Budaya

a) Bahasa
Orang Aceh mempunyai bahasa sendiri yakni bahasa Aceh, yang termasuk rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Aceh terdiri dari beberapa dialek, di antaranya dialek Peusangan, Banda, Bueng, Daya, Pase, Pidie, Tunong, Seunagan, Matang, dan Meulaboh, tetapi yang terpenting ada;ah dialek Banda. Dialaek ini dipakai di Banda Aceh. Dalam tata bahasanya, Bahasa Aceh tidak mengenal akhiran untuk membentuk kata yang baru, sedangkan dalam sistem fonetiknya, tanda eu kebanyakan dipakai tanda pepet (bunyi e).
Tradisi bahasa tulisan ditulis dalam huruf Arab-Melayu yang disebut bahasa Jawi atau Jawoe, Bahasa Jawi ditulis dengan huruf Arab ejaan Melayu. Pada masa Kerajaan Aceh banyak kitab ilmu pengetahuan agama, pendidikan, dan kesusasteraan ditulis dalam bahasa Jawi. Pada makam-makam raja Aceh terdapat juga huruf Jawi. Huruf ini dikenal setelah datangnya Islam di Aceh. Banyak orang-orang tua Aceh yang masih bisa membaca huruf Jawi.

b) Pakaian Adat dan Perhiasan Pengantin

Pengantin laki-laki (Linto baro) maupun pengantin perempuan (Dara Baro), keduanya sama-sama menggunakan baju, celana panjang dan sarung songket. Bahan dasar pakaian pengantin ini dahulu ditenun dengan benang sutera. Pada masa sekarang bahan pakaian banyak yang terbuat dari kain katun, nilon, planel dan sebagainya. Bagi pengantin laki-laki baju dan celana berwarna hitam, sedangkan pengantin perempuan baju berwarna merah atau kuning dengan celana panjang hitam.

1) Keureusang,



Keureusang (Kerosang/Kerongsang/Bros) adalah perhiasan yang memiliki ukuran panjang 10 Cm dan lebar 7,5 Cm. Perhiasan dada yang disematkan di baju wanita (sejenis bros) yang terbuat dari emas bertatahkan intan dan berlian. Bentuk keseluruhannya seperti hati yang dihiasi dengan permata intan dan berlian sejumlah 102 butir. Keureusang ini digunakan sebagai penyemat baju (seperti peneti) dibagian dada. Perhiasan ini merupakan barang mewah dan yang memakainya adalah orang-orang tertentu saja sebagai perhiasan pakaian harian.
2) Patam Dhoe,



Patam Dhoe adalah salah satu perhiasan dahi wanita Aceh. Biasanya dibuat dari emas ataupun dari perak yang disepuh emas. Bentuknya seperti mahkota.
Patam Dhoeterbuat dari perak sepuh emas. Terbagi atas tiga bagian yang satu sama lainnya dihubungkan dengan engsel. Di bagian tengah terdapat ukuran kaligrafi dengan tulisan-tulisan Allah dan di tengahnya terdapat tulisan Muhammad-motif ini disebut Bungong Kalimah-yang dilingkari ukiran bermotif bulatan-bulatan kecil dan bunga.

3) Peuniti
Seuntai Peuniti yang terbuat dari emas; terdiri dari tiga buah hiasan motif Pinto Aceh. Motif Pinto Aceh dibuat dengan ukiran piligran yang dijalin dengan motif bentuk pucuk pakis dan bunga. Pada bagian tengah terdapat motif boheungkot (bulatan-bulatan kecil seperti ikan telur). Motif Pinto Aceh ini diilhami dari bentuk pintu Rumah Aceh yang sekarang dikenal sebagai motif ukiran khas Aceh. Peuniti ini dipakai sebagai perhiasan wanita, sekaligus sebagai penyemat baju.

4) Simplah



Simplah merupakan suatu perhiasan dada untuk wanita. Terbuat dari perak sepuh emas. Terdiri dari 24 buah lempengan segi enam dan dua buah lempengan segi delapan. Setiap lempengan dihiasi dengan ukiran motif bunga dan daun serta permata merah di bagian tengah. Lempengan-lempengan tersebut dihubungkan dengan dua untai rantaiSimplah mempunayi ukuran Panjang sebesar 51 Cm dan Lebar sebesar 51 Cm.

5) Subang Aceh



Subang Aceh memiliki Diameter dengan ukuran 6 Cm. Sepasang Subang yang terbuat dari emas dan permata. Bentuknya seperti bunga matahari dengan ujung kelopaknya yang runcing-runcing. Bagian atas berupa lempengan yang berbentuk bunga Matahari disebut "Sigeudo Subang". Subang ini disebut juga subang bungong mata uro.

6) Taloe Jeuem



Seuntai tali jam yang terbuat dari perak sepuh emas. Terdiri dari rangkaian cincin-cincin kecil berbentuk rantai dengan hiasan be4ntuk ikan (dua buah) dan satu kunci. Pada ke dua ujung rantai terdapat kait berbentuk angka delapan. Tali jam ini merupakan pelengkap pakaian adat laki-laki yang disangkutkan di baju.


c) Tarian Tradisional

 Saman




Tarian saman diciptakan dan dikembangkan oleh seorang tokoh Agama Islam bernama Syeh Saman. Syair saman dipergunakan bahasa Arab dan bahasa Aceh. Tarian ini tidak mempunyai iringan permainan, karena dengan gerakan-gerakan tangan dan syair yang dilagukan, telah membuat suasana menjadi gembira. Lagu-lagu (gerak-gerak tari) pada dasarnya adalah sama, yakni dengan tepukan tangan, tepukan dada dan tepukan di atas lutut, mengangkat tangan ke atas secara bergantian.

 Tari Likok Pulo Aceh
Tarian ini lahir sekitar tahun 1849, diciptakan oleh seorang Ulama tua berasal dari Arab, yang hanyut di laut dan terdampar di Pulo Acej atau sering juga disebut Pulau (beras). Diadakan sesudah menanam padi atau sesudah, biasanya pertunjukan dilangsungkan pada malam hari bahkan jika tarian dipertandingkan berjalan semalam suntuk sampai pagi. Tarian dimainkan dengan posisi duduk bersimpuh, berbanjar bahu membahu.

 Laweut
Laweut berasal dari kata Selawat, sanjungan yang ditujukan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. Sebelum sebutan laweut dipakai, pertama sekali disebut Akoon (Seudati Inong). Laweut ditetapkan namanya pada Pekan Kebudayaan Aceh II (PKA II).

 Tari Pho
Perkataan pho berasal dari kata peuba-e, peubae artinya meratoh atau meratap. Pho adalah panggilan/sebutan penghormatan dari rakyat.hamba kepada Yang Maha Kuasa yaitu Po Teu Allah. Bila raja yang sudah almarhum disebut Po Teumeureuhom.

 Seudati
Sebelum adanya seudati, sudah ada kesenian yang seperti itu dinamakan retoih, atau saman, kemudian baru ditetapkan nama syahadati dan disingkat menjadi seudati. Pemain seudati terdiri dari 8 orang pemain dengan 2 orang syahi berperan sebagai vokalis, salah seorang diangkat sebagai syekh, yaitu pimpinan group seudati. Seudati tidak diiringi oleh instrument musik apapun.

Alat Musik Tradisional

 Serune Kalee
Serune Kalee adalah instrumen tiup tradisional Aceh yaitu sejenis Clarinet terutama terdapat di daerah Pidie, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Aceh Barat. Alat ini terbuat dari kayu, bagian pangkal kecil serta di bagian ujungnya besar menyerupai corong. Di bagian pangkal terdapat piringan penahan bibir peniup yang terbuat dari kuningan yang disebut perise.

 Gendang (Geundrang)
Gendang terdapat hampir di seluruh daerah Aceh. Gendang berfungsi sebagai alat musik tradisional, yang bersama-sama dengan alat musik tiup seurune kalee mengiringi setiap tarian tradisional baik pada upacara adat maupun upacara iainnya.

 Canang
Canang adalah alat musik pukul tradisional yang terdapat dalam kelompok masyarakat Aceh, Gayo, Tamiang dan Alas. Masyarakat Aceh menyebutnya "Canang Trieng", di Gayo disebut "Teganing", di Tamiang disebut "Kecapi" dan di Alas disebut dengan "Kecapi Olah". Alat ini terbuat dari seruas bambu pilihan yang cukup tua dan baik. Kemudian bambu tersebut diberi lubang, selanjutnya ditoreh arah memanjang untuk mendapatkan talinya. Lobang yang terdapat pada ruas bambu itu disebut kelupak (Alas dan Gayo).

 Rapai
Rapai merupakan sejenis alat instrumen musik tradisional Aceh, sama halnya dengan gendang. Rapai dibuat dari kayu yang keras (biasanya dari batang nangka) yang setelah dibulatkan lalu diberi lobang di tengahnya. Kayu yang telah diberi lobang ini disebut baloh. Baloh ini lebih besar bagian atas dari pada bagian bawah. Bagian atas ditutup dengan kulit kambing sedangkan bawahnya dibiarkan terbuka. Penjepit kulit atau pengatur tegangan kulit dibuat dari rotan yang dibalut dengan kulit. (Penjepit ini dalam bahasa Aceh disebut sidak).

d) Senjata

 Reuncong (Rencong)
Ada empat macam rencong yang menjadi senjata andalan masyarakat Aceh yaitu :
- Reuncong Meucugek
- Reuncong Meupucok
- Reuncong Pudoi
- Reuncong Meukure

 Siwaih

 Peudeung (Pedang)

Berdasarkan daerah asal pedang, di Aceh dikenal beberapa macam pedang yaitu:
- Peudeung Habsyah (dari negara Abbsinia),
- Peudeung Poertugis (dari Eropa Barat)
- Peudeung Turki berasal dari Turi

 Tombak

e) Permainan Tradisional

 Geulayang Tunang
 Geudeue-Geudeue
 Peupok Leumo
 Pacu Kude
 Bola Keranjang (bahasa gayo: tipak rege).

f) Tempat Wisata

 Kerkhoff



Sebagaimana diketahui bahwa Kerajaan Aceh dan rakyatnya sangat gigih melawan Belanda yang memerangi Aceh. Rakyat Aceh mempertahankan Negerinya dengan harta dan nyawa. Perlawanan yang cukup lama mengakibatkan banyak korban dikedua belah pihak. Bukti sejarah ini dapat ditemukan dipekuburan Belanda (Kerkhoff) ini. Disini dikuburkan kurang lebih 2000 orang serdadu Belanda yang kuburannya masih dirawat dengan baik.

 Krueng Raya



Krueng Raya, 35 Km dari Banda Aceh merupakansebuah tempat pelabuhan yang bernama "Pelabuhan Malahayati", yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit dari Banda Aceh. Sepanjang jalan ditemukan beberapa tempat yang menarik, antara lain :
 Pantai Ujong Batee
 Lamreh
 Benteng Indra Patra
 Makam Laksamana Malahayati
 Ie Su-uem
 Mesjid Raya Baiturrahman



Dipusat kota Banda Aceh berdiri dengan megahnya sebuah Mesjid yang agung yang bernama "MESJID RAYA BAITURRAMAN". Zaman dulu ditempat ini berdiri sebuah Mesjid Kerajaan Aceh. Sewaktu Belanda menyerang kota Banda Aceh pada tahun 1873 Mesjid ini dibakar, kemudian pada tahun 1875 Belanda membangun kembali sebuah Mesjid sebagai penggantinya.

 Museum Negeri Aceh



Kota Banda Aceh memiliki sebuah Museum Negeri yang terletak dalam sebuah Kompleks. Bangunan induk Museum berupa sebuah rumah tradisional Aceh, dibuat pada tahun 1914 untuk Gelanggang Pameran di Semarang, yang kemudian dibawa pulang ke Banda Aceh tahun 1915 oleh Gubernur Van Swart (Belanda) yang kemudian dijadikan Museum.

 Pantai Lhoknga Dan Lampuuk



Pantai Lhoknga dan Lampuuk terletak di pantai barat Aceh. Dari Banda Aceh kurang lebih 17 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dalam waktu kurang dari 20 menit.
Pantai ini cukup indah dan dapat digunakan sebagai tempat berenang, berjemur di pasir putih, memancing, berlayar, menyelam dan kegiatan rekreasi lainnya.

 Taman Sari



Sultan membangun sebuah gunung buatan yaitu Gunongan dimana permaisuri dapat memanjatinya. Begitu bangunan ini siap, permaisuri menjadi berbahagia dan lebih banyak menghabiskan waktunya disini terutama pada saat matahari akan tenggelam.
Kerajaan Aceh dahulu mempunyai taman yang indah yang dinamakan "Taman Sari". Taman ini berada disekitar Istana dan berada pada aliran sebuah sungai yang bernama "Krueng Daroy". Bangunan yang masih dapat dilihat antara lain adalah "Pinto-khop" yang merupakan pintu penghubung antara Istana dan taman. Disamping itu terdapat sebuah bangunan yang merupakan gunung buatan yang disebut "Gunongan".



Gunongan merupakan sebuah bangunan peninggalan Sultan Iskandar Muda (1608-1636) untuk permaisurinya Putri Phang. Menurut sejarah, Putri Phang selalu merasa rindu akan kampung halamannya, Pahang - Malaysia. Sultan kemudian mengetahui bahwa kegusaran permaisurinya itu karena di Pahang Istananya dikelilingi oleh perbukitan dimana permaisuri dapat bermain, namun disini tidak.

 Monumen RI

Setelah Indonesia merdeka (1945) Belanda masih ingin menjajah Negeri ini. Dalam perjuangan phisik melawan penjajahan Belanda tersebut, pada tahun 1948 Indonesia membutuhkan sebuah pesawat terbang untuk menembus blokade musuh, karena banyak wilayah telah dikuasai Belanda. Untuk memperoleh sebuah pesawat terbang untuk kepentingan negara waktu itu dirasa sangat sulit, karena sedang berjuang dan keadaan keuangan negara belum memungkinkan.


 Pendopo Gubernur



Pendopo Gubernur dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1880 diatas tanah bekas Istana Kerajaan Aceh dan diperuntukkan sebagai tempat tinggal Gubernur Belanda. Kini bangunan tersebut merupakan tempat kediaman resmi Gubernur Aceh.


g) Makanan Tradisional
Masakan Aceh pada umumnya didominasi dengan citarasa pedas. Untuk bumbunya, rempah-rempah termasuk jenis bumbu yang paling sering digunakan. Namun, di Gampoeng Aceh ini, nilai pedasnya cenderung lebih dikurangi, karena untuk menyesuaikan dengan selera pengunjungnya, sedangkan penggunaan rempah-rempah lebih ditingkatkan. Misalnya, Bebek Bakar, Kari Kambing, Martabak Aceh, Mie Aceh, Mie Kepiting.

G. Agama

Islam merupakan agama yang dominan yaitu sekitar 98% dari populasi. Masyarakat asli Aceh terutama beragama Islam, dan sisanya adalah agama Budha, Kristen dan Hindu yang dianut oleh keturunan Jawa, Cina, Batak dan India. Kendati demikian kehidupan beragama di Aceh cukup harmonis dengan toleransi yang cukup tinggi. Sarana peribadatan seperti mesjid dan menasah terdapat di seluruh pelosok Aceh, sedangkan Gereja, Toa Peh Kong dan Kuil Hindu hanya terdapat di kota-kota besar saja.

H. Pembangunan Dan Modernisasi

Rakyat pedesaaan masih kurang dalam hal pendidikan dan penerangan. Pendidikan umum yang modern adalah media yang ampuh untuk membawa perubahan dan pembangunan. Sebenarnya Aceh mempunyai potensi yang besar untuk membangun, hanya cara menggerakkannnya yang kurang. Penggeraknya adalah pemimpin-pemimpin dan orang-orang yang berpengaruh di desa, seperti keusyik dan orang-orang yang berwibawa, seperti Teungku.

Modernisasi dalam bidang pemerintahan belum tererealisir dengan baik dan sering membawa atau menimbulkan birokrasi dalam arti buruk yang diakibatkan karena korelasi antara peraturan-perarturan dan pelaksanaannya.

Modernisasi dalam bidang teknologi juga belum banyak terlihat terutama pada masyarakat yang tinggal di pedalaman. Walaupun demikian, telah diusahakan menggunakan teknologi dalam pertanian, seperti pembuatan pupuk buatan, penyemprotan hama, dan lain-lain.

Pembangunan Di Aceh Pasca Tsunami
Bencana tsunami yang melanda pantai Aceh pada tanggal 26 Desember 2004, merupakan salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah. Lebih dari 130.000 orang meninggal di Indonesia saja, dan 500.000 lainnya kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta keluarga mereka. Dalam hitungan hari, dunia menggerakkan program bantuan darurat terbesar yang pernah ada; pemerintah asing, komunitas dan organisasi swasta, termasuk 500 lembaga pemberi bantuan, datang ke Aceh untuk membagikan makanan, minuman, dan tempat berlindung bagi mereka yang selamat.

• Membangun kembali sistem kesehatan
Ketika tsunami melanda Aceh, dimana juga telah menghancurkan sistem kesehatan yang sudah sangat terbatas akibat 30 tahun perang saudara. Bencana ini menghancurkan lebih dari 400 fasilitas kesehatan, dan menewaskan banyak dokter, perawat, dan penyedia jasa kesehatan lainnya yang dibutuhkan untuk membangun kembali sektor kesehatan pasca tsunami. Tujuan dari strategi pembangunan kesehatan adalah untuk memperbaiki kesehatan ibu dan anak serta masyarakatnya di daerah-daerah yang telah ditargetkan di Aceh, dan dengan demikian memperbaiki kualitas hidup mereka.
• Membangun kembali masyarakat

Tujuan dari proyek pembangunan tempat tinggal adalah untuk memulihkan dan memperbaiki kualitas hidup para keluarga yang terkena dampak tsunami dengan cara membangun kembali dan merehabilitasi rumah-rumah serta fasilitas masyarakat, pemulihan mata pencaharian, pengurangan resiko bencana, pemberdayaan masyarakat serta penguatan tata pemerintahan setempat. Anggota masyarakat berpartisipasi di setiap tahapan proses rekonstruksi. Sebagai bagian dari proyek rekonstruksi, mereka yang selamat bekerja sama untuk membangun atau memperbaiki fasilitas sanitasi yang dibutuhkan di komunitas baru mereka. Dengan membersihkan, memperbaiki dan mengebor sumur, membangun jamban dan sistem sanitasi serta menyediakan air bersih, diharapkan dapat memperbaiki kondisi air bersih dan sanitasi bagi lebih dari 100.000 orang.
• Membangun Kembali Mata Pencaharian

Tsunami tidak hanya menghancurkan rumah-rumah; tapi juga menghancurkan pekerjaan dan pendapatan, sehingga banyak yang selamat tidak mampu menghidupi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Beberapa cara dilakukan untuk memperoleh kembali mata pencaharian mereka melalui sederet kegiatan seperti perbaikan dan pembangunan sektor pertanian, perikanan, peternakan dan usaha kecil, seperti kepemilikan becak (taksi motor), usaha jahit atau membuka warung.

• Membangun Kembali Masa Depan dan Menghadapai Risiko Bencana Di Masa Datang
Pemulihan memerlukan waktu, dan diperlukan partisipasi masyarakat Aceh untuk membangun kembali rumah, komunitas dan kehidupan mereka di tahun-tahun mendatang. Masyarakat perlu memastikan rumah dan desa baru mereka lebih siap menghadapi bencana apapun di masa datang, dengan menyertakan mitigasi risiko bencana ke dalam semua kegiatannya. Perencanaan oleh masyarakat (Community Planning) menjamin semua orang mengetahui rute penyelamatan diri yang terbaik jika suatu bencana lain terjadi; pembuatan rumah bermutu tinggi membuat rumah lebih tahan terhadap gempa bumi yang kuat atau banjir, dan sistem peringatan dini memberi lebih banyak waktu kepada orang untuk menyelamatkan diri dalam situasi darurat. Bersama, kita membangun masa depan yang lebih baik bagi Aceh.

I. Problematika kebudayaan di Aceh
Konsep, politik dan strategi kebudayaan, dalam suatu kawasan teritori seperti Aceh –yang di dalamnya terdapat beraneka ragam (sub)etnik dan bahasa, selalu saja melahirkan tiga lingkup pengkajian penting penting, yakni:
(a) bagaimana menuntaskan pemetaan hubungan antara lokal, nasional dan global dalam konteks kebudayaan?
(b) Apa dan bagaimana yang disebut identitas dan krisis kebudayaan?
(c) perubahan apa yang mungkin terjadi dan bagaimana memberdayakan kebudayaan?
Masyarakat Aceh adalah semuanya Islam.

Hal ini kemudian berimplikasi kepada kenyataan kebudayaan di Aceh. Kebudayaan menyangkut kepada hal-hal yang sangat kompleks.


Pascatsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 yang telah membawa banyak kerusakan di Aceh, membuat langkah pembangunan kembali sebagai jalan yang harus ditempuh. Dalam usaha rekonstruksi dan rehabilitasi, tersimpullah salah satu keputusan penting di Aceh bahwa pendekatan kultural dalam membangun Aceh –pascatsunami dan penandatanganan damai—harus dijadikan salah satu hal penting diperhatikan berbagai pihak.

Kebudayaan Aceh merupakan bagian dari hubungan nasional yang dimiliki nilai khas, terutama ketika dilihat dari segi ruhnya yang Islami. Akan tetapi dalam dinamika proses pewarisan tersebut beberapa unsur budaya luhur ikut memudar atau bahkan menghilang seiring semakin menguatnya pengaruh globalisasi yang membayangi masyarakat Aceh.

Identitas Aceh mencakup: Islam, adat, bahasa Aceh, Serambi Mekkah, Dayah, Pendidikan, tari, peusijuek (menepungtawari), peunujoeh (tujuh hari setelah kematian), hiem (teka-teki), pakaian adat, rumah Aceh, rapai, seudati, panton seumapa, perlawanan, keras kepala, dan Saman.

Titik-titik kritis yang didapat dalam kenyataan adalah sebagai berikut:
Titik kritis pertama adalah ketika sebagian orang Aceh seperti tidak melihat ada sesuatu yang kritis sejak dari pemahaman kebudayaannya. Identitas yang berupa “Citra diri” dan “harga diri”, sebenarnya adalah cermin, dan bukan sebagai keegoan. Masalah ada di dalam diri, juga ada di luar diri. Kenyataan bisa diukur, dengan sejauhmana “luar” mau menghargai kebudayaan lokal sebagaimana semua lembaga dunia menyepakati pentignya Code of Conduct dalam memberikan bantuan untuk daerah-daerah yang mengalami bencana seperti Aceh. Ini adalah kenyataan yang juga berpengaruh sejauhmana mengentalnya titik kritis kebudayaan melalui identitas lokal di Aceh.
Titik kritis kedua adalah pemahaman terhadap agama –khususnya dengan apa yang disebut sebagai Fanatik terhadap agama. Dengan kata lain, masih terbuka peluang untuk dipertanyakan bahwa bagaimana pemahaman orang Aceh terhadap agama hingga melahirkan fanatik seperti yang terlihat sekarang ini. Juga semakin mengemuka kecenderungan seolah-olah bentuk pemahaman orang Aceh terhadap agama harus sesuai dengan bentuk pemahaman orang non-Aceh terhadap agama. Padahal orang Aceh –sebagai orang daerah manapun di dunia—memiliki karakteristik tersendiri bagaimana pemahaman itu, yang didapat dari proses hidup dan berkehidupan.

Titik kritis ketiga adalah tentang kenyataan seolah-olah bahasa Aceh tidak lagi dipandang sebagai cermin diri dalam makna yang luas. Penggunaan bahasa telah dipandang sebagai alat komunikasi semata, tanpa melihat bahwa bahasa juga adalah kekayaan kebudayaan yang bisa mencerminkan kondisi dan perkembangan bagi penuturnya.
Titik kritis yang keempat adalah terdapat perbedaan antara konsep terbuka terhadap tamu yang selama ini dipahami dengan kenyataan terbuka terhadap tamu itu sendiri. Ada gejala bahwa masyarakat Aceh cenderung menjadi masyarakat tertutup. Adanya perbedaan pemahaman ini, berimplikasi kepada sejauhmana tingkat kolektivitas maupun individualitas orang Aceh. Bisa dikatakan bahwa semakin tertutup suatu masyarakat maka kecenderungan meningginya eksistensi individualitas dalam masyarakat itu. Kenyataan ini juga bisa diukur dengan tingkat solidaritas social dalam masyarakat Aceh. Diakui atau tidak, solidaritas social di Aceh sedang mengalami masalah. Proses penyelesaian masalah terhadap sesama terhadap semua persoalan yang hadir sesudah tsunami, dapat menjadi misal dari kenyataan ini.

PENUTUP

Nanggroe Aceh Darussalam, provinsi paling barat Indonesia, diapit oleh Samudera Hindia dan Selat Malaka, merupakan batas akhir Indonesia. Letaknya amat strategis sebagai pintu masuk ke Nusantara dan sebagian negara Asia lainnya. Meliputi daratan seluas 55.390 m2 termasuk ratusan pulau-pulau lepas pantai sepanjang pantai barat. Selain sebagai nama daerah, Aceh juga merupakan nama salah satu suku bangsa atau etnis sebagai penduduk asli yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam.
Di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam sekarang terdapat 20 daerah tingkat II yang didiami oleh delapan kelompok etnis, yaitu etnis Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, dan Singkil. Semua etnis ini adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut inlander (penduduk pribumi) Setiap suku tersebut memiliki kekhasan tersendiri seperti bahasa, sastra, nyanyian, tarian, musik dan adat istiadat.
Etnis Aceh dibagi ke dalam empat kawom (kaum) atau sukee (suku). Pembagian ini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552). Adat Aceh sebagai aspek budaya, tidak identik dalam pemahaman “ budaya “ pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan adat juga bersumber dari nilai-nilai agama (syariat) yang menjiwai kreasi budayanya.
Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan Umara dan golongan Ulama. Pola kehidupan masyarakat Aceh diatur oleh hukum adat yang berdasarkan kaidah kaidah hukum agama Islam.
Selain pembagian susunan masyarakat tersebut di atas, sistem kesatuan masyarakat Aceh, merupakan perwujudan dari beberapa buah keluarga inti, yang menjadi suatu kelompok masyarakat; yang disebut "Gampong" (Kampung). Sistem sosial pada masyarakat Aceh berpedoman pada keluarga inti. Setiap perbuatan yang dilakukan sebuah keluarga inti akan memberi pengaruh kepada keluarga lainnya.
Adapun Produk budaya Aceh terdiri dari bahasa, Pakaian Adat dan Perhiasan Pengantin, Tarian Tradisional, Alat Musik Tradisional, Senjata, Permainan Tradisional, Tempat Wisata dan Makanan Tradisional.
Islam merupakan agama yang dominan yaitu sekitar 98% dari populasi. Masyarakat asli Aceh terutama beragama Islam, dan sisanya adalah agama Budha, Kristen dan Hindu yang dianut oleh keturunan Jawa, Cina, Batak dan India.
Sejak dahulu Aceh boleh dikatakan telah mengalami perubahan dalam masyarakat dan kebudayaan. Pembangunan di Aceh terhambat karena keamanan yang kurang, komunikasi yang buruk, dan sikap apatis dari rakyat terhadap gagasan untuk membangun. Hal itu karena pemerintahan tidak dijalankan secara konsekuen sehingga usaha pembangunanpun terhambat.
Modernisasi dalam berbagai bidang belum tererealisir dengan baik dan sering membawa atau menimbulkan birokrasi dalam arti buruk yang diakibatkan karena korelasi antara peraturan-perarturan dan pelaksanaannya.
Bencana tsunami yang melanda pantai Aceh pada tanggal 26 Desember 2004, merupakan salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah. Pembangunan kembali Aceh bukan hanya tentang membangun rumah melainkan membangun kembali masyarakat—sistem pelayanan kesehatan, pekerjaan, sumber air yang aman, jalan dan jembatan, mata pencaharian juga rasa kemasyarakatan dan keamanan.
Pemulihan memerlukan waktu, dan diperlukan partisipasi masyarakat Aceh untuk membangun kembali rumah, komunitas dan kehidupan mereka di tahun-tahun mendatang.
Bersama, kita membangun masa depan yang lebih baik bagi Aceh.

1 comments:

Unknown mengatakan...

doumo arigatou gozaimasu :)

Posting Komentar