Tampilkan postingan dengan label 2M. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2M. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Agustus 2010

data kelas 2M 2009/2010



Berisi absen, nama, serta hal hal g penting lainnya, yang mungkin suatu saat akan dibutuhkan :D
data kelas 2M

Rabu, 04 Agustus 2010

Materi PTUN

Materi PTUN semester 4 setelah UTS dari doen Pak Qeys Amrullah (Dosko anak akuntansi PTUN STAN)


PTUN setelah UTS

berikut ini adalah screenshot dari isi nya


beberapa judul isinya mungkin akan gw tulis nanti.

UPDATE !
PTUN pertemuan ke IX ternyata ketinggalan.

Selasa, 03 Agustus 2010

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa STAN 2010/2011

daftar lengkap Pengumuman Penerimaan Mahasiswa STAN 2010 dapat di download disini
Pengumuman Penerimaan Mahasiswa STAN 2010/2011

Kamis, 29 Juli 2010

HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN NON TARIF

HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN NON TARIF

Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit, yaitu kebijakan nontarif barrier (NTB). Hal ini dilakukan negara tersebut untuk menyembunyikan motif proteksi atau sekedar mengecoh negara lainnya. Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak negara yang memberlakukan kebijakan nontarif barrier walaupun beberapa ahli beranggapan bahwa kebijakan nontarif barrier dapat menjadi penghalang untuk tercapainya keterbukaan dalam perdagangan internasional.
A. Berbagai Hambatan Nontarif

1. Kuota impor

Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara lansung.
Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.

Dampak-dampak keseimbangan parsial dari pemberlakuan kuota impor dapat dilihat pada grafik dibawah ini :


Dx dan Sx masing-masing adalah kurva penawaran untuk komoditi X di suatu negara. Dalm kondisi perdagangan bebas, harga yang berlaku adalah harga dunia, yakni Px=$1. Jika negara tersebut memberlakukan kuota impor 30X (JH), hal itu mengakibatkan kenaikan harga menjadi Px=$2, dan konsumsi akan turun menjadi 50X (GH), di mana 20X (GJ) di antaranya merupakan produksi domestik sedangkan sisanya adalah impor. Jika pemerintah melelang lisensi impor dalam suatu pasar kompetitif, maka pemerintah akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar $30 (JHNM). Penambahan pendapatan bagi pemerintah sebesar itu sama seperti yang ditimbulkan jika negara tersebut memberlakukan tarif impor sebesar 100%. Namun seandainya kurva penawaran bergeser dari Dx ke Dx’, maka pemberlakuan kuota impor sebesar 30X (J’H’) akan menambah konsumsi dari 50X menjadi 55X (G’H’) dan 25X (G’J’) di antaranya merupakan produksi domestik.

Perbedaan kuota impor dan tarif impor yang setara :

a. Pemberlakuan kuota impor akan memperbesar permintaan yang selanjutnya akan diikuti kenaikan harga domestik dan produksi domestik yang lebih besar daripada yang diakibatkan oleh pemberlakuan tarif impor yang setara;

b. Dalam pemberlakuan kuota impor, jika pemerintah melakukan pemilihan perusahaan yang berhak memperoleh lisensi impor tanpa mempertimbangkan efisiensi, maka akan menyebabkan timbulnya monopoli dan distorsi;

c. Pada kuota impor, pemerintah akan memperoleh pendapatan secara lansung melalui pemungutan secara lansung pada penerima lisensi impor;

d. Kuota impor membatasi arus masuk impor dalam jumlah yang pasti, sedangkan tarif impor membatasi arus masuk impor dalm jumlah yang tidak dapat dipastikan.
Macam-macam kuota impor :
i. Absolute/ uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
ii. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
iii. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
iv. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertent untuk melindungi industri dalam negeri.

2. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela

Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi negar pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.

3. Kartel-kartel Internasional

Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
a. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi;
b. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit.

4. Dumping

Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
a. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
b. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
c. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.

5. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara. Analisis subsidi ekspor disajikan secara grafis pada grafik berikut ini :


Dalam kondisi perdagangan bebas, harga yang berlaku adalah Px=$3,5. Dalam kondisi tersebut, negara 2 yang merupakan sebuah negara kecil akan memproduksi komoditi X sebanyak 35 unit (A’C’), sebagian di antaranya yakni sebanyak 20 unit akan dikonsumsi sendiri (A’B’), sedangkan sisanya 15 unit akan diekspor (B’C’). namun setelah pemerintah negara 2 memberikan subsidi ekspor sebesar $0,5 untuk setiap unit komoditi X yang diekspor, maka Px meningkat menjadi $4/unit bagi para produsen dan konsumen domestik. Sementara itu harga yang dihadapi oleh produsen dan konsumen luar negeri tetap. Berdasarkan tingkat harga baru Px=$4 tersebut, para produsen di negara 2 akan meningkatkan produksi komoditi X hingga (G’J’). sementara itu para konsumen yang menghadapi harga yang lebih mahal akan menurunkan konsumsinya menjadi 10 unit (G’H’), sehingga jumlah komoditi X yang diekspor juga meningkat menjadi 30 unit (H’J’). kondisi ini mengakibatkan kerugian bagi konsumen domestik sebesar $7,5 (luas bidang a’+b’), sedangkan produsen memperoleh keuntungan tambahan sebesar $18,75 (luas bidang a’+b’+c’). selain itu, pemerintah yang memberikan subsidi akan memikul kerugian sebesar $15 (B’+C’+D’). secara keseluruhan kerugian yang dialami negara 2 (negara proteksi) mencapai $3,75 yang setara dengan penjumlahan luas segitiga B’H’N’ = b’ = $2,5 dan C’J’M’ = d’ = $1,25.

B. Tinjauan Atas Pengaturan-Pengaturan Pembatasan Ekspor Secara Sukarela Di Sejumlah Negara Maju

1. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan baru-baru ini mengenai dampak dari pembatasan ekspor secara sukarela yang dilakukan di negara-negara maju mengungkapkan bahwa sekitar 67% biaya atau kerugian yang muncul dari kebijakan ini ditanggung oleh konsumen, sehingga ini terhitung sebagai rente yang diperoleh produsen. Dengan kata lain, bagian terbesar dari biaya yang terkandung dalam instrumen lebih merupakan alih pendapatan ke pihak luar, di samping itu juga kerugian berupa kemerosotan efisiensi. Hal ini menegaskan bahwa dari sudut pandang nasional, kebijakan ini lebih merugikan daripada tarif.

2. Upaya Washington Untuk Membatasi Arus Ekspor Mobil Jepang Ke Amerika Serikat
Lonjakan tajam harga minyak dan krisis bahan bakar di Amerika pada tahun 1979 mebuat selera pasar bergeser ke mobil berukuran kecil. Jepang sebagai produsen mobil berukuran kecil pun mulai mengekspor produknya ke Amerika. Hal ini menyebabkan tingkat produksi otomotif di Amerika menurun. Untuk melindungi industri domestiknya, Amerika mengadakan perjanjian pembatasan impor dengan Jepang pada tahun 1981. Sebagai tindak lanjut perjanjian ini, produsen mobil Amerika Serikat berusaha meningkatkan efisiensi dan memperbaiki kualitasnya, walaupun dengan begitu harga satuan produknya menjadi relatih lebih tinggi. Perusahaan-perusahaan Jepang sendirimembiarkan diri dipaksa secara tidak lansung untuk menjual hasil produksinya dengan harga yang lebih mahal, sehingga mereka dapat menikmati margin laba yang lebih besar dari setiap unit mobil yang dijualnya pada konsumen Amerika.
Hal tersebut tentu saja merugikan konsumen Amerika yang terpaksa mebayar lebih mahal untuk mendapatkan satu unit mobil. Akhirnya sejak tahun 1985, Amerika tidak lagi menuntut pembatasan ekspor otomotif dari Jepang, namun Jepang secara sepihak membatasi ekspor mobilnya secara sengaja. Pada tahun 1990-an, perusahaan-perusahaan mobil Jepang melakukan investasi besar-besaran di Amerika dengan membangun pabrik-pabrik perakitan di Amerika. Tanpa memacu ekspornya, Jepang telah dapat menjual begitu banyak mobil di Amerika Serikat melalui pabrik-pabrik yang terdapat di negara itu. Dengan demikian, melalui investasi lansung, perusahaan-perusahaan Jepang mampu mengatasi ancaman hambatan perdagangan dan kontroversi di masa mendatang.
Penelusuran dampak-dampak dari pengendalian ekspor secara sukarela ini cukup rumit karena adanya beberapa faktor yang berpengaruh. Pertama, mobil-mobil Jepang dan Amerika bukan merupakan subtitusi sempurna. Kedua, sampai tingkat tertentu industri Jepang memberikan reaksi atas pembatasan ini dengan meningkatkan kualitas dan menjual mobil-mobil yang lebih mahal dengan memberikan aksesori tambahan. Ketiga, industri mobil bukan merupakan pasar persaingan sempurna.

3. Praktek Pemberian Subsidi Pertanian Di Negara-Negara Industri
Negara-negara industri maju memberikan subsidi pada produsen di sektor pertaniannya dalam jumlah besar dan cenderung meningkat tiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan negara-negara maju memproduksi barang pertanian lebih banyak dari kesanggupan membelinya. Untuk mengatasi peningkatan cadangan yang nyaris tak terkendali, mereka mengekspor kelebihan produksi pertaniannya. Karena harga penyangga barang tersebut lebih tinggi dari harga dunia, maka pemerintah negara majau memberikan subsidi ekspor untuk menghilangkan perbedaan harga dan dapat mengekspor hasil produksinya. Subsidi tersebut cenderung menekan harga dunia dan akibatnya meningkatkan kebutuhan dana subsidi.

4. Proteksi Terkendali Di Amerika Serikat Dan Negara-Negara Lain
Proteksi terkendali dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
¤ Langkah-langkah pengamanan (safeguards), adalah pemberian dukunga khusus bagi para produsen domestik yang terpukul oleh tekanan persaingan impor yang dianggap tidak jujur atau tidak wajar
¤ Pajak pengimbangan (countervailling duties), adalah tarif tambahan yang dikenakan terhadap produk-produk impor tertentu yang dianggap memiliki daya saing karena didukung subsidi ekspor dari negara asalnya untuk menghilangkan selisih harga yang timbul akibat subsidi.
¤ Tindakan anti-dumping, adalah langkah yang diambil pemerintah suatu negara untuk mengatasi dumping yang dilakukan negara pengekspor.

5. Hambatan-Hambatan Perdagangan Nontarif Di Amerika Serikat, Uni Eropa, Dan Jepang

Perdagangan dunia liberal yang telah berjalan baik sejak Perang Dunia II dianggap telah berperan penting bagi peningkatan kesejahteraan dunia. Namun kini berbagai hambatan nontarif menjadi ancaman besar bagi keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.

C. Putaran Uruguay
Putaran Uruguay adalah babak 8 negosiasi perdagangan multilateral (MTN) dilakukan dalam kerangka Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT), mulai 1986-1994 dan merangkul 123 negara sebagai "pihak kontraktor". Putaran Uruguay mengubah GATT ke Organisasi Perdagangan Dunia.
Putaran diberlakukan pada tahun 1995 dan telah diimplementasikan selama periode sampai 2000 (2004 dalam kasus negara berkembang pihak kontraktor) di bawah arahan administratif baru dibuat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putaran Uruguay tentang Perjanjian Pertanian, yang dikelola oleh WTO, membawa perdagangan pertanian lebih lengkap di bawah GATT. Putaran Uruguay menyebabkan perubahan pembatasan kuantitatif untuk tarif dan penurunan tarif secara bertahap. Perjanjian tersebut juga memberlakukan aturan dan disiplin pada subsidi ekspor pertanian, subsidi domestik, dan sanitasi dan phytosanitary (SPS) tindakan.
Hasil dari Putaran Uruguay antara lain :
1. Soal tarif. Negara-negara anggota sepakat untuk menurunkan tarif yang selama ini masih diberlakukan untuk produk-produk industri dari rata-rata 4.7% menjadi 3 %, sedangkan proporsi produk yang dibebaskan dari tarif akan ditingkatkan dari 20-22 % menjadi 40-45 %. Tarif untuk beberapa sektor tertentu dihapuskan sama sekali misalnya untuk sektor farmasi, peralatan, konstruksi, perlengkapan medis, produk kertas, dan baja.
2. Soal kuota, Tingkat tarif untuk produk pertanian turun untuk negara berkembang dari menjadi 24% dan untuk negara industri menjadi 36%. Sedang tarif untuk tekstil turun menjadi 25%.
3. Soal tindakan anti-dumping. Putaran Uruguay menetapkan ketentuan yang lebih tegas dan cepat, meskipun tidak melarang penggunaan politik dumping.
4. Mengenai subsidi, volume pertanian yang disubsidi dikurangi hingga 21% dalam periode 6 tahun. Sedangkan subsidi pemerintah untuk kegiatan riset industri yang bersifat penelitian dasar dibatasi 50% dari total biaya riset terapan.
5. Mengenai ketentuan pengaman khusus, negara-negara masih dimungkinkan untuk meningkatkan tarif atau melakukan restriksi untuk perdagangan tertentu guna meredam lonjakan impor yang diperkirakan dapat memukul perindustrian domestik, kecuali dalam bidang kesehatan.
6. Mengenai hak cipta, Putaran Uruguay menetapkan bahwa hak cipta memiliki masa 20 tahun, namun ada kelonggaran membayar royalty selama 10 tahun untuk sektor industri farmasi selama 10 tahun.
7. Mengenai perdagangan sektor jasa, dalam hal ini Amerika gagal memperoleh akses untuk jasa perbankan di negara Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara berkembang lainnya. Selain itu Amerika juga gagal memaksa Perancis dan juga negara anggota Uni-Eropa lain agar mengahapuskan hambatan-hambatan masuknya film-film dan acara Amerika secara bebas.
8. Mengenai industri lain pada umumnya, Amerika dan negara Eropa lain sepakat membatasi subsidi pemerintah bagi subsidi pemerintah bagi pesawat terbang sipil, pembukaan pasar telepon jarak jauh, dan pembatasan subsidi bagi produsen baja, dan Amerika juga membicarakan tentang pembukaan pasar chip semikonduktor di Jepang.
9. Mengenai aspek-aspek investasi yang berkenaan dengan perdagangan. Putaran Uruguay sepakat menghilangkan berbagai persyaratan bagi para investor luar negeri, misalnya untuk membeli suku cadang lokal atau mengadakan ekspor senilai impornya.
10. Rencana pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, negara peserta Putaran Uruguay sepakat untuk membentuk WTO menggantikan GATT.

Hambatan Perdagangan : Tarif

Hambatan Perdagangan : Tarif

1. Pengertian
Tarif adalah pajak atau cukai yang dikenakan untuk suatu komoditi yang diperdagangkan lintas-batas territorial.
Ditinjau dari aspek asal komoditi, ada dua macam tariff, yakni tarif impor (import tariff), yakni pajak yang dikenakan untuk setiap omoditi yang diimpor dari negara lain; dan tarif ekspor (export tariff) yang merupakan pajak untuk suatu komoditi yang diekspor.
Ditinjau dari mekanisme penghitungannya, ada beberapa jenis tarif, yakni tarif spesifik, gabungan, dan tarif ad valorem. Tarif ad valorem (ad valorem tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan angka persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, suatu negara memungut tarif 25 persen atas nilai atau harga dari setiap barang yang diimpor). Sedangkan tarif spesifik (specific tarif) dikenakan sebagai beban tetap unit barang yang diimpor (misalnya saja, pungutan tiga dolar untuk setiap barel minyak). Dan yang terakhir, tarif campuran (compound tariff) adalah gabungan dari keduanya.
2. Analisis Keseimbangan Parsial terhadap Tarif
a. Dampak-dampak Keseimbangan Parsial Akibat Pemberlakuan Tarif




D dan S melambangkan kurva permintaan serta kurva penawaran komoditi X di negara 2. Dalam kondisi perdagangan bebas, harga komoditi C adalah P =1 dolar per unit. Negara 2 akan mengonsumsinya sebanyak 70X (AB); 10X (AC) di antaranya merupakan produksi domestik, sedangkan 60X (CB) harus diimpor dari negara lain. Jika Negara 2 memberlakukan tarif sebesar 100 persen terhadap komoditi X, maka P melonjak menjadi 2 dolar per unit. Itulah harga yang harus ditanggung oleh konsumen di Negara 2, sedangkan harga bagi konsumen dunia tidak berubah. Akibatnya, penduduk Negara 2 akan menurunkan tingkat konsumsinya sebanyak 50 X (GH), serta mengubah komposisinya; 20X (GJ) merupakan produksi domestik, sedangkan 30X (JH) harus diimpor dari negara lain. Dengan demikian, dampak pemberlakuan tarif terhadap konsumsi domestik bersifat negatif, yakni sebesar (-) 20X (BN). Sementara itu, dampak terhadap produksi meningkat bersifat positif, yakni akan menaikkannya sebesar 10X (CM). Namun secara keseluruhan, pemberlakuan tarif itu merugikan perdagangan, yakni (-) 30X (BN+CM), meskipun ia memberi pemasukan kepada pemerintah Negara 2 sebanyak 30 dolar (MJHN). Dengan demikian, dampak pemberlakuan tarif terhadap konsumsi (consumption effect of the tariff) yakni berkurangnya konsumsi domestik yang mencapai 20X (BN). Sedangkan dampak pengenaan tarif terhadap produksi (production effect of the tariff) atau meningkatnya produksi domestik sama dengan 10X (CM). Sedangkan dampak pengenaan tarif terhadap perdagangan (trade effect of the tariff) yakni turunnya impor sama dengan 30X (BN+CM). Yang terakhir, dampak pengenaan tarif terhadap penerimaan pemerintah (revenue effect of the tariff) atau terciptanya pemasukan bagi pemerintah mencapai 30 dolar, yakni 1 dolar dari 30 unit komoditi X yang diimpor (MJHN). Semakin elastis kurva D dan S maka dampaknya terhadap konsumsi, produksi dan perdagangan akan semakin besar serta akan memperkecil pendapatan pemerintah.
b. Dampak Pemberlakuan Tarif Terhadap Surplus Produsen dan Konsumen
Surplus Konsumen adalah selisih antara harga yang sebenarnya dibayarkan dengan tingkat harga yang sanggup dibayar.
Surplus Produsen adalah selisih antara harga yang diterima produsen secara sukarela dengan harga yang seharusnya dapat ia terima.



Panel di sebelah kiri menunjukkan bahwa pemberlakuan tarif yang meningkatkan harga komoditi X dari 1 dolar menjadi 2 dolar, selanjutnya mengakibatkan berkurangnya surplus konsumen, yakni dari semula ARB= 122,5 dolar menjadi GRH= 62,5 dolar, atau yang diperlihatkan bidang AGBH= 60 dolar. Sedangkan panel senelah kanan memperlihatkan kenaikan surplus produsen akibat pemberlakuan tarif, sedangkan nilai kenaikan tersebut setara dengan luas bidang AGJC= 15 dolar.
c. Biaya dan Manfaat Tarif
Pendekatan yang biasa ditempuh untuk mengukur biaya dan manfaat tarif bergantung pada dua konsep yang lazim digunakan dalam analisis mikro ekonomi, yakni surplus produsen dan konsumen.


Gambar ini memperlihatkan bahwa kenaikan harga komoditi X dari 1 dolar menjadi 2 dolar akibat pemberlakuan tarif oleh pemerintah Negara 2 sebesar 100 persen, segera mengakibatkan penurunan surplus konsumen sebanyak AGHB = a + b + c + d = 15 + 5 + 30 + 10 = 60 dolar. Dari jumlah tersebut, 30 dolar diantaranya diterima pemerintah dalam bentuk pajak impor, kemudian 15 dolar lainnya (AGJC = a) diredistribusikan kepada para produsen komoditi X di dalam negeri dalam bentuk kenaikan rente atau surplus produsen, sedangkan 15 dolar sisanya (setara dengan bidang segitiga CJM = 5 dolar, dan segitiga BHN = 10 dolar) merupakan biaya proteksi atau biaya bobot mati yang harus dipikul oleh perekonomian Negara 2 tersebut secara keseluruhan. Production distortion loss adalah kerugian akibat pengenaan tarif yang menyebabkan produsen berproduksi secara berlebih yang mengakibatkan tidak semua barang terjualdengan harga yang menguntungkan, sedangkan Consumen distortion loss adalah kerugian akibat pengenaan tarif yang menyebabkan konsumen mengonsumsi barang lebih sedikit. Pengenaan tarif ini juga menyebabkan redistribusi pendapatan dari konsuman domestik kepada produsen domestik.
Oleh karena manfaat dan biaya masing-masing jatuh ke pihak atau kelompok-kelompok yang berlainan, maka evaluasi atas biaya-manfaat secara keseluruhan dari tarif bergantung pada sampai seberapa besarkah nilai manfaat atau keuntungan yang didapatkan setiap kelompok. Kerugian yang ditimbulkan dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh. Namun untuk negara kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga internasional, pengenaan tarif hanya akan menimbulkan kerugian karena tidak akan memiliki keuntungan dengan membaiknya nilai tukar perdagangan.
3. Teori Struktur Tarif
a. Tingkat Proteksi Efektif
Tingkat proteksi efektif yang dihitung atas dasar nilai tambah domestik, atau keuntungan dari proses-proses manufaktur yang berlangsung didalam negeri akan jauh melampaui tingkat tarif nominal. Nilai tambah domestik sama dengan hargafinal komoditi dikurangi biaya impor barang-barang input untuk keperluan produksi komoditi tersebut lebih lanjut di dalam negeri.
Tingkat proteksi efektif biasanya dihitung dengan rumus:
g =
di mana g = tingkat proteksi efektif bagi para produsen komoditi final.
t = tingkat tarif nominal yang dibebankan kepada konsumen komoditi fial.
ai = rasio biaya komoditi input impor terhadap harga komoditi final dalam kondisi bebas tarif.
ti = tingkat tarif nominal terhadap komoditi input yang diimpor.
Jika, input lebih dari satu maka, rumus diatas menjadi:
g =


b. Generalisasi dan Evaluasi Teori Proteksi Efektif
Berdasarkan kajian atas rumus tingkat proteksi efektif maka dapat diambil kesimpulan-kesimpulan penting mengenai hubungan antara tingkat proteksi efektif dan tingkat tarif nominal terhadap komoditi final, yaitu:
1. Jika ai = 0, maka g = t.
2. Pada nilai berapapun untuk ai dan ti, semakin besar tingkat tarif nominal (t), akan semakin besar tingkat proteksi efektifnya (g).
3. Pada nilai berapa pun untuk t dan ti, semakin besar ai, akan semakin besar nilai g.
4. Nilai g akan lebih besar (sama dengan, atau lebih kecil) dari t, jika nilai ti lebih kecil (sama dengan atau lebih besar) dari t
5. Apabila aiti lebih besar dari t, maka tingkat proteksi efektifnya menjadi negatif
4. Analisis Keseimbangan Umum terhadap Pemberlakuan Tarif di Negara Kecil
a. Dampak-dampak keseimbangan Umum dari Pemberlakuan tarif di Negara Kecil
Ketika sebuah negara kecil memberlakukan tarif terhadap barang- barang impornya, hal tersebut tidak akan mempengaruhi harga- harga barang itu di pasaran internasional. Yang berubah hanyalah harga barang tersebut di pasar domestiknya sendiri, sehingga pihak yang harus menghadapi segala implikasi kenaikan harga itu adalah konsumen dan produsen di negara kecil yang bersangkutan. Di sini kita berasumsi bahwa pemerintah negara kecil tersebut tidak ingin mengenakan pajak internal yang terlalu besar terhadap warganya guna membiayai aneka pengeluaran negara, dan sebagai gantinya dia memungut pajak impor.
b. Ilustrasi Dampak Pengenaan Tarif di Negara Kecil



Pada PX/PY = 1 di pasar dunia, Negara 2 akan berproduksi di titik B, akan berkonsumsi di titik E (sebagaimana ditunjukkan gambar diatas). Namun ketika pemerintah mengenakan tarif ad valorem (sekian persen dari nilai impor harus dibayarkan pengimpor ke kas negara sebagai pajak) sebesar 100 persen terhadap kooditi X, harga komoditi tersebut bagi para produsen dan konsumen domestik langsung melonjak menjadi PX/PY = 2, sehingga para produsen domestik di negara 2 akan terdorong berproduksi di titik F. Itu berarti negara 2 akan mengekspor 30Y, an mengimpor 30X; separuh diantaranya, yakni GH atau 15X, akan langsung terarah ke konsumen domestik, sedangkan selebihnya, yakni HH’ yang juga bernilai 15X, akan menjekma sebagai pendapatan pemerintah yang bersumber dari pengenaan tarif ad valorem 100 persen terhadap komoditi X yang diimpor. Karena kita berasmsi bahwa pemerintah negara 2 menggunakan kebijakan tarif tersebut dalam rangka meredistribusikan pendapatan yang diperolehnya bagi warganya (agar beban pajak mereka tidak terlalu besar), maka tingkat konsumsi setelah tarif dikenakan akan bergeser ke kurva indifferen II’, tepatnya di titik H’ (titik perpotongan antara dua garis putus-putus). Itu berarti, tingkat konsumsi dan kesejahteraan (titik E) dalam perdagangan bebas lebih tinggi ketimbang tingkat onsumsi dan kesejahteraan (titik H’) yang ada aetelah tarif tersebut diberlakukan.

Dari uraian diatas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan pokok sebagai berikut:
1. Dengan adanya tarif, tingkat kesejahteraan negara yang bersangkutan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kondisinya dimasa perdaganan bebas. Hal ini dibktikan dengan bergesernya konsumsi dari titik E ke tiitik H’ yang terletak pada kurva indifferen yang lebih rendah daripada sebelumnya.
2. Penurunan ksejahteraan bersumber dari dua sebab, yakni: (a) Perekonomian tidak lagi berproduksi pada titik yang memaksimumkan nilai pendapatan dan harga dunia. (b) Konsumen tidak dapat lagi berkonsums pada kurva indifferen tertinggi yang memaksimumkan kesejateraan.
3. Volume perdagangan mengalami kemerosotan denan adanya tarif.
Semua ini merupakan dampak-dampak yang timbul dari tarif yang terjadi di sebuah negara kecil. Semakin tinggi tarif yang dikenakan, akan semakin besar kerugian yang timbul. Tarif gila-gilaan yang mematikan perdagangan internasional biasa disebut tarif prohibitif.

c. Teori Stolper- Samuelson
Teorema ini menyatakan bahwa kenaikan harga relatif suatu komoditi (misalnya kenaikan yang diakibatkan oleh pemberlakuan tarif) akan menaikkan tingkat penghasilan bagi faktor-faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam produksi komoditi tersebut. Dengan demikian, tingkat hasil riil (real return) dari faktor produksi yang langka tersebut akan meningkat begitu tarif diberlakukan. Misalnya, suatu negara mengimpor barang X yang padat L dan mengekspor barang Y yang padat K. Jika negara tersebut melakukan pengenaan tarif untuk impor barang X, maka produsen dalam negeri negara tersebut akan menambah produksi X dan mengurangi produksi Y, akibatnya permintaan terhadap L akan naik di dalam negeri dan akan menyebabkan Px/Py yang baru setelah adanya tarif akan naik dari Px/Py yang lama (sebelum pengenaan tarif). Hal ini akan menyebabkan tingkat upah akan naik.
5. Analisis Keseimbangan Umum terhadap Pemberlakuan Tarif di Negara Besar
a. Dampak-dampak keseimbangan Umum dari Pemberlakuan Tarif di Negara Besar
Kenyataan bahwa negara besar cukup kuat tercermin pada bentuk lengkung pada kurva tawar menawar dari negara-negara lain yang menjadi mitra dagangnya. Dalam kondisi seperti itu pemberlakuan tarif oleh pemerintah negara besar yang bersangkutan akan menurunkan volume perdagangannya, namun dalam waktu bersamaan juga akan meningkatkan nilai tukar perdagangannya ( terms of trade). Meningkat atau menurunnya kesejahteraan negara besar tersebut ditentukan oleh kekuatan mana yang lebih unggul, yakni apakah kekuatan positif dari perbaikan nilai tukar perdagangan atau kekuatan negatif yang diakibatkan oleh kemerosotan voleme perdagangan.
b. Ilustrasi Dampak Pengenaan Tarif di Negara Besar
Selanjutnya kita umpamakan saja Negara 2 adalah negara besar yang cukup berpengaruh dalam perdagangan internasional. Kita andaikan lagi bahwa suatu ketika negara tersebut mengenakan tarif ad valorem sebesar 100 persen terhadap komodii X yang diimpornya. Tindakan itu tercermin pada rotasi kurva tawar menawar Negara 2 sehingga menjadikurva tawar menawar 2’. Sebelum pemberlakuan tarif, titik perpotongan antara kurva tawar menawar 2 dan kura tawar menawar 1 merupakan titik ekuilibrium (E). Pada titik E itulah negara 2 mengekspor komoditi Y sebanyak 60 unit untuk mendapatkan komoditi X dalam jumlah yang sama dalam perbandingan harga PX/PY = PW = 1. Namun setelah adanya tarif, titik ekuilibrium akan bergeser ke titik E’ yaitu perpotongan antara kurva tawar menawar 2’ dengan kurva tawar menawar 1. Pada titik ekuilibrium E’ negara 2 akan mengekspor komoditi Y hanya sebanyak 40 unit dan ia akan mengimpor komoditi X sebanyak 50 unit berdasarkan harga dunia yang baru yakni PX/PY = 0,8. Dengan demikian, nilai tukar perdagangan negara 1 (yang mewakili semua negara lain yang menjadi mitra dagang negara 2) mengalami kemerosotan, yakni dari PX/PY = PW =1 menjadi 0,8. Di sisi lain negara 2 mengalami perbaikan nilai tukar perdagangan PY/PX = PW = 1 menjadi 1/0,8= 1,25. Berapapun tingkat tarif yang diberlakukan oleh negara 2, semakin tajam atau semakin kurang elastic kurva tawar menawar negara 1, akan semakin parah kemerosotan nilai tukar perdagangan yang dialaminya dan akan semakin tinggi peningkatan nilai tukar perdagangan negara 2. Dengan demikian bila negara 2 yan besar itu memberlakukan tarif, volume perdagangannya akan berkurang namun nilai tukar perdagangannya akan menjadi lebih baik. Selanjutnya tingkat kesejahteraan negara 2 secara keseluruhan akan dapat meningkat, menurun ataukonstan, tergantung pada mana yang lebih unggul antara dampak negative dari penurunan volume perdagangan atau dampak positif yang bersumber dari peningkatan nilai tukar perdagangannya.

6. Tarif Optimum
Tarif Optimum adalah tingkat tarif yang dapat memaksimalkan manfaat netto yang bersumber dari perbaikan nilai tukar perdagangan sehingga dapat melunturkan dampak negatif yang diakibatkan oleh berkurangnya volume perdagangan.

Kurva tawar menawar 1 (dari negara 1) dan kurva tawar menawar 2 (dari negara 2) dalam kondisi perdagangan bebas akan saling berpotongan membentuk situasi keseimbangan atau ekuilibrium di titik E. Jika negara 2 yang merupakan sebuah negara besar berhasil mengenakan tarif optimum terhadap komoditi X yang diimpornya, maka terjadilah rotasi kurva tawar menawar Negara 2 sehingga menjadi kurva tawar menawar 2*. Titik ekuilibrium pun bergeser dari titik E ke titik E*, ykni perpotongan antara kurva tawar menawar 2* dan kurva tawar menawar 1. Di sini, nilai tukar perdagangan Negara 2 membaik menjadi Py/Px = Pw* = 1/0,625 = 1,6 dan negara 2 mengalami kesejahteraan maksimal (bahkan lebih tinggi dibandigkan dengan tingkat kesejahteraannya dalam kondisi perdagangan bebas atau titik E). Namun Negara 1 tentunya tidak akan tinggal diam dirugikan seperti ini, dan ia pun akan membalas dan ikut mengejar tarif optimum sehingga bergeserlah rotasi kurva tawar menawar 1 (milik Negara 1) menjadi kurva tawar menawar 1*. Titik keseimbangan ikut berubah, yakni menjadi E**. Jika Negara 2 kembali melakukan pembalasan tarif, maka terciptalah perang tarif yang pada akhirnya hanya akan membuahkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Keuntungan perdagangan internasional segera lenyap, dan semua negara akan terjerumus k kondisi autarki.
Pada panel-panel sebelah atas, Nampak symbol SH yang melambangkan kurva penawaran domestic di negara besar tersebut untuk komoditi X, sedangkan SF melambangkan kurva penawaran komoditi X dari negara-negara lain, dan SH+F merupakan keseluruhan kurva penawaran komoditi X. Dalam kondisi tanpa tarif atau perdagangan bebas, kurva DH (permintaan domestik terhadap komoditi X) berpotongan dengan SH+F . Perpotongan itu terjadi di titik B (lihat panel sebelah bawah), dan di titik itu PX = 2 dolar dan QX = AB =50 (dari jumlah tersebut, AC = 20 X dipasok oleh produsen domestik, sedangkan CB = 30 X disediakan oleh produsen negara lain). Seandainya negara besar tersebut memberlakukan tarif impor ad valorem sebesar 50 persen (t) terhadap komoditi X, maka total kurva penawaran akan bergeser 50 persen menjadi SH+F+T . Kini DH berpotongan dengan SH+F+T di titik H. Di titik tersebut, PX = 2,5 dolar dan QX = GH = 40 (dari jumlah itu GJ atau 25X dipasok oleh produsen domestik, sedangkan sisanya, yakni CH = 15X, diimpor). Penurunan surplus konsumen sama dengan penjumlahan bidang-bidang segi empat a+b+c+d = 22,5 dolar. Dari jumlah tersebut a= 11,25 dolar merupakan kenaikan rente atau surplus produsen yang diterima oleh para pengusaha domestik, c= 7,5 dolar merupakan pendapatan tarif yang diterima oleh pemerintah negara besar tadi dari konsumen domestik, sdangkan sisanya (jmlah dua segitiga b+d = 3,75 dolar) merupakan biaya bobot mati yang harus dipikul oleh perekonomian negara besar tadi secara keseluruhan. Karene pemerintah memperoleh pendapatan tambahan dari tarif sebesar MNIK = e = 4,95 dolar (dari para pengekspor d negara lain), maka secara keseluruhan perekonomian negara ini memperoleh keuntungan bersih sebesar 1,2 dolar (4,95-3,75) dari pemberlakuan tarif. Dengan berkurangnya impor negara besar tersebut dan dengan adanya kekuatan negara tersebut untuk mempengaruhi harga maka para pengekspor dan konsumen di negara-negara lain ikut memikul beban tarif bersama dengan konsumen domestik di negara besar tersebut. Dapat terlihat bahwa pengekspor di luar negeri hanya memperoleh harga sebesar 1,67, bukannya 2 dolar saat kondisi bebas tarif. Pengaruh tarif ini menurunkan harga impor bagi perekonomin negara tersebut secara keseluruhan, atinya nilai tukar perdagangan negara ini meningkat. Namun kalaupun negara besar memetik keuntungan dari tarif, membaiknya nilai tukar perdagangannya itu tercipta atas pengorbanan atau kerugian negara-negara lain yang menjadi mitra dagangnya. Karena tidak ada negara yang mau rugi begitu saja, maka kemungkinan mitra-mitra dagang tersebut juga akan ikut mengenakan tarif atau melancarkan pembalasan.

Paradoks Metzler
Teorema paradox metzler ini merupakan pembalikan dari teorema stolper-samuelson yang mengacu pada kasus luar biasa di mana pemberlakuan tarif bukannya meningkatkan melainkan justru menurunkan harga relative komoditi bagi produsen dan konsumen secara individual di negara yang emberlakukan tarif tersebut. Disamping itu, harga faktor produksi yang langka di negara tadi juga mengalami penurunan.
Dampak Jangka Pendek dari Pemberlakuan Tarif Terhadap Harga Faktor-faktor Produksi
Dalam kasus ini teori stolper-samuelson tidak berlaku karena teori itu bersifat jangka panjang. Umpamakan saja suatu negara yang padat modal dan mengekspor komoditi Y dan mengimpor komoditi X yang padat tenaga kerja, faktor produksi tenaga kerja bersifat mobile, namun sebagian faktor produksi modal terus menerus terpaku pada produksi komoditi X dan sebagian lagi terikat pada produksi komoditi Y sehingga dalam jangka panjang faktor produksi modal itu tidak dapat berpindah-pindah dengan lancer. Analisis menyatakan bahwa pemberlakuan tarif impor terhadap komoditi X (asumsikan X adalah barang impor yang kaya akan faktor produksi modal) mengakibatkan kemerosotan harga atau pendapatan riil tenaga kerja (yang merupakan faktor produksi mobile) jika dihitung dalam satuan nilai komoditi X, namun meningkat jika dihitung dalam satuan nilai komoditi Y. Hal sebaliknya terjadi untuk faktor produksi modal.
Kegunaan Tarif Dalam Perdagangan Internasional
Kegunaan tarif dalam perdagangan internasional setelah melihat analisis-analisis di atas sebenarnya hampir tidak ada, selain untuk kepentingan kelompok tertentu atau sebagai proteksi terhadap suatu industri agar dapat bersaing dengan produk luar negeri.Namun, berdasarkan hasil analisis-analisis di atas untuk negara besar yang dapat mempengaruhi harga internasional, kita gunakan asumsi tidak ada balasan perang tarif dari negara mitra dagangnya, tarif berguna untuk menaikkan nilai tukar perdagangannya terhadap negara-negara lain. Memang di dalam kondisi nyata hal ni hampir tidak mungkin sehingga menurut saya pengenaan tarif untuk proteksi dan menghambat impor tidak ada gunanya. Tetapi jika kita lihat dari sisi domestik, maka kegunaan tarif adalah:
1. Melindungi industri yang baru berkembang agar dapat bersaing dengan indusri luar negeri
2. Memperbaiki neraca peragangan karena impor jadi berkurang tetapi ada dampak lainnya yaitu konsumsi menurun. Oleh karena itu harus kita bandingkan antara penurunan konsumsi dengan penurunan impor
3. Kegunaan lain yang mungkin tidakberhubungan dengan perdagangan internasional adalah untuk masuknya barang-barang yang mewah ke dalam negeri, yang dapat menyebabkan kesenjangan sosial
4. Seperti kita ketahui bahwa tarif adalah salah satu penerimaan negara, tetapi pemberlakuannya dapat mengurangi jumlah konsumsi.

Perdagangan internasional dan Pertumbuhan ekonomi

1.Peran perdagangan internasional dalam pertumbuhan ekonomi
Menurut ahli ekonomi Klasik maupun neo-Klasik perdagangan internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perdagangan internasional merupakan “motor pertumbuhan (engine of growth)”. Pendapat klasik ini dapat ditelusuri mulai dari David Hume, Ricardo, Marshall, Edgeworth sampai Harberler.

Ricardo, salah satu penulis klasik mengembangkan teori comparative advantage. Inti dari teorinya adalah setiap negara akan mengekspor barang yang memiliki comparative advantage, yakni barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki oleh negara tersebut dalam jumlah besar dan mengimpor barang yang comparative advantage-nya kecil. Kedua negar akan memperoleh keuntungan dari perdagangan tersebut. Kenaikan perdagangan akan memperbesar potensi pertumbuhan ekonomi.

Beberapa kritik terhadap pandangan klasik ini, antara lain: pertama, teori klasik masih bersifat statis sehingga tidak dapat menjelaskn proses pertumbuhan yang pada dasarnya bersifat dinamis. Kedua, perdagangan internasional justru menyebabkan ketidakmerataan antarnegara miskin dengan negara maju, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan internasional. Ketiga, perdagangan internasional menyebabkan nilai tukar (term of trade) negara berkembang mengalami penurunan. Hal ini disebabkan ekspornya masih terbatas pada barang barang primer, sedangkan barang impornya berupa barang manufaktur.

Meskipun banyak kritik yang dilontarkan, namun kenyataannya perdagangan internasional tetap memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi.

Efek pertumbuhan faktor produksi (kasus negara kecil)
Pertumbuhan faktor produksi, tercermin pada pergeseran keluar kurva kemungkinan produksi (production possibility curve) yang diikuti pula pergeseran ke atas garis harga. Pergeseran ini akan mengakibatkan negara tersebut mencapai kurva indifferen yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi cenderung meningkatkan kesejahteraan negara kecil tersebut.

Efek terhadap Konsumsi
Sebelum terjadi pertumbuhan ekonomi, haraga dunia adalah Y0X0 dan negara mencapai tingkat konsumsi yang ditunjukkan pada titik C. Titik tersebut merupakan titik singgung kurva indifferen dan kurva kemungkinan produksi. Garis 0S menggambarkan rasio barang X dan Y yang dikonsumsi.


Pertumbuhan ekonomi dapat menggeser kurva kemungkinan produksi sehingga negara A tersebut dapat berdagang pada harga Y1X1. Kombinasi barang Y dan X yang dikonsumsi tergantung pada kurva indifferen yang dapat menyinggung kurva kemungkinan produksisepanjang garis Y1X1. Secara skematis kemungkinan titik singgung pada garis Y1X1 seperti tertera pada tabel berikut:



Sepanjang garis KL, konsumsi barang X (barang impor) naik secara absolut, tetapi proporsi barang X terhadap barang Y relatif menurun dengan kenaikan pendapatan. Dengan demikian, pertumbuhan menyebabkan rasio barang X terhadap barang Y menurun (anti trade bias). Pada titik L rasio barang X terhadap barang Y tetap (netral) dan sebaliknya pada garis LM, rasio X/Y menaik (protrade bias).


Efek terhadap Produksi
Jumlah serta proporsi faktor produksi (modal dan tenaga kerja) yang dimiliki suatu negara menentukan kapasitas produksi negara tersebut yang tercermin pada kurva kemungkinan produksi. Ada tiga bentuk pertumbuhan faktor produksi, yakni pertumbuhan hanya pada satu faktor produksi saja, pertumbuhan kedua faktor secara proporsional dan pertumbuhan secara proporsional sama dengan yang telah digunakan pada industri tertentu.
a. Pertumbuhan hanya pada satu faktor produksi. Pada gambar 10.2a ditunjukan pergeseran secara horisontal gambar Edgeworth Box dari XL0 ke XL1 sebagai akibat adanya kenaikan jumlah tenaga kerja. Karena intensitas penggunaan faktor produksi tidak berubah, maka garis dari titik X (garis ray) yakni XB merupakan kepanjangan garis XA dan Y0A bergeser paralel menjadi Y1B, tetapi lebih pendek dari garis XA dan XB.

Pada gambar 10.2b perubahan diatas ditunjukan dengan penurunan secara absolut produksi barang Y meskipun Negara itu mengalami pertumbuhan faktor produksi. Kenyataan ini timbul sebagai konsekuensi adanya anggapan fungsi produksi yang linear homogeneous dan deminishing return faktor produksi tenaga kerja. Akibatnya, ratio L0L1/XL0 lebih besar daripada X0X1/OX1. Barang Y (yang sifatnya padat modal) maksimum yang dapat dihasilkan secara relatif lebih kecil daripada barang X. Hal ini disebabkan berlakunya hukum diminishing return untuk tenaga kerja lebih besar daripada barang Y.
Dalam keseimbangan harga dan intensitas penggunaan faktor produksi sama di berbagai negara yang memiliki faktor produksi yang sama. Pada keseimbangan yang baru dengan membandingkan garis XA dan XB dengan Y0A dan Y1B. Output X naik, yang ditunjukkan dengan XB>XA, sedangkan output Y turun.
Analisis demikian itulah yang kemudian dikenal dengan nama teori Rybczynski,yang mengatakan bahwa pertumbuhan dalam salah satu faktor produksi akan selalu mengakibatkan penurunan produksi barnag yang menggunakan faktor produksi yang tidak bertambah. Dengan demikian teori ini adalah penjelasan lebih lanjut teori Hecksher-Ohlin apabila ada penambahan salah satu faktor produksi.

b. Pertumbuhan kedua faktor produksi secara proporsionil.
Gambar 10.3 menunjukan efek pertumbuhan kedua faktor produksi secara proporsionil.


Edgeworth Box bergeser proporsionil dengan perubahan kedua faktor produksi, yakni dari XK0 menjadi XK1 dan XL0 menjadi XL1, dimana K1K0/K0X = L0L1/XL0. Tanpa adanya perubahan harga barang dan intensitas penggunaan faktor , maka XY0 dan XY1 terletak pada satu garis dan Y0A dan Y1B sejajar. Dengan anggapan adanya constant return to scale, maka output akan naikproporsionil dengan kenaikan faktor produksi.


c. Pertumbuhan kedua faktor produksi proporsionil dengan yang digunakan pada industri barang Y. Kondisi ini digambarkan dengan menggeser sumbu Y0 ke atas pada garis yang sama.



Dari ulasan ulasan diatas nampak adanya efek pertumbuhan pada produksi, konsumsi dan perdagangan internasional. Pertumbuhan salah satu faktor produksi akan mengakibatkan produksi barang yang tidak banyak menggunakn faktor produksi tersebut.



Kasus Pertumbuhan Negara Besar
Salah satu anggapan analisa efek pertumbuhan terhadap perdagangan internasional di atas adalah negara A (negara kecil) di mana pertumbuhan yang dialaminya tidak mengalami pengaruh terhadap harga pasaran dunia.

Keadaan mula mula negara a dan B digambarkan dengan offer curve yang bergaris tebal dengan harga relatif OT. Pertumbuhan terjadi di negara A sedangkan negara B tetap. Tergantung pada jenis fungsi produksi barang X dan Y serta perbandingan relatif penggunaan faktor produksi modal dan trenaga kerja satu set kurva indiferen di negara A dapat menghasilkan kurva indiferen yang baru, dapat terletak di dalam ataupun di luar yang lama seperti A” atau A’. Pada kondisi pertama (offer curve A” bagi negara A) dengan offer curve negara B tetap, maka dasar tukar (term of trade) negara A lebih baik, dan dalam keadaan keseimbangan negara A apat memperoleh barang impor X lebih baanyak untuk sejumlah tertentu barang ekspor Y. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi satu negara besar dapat menaikkan atau menurunkan kesejahteraan negara tersebut.

Pertumbuhan negara besar A yang justru malah menurunkankesejahteraan negara tersebut merupakan suatu hipotesis yang dikemukakan oleh Jagdish Bhagawati dengan nama Immiserizing Growth. Secara grafik hipotesis tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Keadaan keseimbangan mula mula negar A terletak pada titik produksi P1 pada kurva kemungkinan produksi X1Y1, dan titikkonsumsi C1 diman kurva indiferen menyinggung garis harga W1W1’. Pertumbuhan ditunjukan dengan bergesernya kurva kemungkinan produksi dari X1Y1 menjadi X2Y2.

Penurunan kesejahteraan terjadi apabila harga relatif barang ekspor Y dari negara A menurun. Hal ini ditunjukan dengan garis harga W3W3’ ( yang lebih tegak). Pada harga ini titik produksi pada P3 dan titik konsumsi pada C3. Kesejahteraan negara A menurun dengan adanya pertumbuhan. Dengan demikian efek pertumbuhan terhadap kesejahteraan sangat tergantung pada harga produk.

Jumat, 23 Juli 2010

kunci intermediate accounting Stice-Stice Skousen edisi 15

kunci intermediate accounting Stice-Stice Skousen edisi 15


karena belum ada mahsiswa STAN yang mau menguploadnya , maka gw berkesadaran mengupload kunci jawaban (manual solution) Intermediate Accounting Stice-Stice Skousen edisi 15. DFi mana buku tersebut masih digunakan di kampus gw.

tanpa banyak basa basi
here

berikut ini gw sajikan screenshot isinya

Multinational Company

MNC
Adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Cabang di luar negri tidak hanya dimiiki oleh perusahaan induk tetapi juga operasi kegiatan cabang tersebut dikontrol dan diawasi oleh perusahaan induk.

Sifat MNC
Pendirian cabang di luar negri biasanya dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan baru, ekspansi atau membeli perusahaan di luar negri. Tujuan dan motif MNC melakukan investasi langsung di luar negri juga berbeda. Ada MNC yang bermaksud untuk melakukan ekspansi secara vertikal. Perusahaan induk yang memproses lebih lanjut, mendirikan cabang di luar negri untuk menghasilkan input untuk diproses lebih lanjut oleh perusahaan induk. MNC dapat melakukan ekspansi horisontal dengan car mendirikan cabang di luar negri dengan melakukan kegiatan yang hampir sama dengan perusahaan induk.
Sebelum Perusahaan itu mempertimbangkan untuk menghasilkan barang di luar negri seyogyanya telah memiliki pengalaman di bidang bisnis internasional seperti misalnya ekspor barang hasil produksinya ke pasar internasional yang selalu menunjukan peningkatan.Perusahaan dapat pula melakukan penetrasi pasar dengan cara mengadakan perjanjian lisensi dengan perusahaan luar negri, misalnya untuk pemasaran produk menggunakan teknologi atau memakai nama perusahaannya.
Akhirnya perusahaan mempertimbangkan dapat tidaknya mendirikan cabang produksi di luar negri.Langkah ini perlu dengan perhitungan cermat menyangkut karakteristik dan tingkah laku konsumen serta pemerintah negara dimana cabang itu akan didirikan. Pertimbangan tersebut hanya sebagian kecil saja dari faktor sosial, budaya, dan politik yang dapat menyebabkan investasi di luar negri lebih riskan daripada di dalam negri. Oleh karena itu, keuntungan ekonomis investasi di uar negri harus cukup besar sehingga dapat mengimbangi resiko yang cukup tinggi.


Faktor yang mempengaruhi keputusan MNC
Untuk mudahnya kita anggap tujuan investasi di luar negri adalah mencari keuntungan maksimum dan penjualan maksimum. Dalam kaitanya dengan penjualan maksimum ,mendirikan cabang di luar negri dapat memperoleh eberapa manfaat, antara lain:
a. Apabila perusahaan tersebut telah melayani pasar luar negri melalui ekspor, mugkin diperlukan hubungan yang lebih dekat dengan langganan untuk mengetahui hubungan dan selera konsumen. Disamping itu cabang di luar negri dapat merupakan basis untuk memberikan pelayanan kepada konsumen.
b. Ekspor ke luar negri sering dihambat oleh kebijaksanaa tarif negara lain. Dengan mendirikan cabang di luar negri yang dapat mendirikan cabang di negara tersebut maka masalah hambatan tersebut dapat teratasi. Masalah lain yang terkait dengan ini adalah pengaruh perubahan kurs mata uang. Apabila nilai mata uang negara asal perusahaan mengalami apresiasi maka harga barang ekspornya akan naik, sehingga dapat menurunkan volume ekspornya. Masalah ini juga terseleseikn dengan adanya pembuatan cabang di luar negri. Apabila tujuan pendirian cabang di luar negri itu untuk mencapai keuntungan maksimum maka pertimbangan efisiensi biaya di berbagai negara menjadi pertimbangan utama. Banyak MNC tertarik untuk melakukan ekspansi ke negara yang upah buruhnya rendah, biasanya merupakan negara berkembang, terutama apakah produk yang dihasilkan tersebut sifatnya padat tenaga kerja. Spek tenaga kerja lain yang sering menjadi daya tarik MNC adalah kerajinan serta tidak seringnya terjadi pemogokan. Faktor biaya lain yang kerapkali dipertimbangkan adalah biaya transpor. Dengan membuka cabang biaya transpor dapat ditekan. Disamping itu pajak yang relatif rendah merupakan daya tarik bagi MNC.

Faktor Non-Ekonomi
Di samping faktor ekonomi yang mempengaruhi keputusan MNC untuk ekspansi, faktor sosial dan politik di negara yang dituju perlu diperhatikan. Sikap pemerintah kepada perusahaan asing perlu dipelajari. Negara penerima MNC sering mengadakan peraturan terhadap perusahaan asing. Aturan ini biasanya berupa pembatasan keuntunagn yang dapat dikirim ke perusahaan induk atau pengaturan mengenai keharusan menggunakan sebagian tenaga kerja dan bahan yang berasal dari negara penerima MNC. Jelas bahwa peraturan ini dapat menghambat perkembangan MNC. Oleh karena itu MNC terlebih dahulu mempelajari pengalaman sejarah kebijaksanaan negara penerima terhadap perusahaan asing sebelum perusahaan MNC tersebut melakukan ekspansi kesana. Hal yang tak kalah pentingnya adalah keadaaan politik negara penerima. Keadaan politik yang tidak stabil akan sangat mengganggu kegiatan MNC di negara itu.

Kekuatan bersaing MNC
Sumber kekuatan bersaing MNC dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. MNC dipandang sebagai perusahaan yang superior. Sifat transaksi internasional yang dilakukan adalah barangnya relatif sophisticated, sangat bervariasi, kompleks, penggunaan teknologi canggih dan dilakukan oleh beberapa perusahaan besar saja. Dalam keadaan demikian ini transaksi antar perusahaan dalam satu MNC (intrafirm) mungkin lebih efisien dibanding kontrak antar-pembeli dan penjual yang independent. Keuntungan inilah yang sering dikenal dengan nama “institusional comparative advantage” dari MNC.
b. MNC dipandang memiliki kekuatan monopoli yang diperoleh karena penggunaan teknologi melalui riset dan pengembangan. MNC dapat menyerap pengetahuan atau informasi dari dalam maupun luar negri tentang produk, proses produksi, marketing maupun manajemen.
c. MNC kadang disebut sebagai “perusahaan informasi” , yakni mengorganisir dan secara sistematis mengumpulkan informasi tentang perkembangan pasar, biaya dan teknologi melalui cabang-cabangnya di luar negri. Informasi ini secara terus menerus disebarkan ke semua cabang untuk dievaluasi dan diimplementasikan.
d. MNC biasanya dapat menikmati adanya skala yang ekonomis misalnya dengan cara melalui pemusatan seluruh mesin produksi pada suatu bagian tertentu dari proses produksi.
e. MNC juga memperoleh manfaat dari besarnya jaringan keuangan internasional. Ukuran serta tersebarnya letak geografis perusahaan memudahkan MNC mencari sumber dana internasional.
f. MNC sering mempunyai monopoli pemasaran baik melaluiintegrasi horisontal maupun vertikal dan tidak jarang mereka melakukan perang hargaatau subsidi untuk merebut pasar.
g. MNC sering dapat menghindar dari kebijaksanaan tarif atau quota yang diambil oleh negara lain. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memindahkan produksi ke negara yang menggunakan proteksi tersebut atau dengan melakukan transfer pricing dengan cabang di luar negri, yakni dengan menggunakan teknik pembuatan faktur sehingga keuntungan dapat ditransfer tanpa bisa terdeteksi.

Efek Global MNC
MNC akan mempengaruhi alokasi investasi antarnegara. Jumlah total investor dunia mungkin dapat naik dengan munculnya MNC apabila naiknya investasi di cabang luar negri tidak mengakibatkan turunnya investasi di negara asal. Umumnya menyimpulkan bahwa investasi di luar negri ini sebagai suplemen investasi di negara itu. Sebaliknya ada pula yang berkesimpulan bahwa investasi MNC tersebut menggeser pembentukan modal di negara yang didatangi. Oleh karena itu efek neto-nya terhadap investasi global masih dipertanyakan.
MNC dapat menimbulkan alokasi efisiensi produksi antar negara. Dalam kaitanya dengan ini ada dua macam efisiensi yakni efisiensi alokasi dan efisiensi operasi. Yang Pertama, efisiensi alokasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses produksi MNC dipecah-pecah menjadi proses yang relatif kecil diletakan di beberapa negara dengan dasar haraga faktor produksi, perbedaan biaya angkut dan kebijaksanaan proteksi. Dengan dukungan informasi yang komplit, dan proses pengambilan keputusan yang tepat maka proses produksi yang dijalankan akan lebih baik dan efisien sehingga dapat mendorong adanya spesialisasi antarnegara.
Sebagai tambahan, MNC mungkin dapat menaikan efisiensi. Pertama, hal ini dapat timbul karena adanya persaingan. Dengan masuknya cabang MNC di suatu negara akan mendorong persaingan dengan perusahaan lokal sehingga efisiensi cenderung meningkat dan mengurangi monopoli. Namun tidak jarang MNc melakukan kebijaksanaan harga yang rendah untuk mematikan saingan sehingga dapat mengarah ke monopoli. Lagi pula MNC mungkin dapat mempengaruhi pemerintah sehingga mendapatkan perlakuan khusus dalam pemasaran produknya. Aspek kedua dalam kaitanya dengan persaingn adalah skala perusahaan ekonomis yang timbul karena semakin besarnya perusahaan atau karena sentralisasi satu kegiatan untuk seluruh cabang, misal riset dan pengembangan, pengelolaan valuta asing atau perencanaan perusahaan.
Meskipun MNC dapat mendorong efisiensi, namun kegiatan mereka dapat menimbulkan dampak negatif. Pertama, seperti telah dijelaskan diatas bahwa MNC justru dapat menimbulkan monopoli sehingga alokasi sumber daya kurang optimal. Kekuatan pasar MNC mungkin dapat merupakan alat menghambat pesaingnya yang tidak memiliki keunggulan dalam pasar input, produk ataupun keuangan. Ketiga, MNC kadangkala dapat mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah negara induknya ataupun negara tempat lokasi baru. Keempat, dari aspek global, karena MNC itu lebih fleksibel maka mereka sering dapat menimbulkan adanya biaya eksternal bagi perekonomian dunia misalnya, MNC dapat dengan mudah memindahkan pabrik yang menimbiulkan polusi dari negara asal ke negara yang kurang ketat aturan tentang polusi. Apabila dampak lingkungan ini merembet ke negara lain maka dunia secara keseluruhan akan menderita kenaikan biaya sosial.
Akhirnya, dapat dikatakan bahwa MNC dapat mempunyai dampak positif maupun dampak negatif terhadap kesejahteraan secara global. Dengan kapasitasnya untuk dapat memobilisasi sumber daya dan fleksibilitas yang dimiliki maka MNC tidak hany dapat menaikan efisiensi alokasi dan operasi saja tetapi dapat juga mendorong investasi dan perubahan teknologi. Namun demikian MNC dapat berdampak negatif. Apakah dampak positif itu sama besarnya dengan dampak negatif masih belum pasti.

Kamis, 15 Juli 2010

d204



Ruangan itu masih kosong, dengan segala kondisi yang masih belum siap untuk digunakan. AC ruangan pun terlihat kosong sekosong ruangan itu. Bangku bangku tersusun rapi dalam aturan geometris harmonis, seolah ingin mengungkapkan sebuah pesan kepada siapapun dalam ruangan tersebut. Papan tulis masih berisi tulisan tulisan dari hari kemarin. debu pun terlihat disetiap meja di ruangn tersebut. perlahan namun pasti pintu ruangan itu terbuka. Dengan langkah kosaong aku mulai berjalan menyusuri meja meja yang terlihat rapi menuju meja kedua dari belakang. Tanpa mempedulikan kondisi ruangn tersebut layak atau tidak aku mengambil posisi duduk setelah perjalanan yang cukup jauh dari kos ke ruangan ini. Ruangan yang kosong itu seolah menghipnotisku untuk melamun, entahlah... akupun tak peduli apa yang aku lamunkan.

Kemudian satu per satu mereka datang dan satu per satu pula mereka berhasil membuyarkan lamunanku. Sambil menahan hawa dingin dari AC ruangn yang aku rasa telah dinyalakan semalaman, aku menghampiri mereka menanyakan hal hal kecil sekedar untuk berbasa basi. Setelah libur UAS semester lalu, hari pertama masuk kali ini langsung kuliah tanpa ada persiapan sedikitpun yang aku lakukan.

Waktu menunjukkan pukul delapan saat dosen masuk. Namun formasi kelas masih belum lengkap, masih banyak teman teman yang belum datang. Masih di kampung mungkin, atau memang terlambat seperti biasanya. Rupanya libur yang cukup lama membuat kami, para mahasiswa plat merah ini semakin menjadi malas.