Rabu, 09 Februari 2011

FAQ: KTTA STAN 2011

FAQ: KTTA STAN 2011


Postingan kali ini hanya akan mengindex seluruh info KTTA 2011, dan hanya sebatas arsip pribadi.
Dari yang Sederhana

1.q: NIP Dosen Pembimbing nyari dimana?
a: Nyari di SEKRE, atau bisa mencari di KTTA tahun sebelumnya

2.q: kalo NIP Kepala Bidang Akademis?
a: untuk tahun 2011 Fadlil Usman, Ak., M.Acc. NIP. 196210101983021001
dan untuk NIP dosen silkan download disini Daftar NIP Dosen Pembimbing STAN
untuk yang tidak tertera berarti dosenyya bukan dari widyaiswara atau bukan bekerja di STAN.
Untuk Dosen Pembimbing saya
Drs., H., Jon Muljono
NIP. 060034725

3.q: Sebenarnya mekanisme pengacakan dosen pembimbeing seperti apa?

a: Kalau pengalaman sih sebenarnya tidak benar benar berada dalam fungsi random, lebih tepatnya hanya matching sesuai sortir. Jadi gini setelah sekre membagi mata kuliah per mahasiswa kemudian namanya diurutkan, nama dosen juga diurutkan kemudian tiap dosen dapat mahasiswa sesuai kuota yang ditentukan (oleh Sekre tentunya). Nah jadi mahasiswa dengan huruf awal A akan dapat Dosen dengan huruf awal A ( setidaknya berada dalam radius dekat dengan huruf A, bisa B ,C), tentunya dosen yang didapat adalah dosen yang sesuai dengan mata kuliahnya. Bukti?
ada kok, Pengumuman Dosbing 2010. 2011 belum ada versi PDF, masih berupa scanlation. Untuk 2010 memang lebih teracak daripada tahun 2011.
ktta 2010
4. Alurnya KTTA ?

Penentuan judul -> konsultasi judul (ditanya-tanya dosen pembimbing tentang garis besarnya seperti apa) -> pengajuan outline dan pengumpulan ke sekretariat -> penyusunan surat izin penelitian -> pengerjaan KTTA dan konsultasi -> pengumpulan KTTA ke sekretariat -> diserahkan ke dosen penilai -> revisi -> diserahkan kembali ke dosen penilai -> pengumpulan KTTA ke sekretariat (final).
Buletin KTTA


A. PROSEDUR PENGUMPULAN KTTA
Bagi temen2 yang KTTA nya sudah siap nilai dan akan dikumpulkan ke sekretariat, berikut poin2 yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan semua bagian KTTA sudah lengkap (mulai dari cover, lembar persetujuan, lembar penilaian, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel (bila ada), daftar gambar (bila ada), daftar lampiran, Bab1-4, daftar pustaka dan lampiran)
2. Pastikan juga bahwa temen2 sudah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari dosen pembimbing.
3. KTTA yang dikumpulkan sebanyak 2 eksemplar ( 2 bundel dan tidak perlu hasil print2an semua, temen2 bisa menggunakan satu eksemplar fotokopian untuk menghemat biaya)
4. Tiap eksemplar dijilid spiral dengan ketentuan:
a. Spiral (plastik hitam), sampul depan: mika transparan, belakang: bufalo biru seperti OUTLINE
b. Tiap bagian dalam KTTA diberi pembatas warna biru (bergambar logo STAN). Bagian2nya meliputi: batas antar bab (antar daftar lampiran dan bab 1, serta antar bab), sebelum daftar pustaka, dan sebelum lampiran)
5. Untuk lembar penilaian tetep dimasukan dalam KTTA tetapi tidak perlu ditandatangani terlebih dahulu oleh dosen pembimbing. NAMA PENILAI dikosongkan dulu cukup pake titik-titik (…….). Dosen Pembimbing adalah Penilai I dan Dosen Penilai adalah Penilai II
6. Bulan dalam kata pengantar adalah bulan dimana temen2 menyelesaikan KTTA, sedangkan bulan dalam lembar penilaian adalah bulan MEI (cukup bulan saja).
7. KTTA dikumpulkan DI RUANG SEKRETARIAT GEDUNG A LANTAI 2. Temen2 bisa ketemu dengan MAS YOGI, bila Beliau tidak ditempat petugas sekretariat lain bisa membantu.
8. PENTING: ROUTING SLIP harap DIBAWA. Diusahakan bagian A dalam routing slip sudah lengkap terisi. Bagian B (Peyusunan KTTA) paling tidak sudah terdapat paraf dosen dan petugas. Bila temen2 belum sempat meminta paraf petugas sekre (yang tiap 2 minggu sekali), temen2 bisa meminta paraf petugas yang temen2 temui saat penyerahan KTTA. Routing slip yang diparaf Petugas Sekre (Bagian C) merupakan bukti/tanda terima KTTA. Selain itu temen2 diminta untuk menandatangani lembar tanda terima yang di sediakan sekre.
9. Bila temen2 merasa KTTA yang telah kumpulkan ke Sekretariat masih ada yang belum beres/masih terdapat kesalahan yang material (misal: ternyata KTTA yang dikumpulkan kurang memasukan beberapa lembar pembahasan ato juga salah menempatkan halaman ), temen2 bisa meminta kembali ke petugas sekretariat di gedung A lantai 2 juga (biasanya temen2 sendiri yang akan disuruh mengambil KTTAnya), kemudian sekre akan menghapus tanda tangan tanda terima baik KTTA baik di routing slip maupun di daftar tanda terima milik sekre. Untuk pengumpulan kembali, bisa menggunakan prosedur yang sama. Untuk itu PENTING bagi temen2 untuk memastikan bahwa KTTA yang akan dikumpulkan ke sekre harus di periksa terlebih dahulu dari segi kelengkapan dan urutannya.
B. FORMAT dan PROSEDUR PENULISAN DALAM KTTA YANG MASIH PERLU DIPERHATIKAN
Selama beberapa hari yang lalu, PSAK telah menerima berbagai pertanyaan dan masukan dari temen2 di FB terkait format penulisan KTTA yang masih perlu diperhatikan. Berikut kami sampaikan beberapa format penulisan (hanya yang kami pandang material):
1. HALAMAN JUDUL: DEPARTEMEN KEUANGAN diganti KEMENTERIAN KEUANGAN, TANGERANG diganti TANGERANG SELATAN. Halaman judul hanya terdiri atas satu halaman, bila tidak cukup, temen2 bisa mengurangi jarak/spasi terutama spasi untuk pernyataan pemenuhan syarat kelulusan.
2. HALAMAN PERSETUJUAN: penggunaan judul TANDA PERSETUJUAN ataupun PERSETUJUAN tidak dipermasalah. Halaman ini harus sudah ditandatangani dosbing sebelum dikumpulkan ke sekretariat.
3. HALAMAN PERNYATAAN LULUS DARI TIM PENILAI: tidak diperlukan tanda tangan dosbing dulu. Untuk nama PENILAI dapat dikosongkan. Dosbing sebagai Penilai I.
4. PENOMORAN HALAMAN:
a. Angka romawi (ii,iii) diberikan untuk halaman persetujuan s.d. daftar lampiran diletakan di tengah bagian bawah. Halaman judul tidak perlu diberi nomor romawi.
b. Angka arab (1,2,3 dst) diberikan secara berurutan mulai dari BAB I hingga DAFTAR ISI. INGAT: LAMPIRAN TIDAK DIBERI NOMOR HALAMAN
c. Khusus halaman judul bab, nomor halaman diletakkan di tengah bagian bawah halaman dengan jarak satu inci dari pinggir bawah kertas atau (untuk halaman yang penuh) dua spasi dari teks
d. Pada halaman2 yang lain nomor halaman diletakkan di kanan atas dengan jarak satu inci dari pinggir kanan dan dua spasi dari teks
5. DAFTAR TABEL,DAFTAR GAMBAR dan DAFTAR LAMPIRAN . HALAMAN ini dibuat jika terdapat TABEL/GAMBAR/LAMPIRAN yang jumlahnya masing adalah TIGA (3) atau lebih. (Buku putih hal 181). Untuk daftar tabel dan daftar gambar format hampir sama dengan daftar isi menunjukkan posisi halaman tabel/gambar tersebut berada. Misal:
Gambar 1.1 : struktuk organisasi …………………………………………………………………….. 2
Untuk gambar/ tabel yang disertakan dalam Bab 2 dan 3 tidak melebihi porsi 75% dalam setiap halaman. Jika melebihi 75% ukuran kertas (setelah dikurang marjin) maka tabel/gambar yang dimaksud harus diletakkan dalam lampiran. Untuk halaman lampiran, temen2 cukup menunjukan saja data yang dilampirkan termasuk lampiran ke berapa. Contoh:
Lampiran 1 : Struktur Organisasi
6. Penulisan Subbab tidak semakin menjorok kedalam, menggunakan huruf kapital untuk setiap huruf awal kata. Contoh:
A. Sub-Bab (BOLD)
1. Sub-sub-bab (BOLD) — > mulai poin ini huruf kapital hanya untuk huruf depan dari judul subbab
a. Sub-sub-sub-bab
1) sub-sub-sub-sub-bab
7. MARJIN:
a. Kiri: 1,5 inch kanan: 1 inch atas: 1,5 inch bawah:1,5 inch untuk setiap halaman
b. Kiri: 1,5 inch kanan: 1 inch atas: 3 inch bawah:1,5 inch untuk awal halaman masing2 bab
c. Tidak ada ketentuan untuk marjin dalam LAMPIRAN. Judul masing2 lampiran bisa dibuat dipojok kiri/kanan atas halaman.
8. KUTIPAN:
kutipan adalah pernyataan dari suatu sumber yang karena kalau kita menggunakan bahasa sendiri bisa menjadi salah arti dari apa yang dimaksud.
a. jika kutipan terlalu panjang, sebaiknya menggunakan kutipan tidak langsung (dengan menyadur atau parafrase). dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa sumber (termasuk nomor halamnnya tetap harus dicantumkan dan tanda petik tidak diperlukan).
b. kalo yang dimaksud adalah sekedar definisi dan jumlahnya adalah 4 baris atau lebih, maka harus membuat kutipan langsung. yang ditulis tersendiri terlepas dari kalimat , menjorok ke dalam setelah 5 ketukan (berarti ketukan ke-6) dan jika awal kutipan adalah awal suatu alinea, maka baris pertama kutipan dimulai pada ketukan ke sebelas dengan jarak 1 spasi. jika kurang dari 4 baris maka penulisan masuk ke paragraf dan diberi tanda petik. Kutipan langsung lebih/= 4 baris menggunakan 1 spasi. Yang dimaksud 1 ketukan disini adalah 1 titik dalam ruler word
(tata cara mengutip lebih lanjut dapat dilihat di pedoman penulisan KTTA PER-001/PP.7/2007 buku putih halaman 185) Atau yang ga punya dapat download di:
http://www.4/*shared.com/file/239548699/2d6eaa65/PEDOMAN_PENULISAN_KTTA__Autosa.html (ingat tanda * dihapus)
9. DAFTAR PUSTAKA.
a. Daftar pustaka hanya meliputi acuan yang benar-benar dipakai dalam penyusunan karya ilmiah. Sumber-sumber yang benar2 berkaitan dengan karya ilmiah boleh dimasukan tetapi jangan memasukan buku/sumber lain yang TIDAK MEMPUNYAI NILAI dalam penulisan karya ilmia sekalipun sumber2 tersebut diteliti atau dibaca
b. Semua sumber kutipan/saduran dalam teks HARUS DICANTUMKAN dalam daftar pustaka
c. Daftar pustaka dibagi jadi DUA bagian, yang berbentuk peraturan dipisahkan sendiri dari sumber buku (buku dan artikel cetak maupun elektronik) tapi masih dalam satu bagian (DAFTAR ISI yg sama) cuma untuk yang berbentuk peraturan TIDAK diurutkan berdasarkan abjad bersamaan dg sumber buku melainkan diurutkan berdasarkan hirearkinya yang paling tinggi,tahun,nomor peraturan tersebut. Penulisan peraturan dilakukan setelah semua sumber buku dan artikel/ referensi lain telah ditulis dan diurutkan berdasarkan abjad dari nama belakan penulis pertama. Untuk penulisan dokumen publik dan peraturan sangat bervariasi sehingga tidak dibakukan. Contoh penulisan sumber berupa peraturan:
Republik Indonesia, Undang-undang No. X Tahun xxxx tentang blablabla ATAU
Undang-undang No. X Tahun xxxx tentang blablabla.
d. Penomoran halaman pada bagian daftar pustaka bisa menggunakan cara yang sama seperti pada penomoran di bagian isi (untuk awal bab ditulis di bagian tengah bawah halaman, halaman selanjutnya di pojok kanan atas)
10. LAMPIRAN:
a. Tidak ada penomoran halaman lampiran dan tidak ada aturan marjin.
b. Pada bagian lampiran harus diberi judul lampiran ke berapa bisa dipojok kanan atas atau kiri atas.
c. Lampiran bisa portrait ataupun landscape
d. Dokumen lampiran sebaiknya discan (jika tidak memiliki softcopy dari data yang dilampirkan )agar dapat diberi judul lampiran
e. Lampiran juga bisa difotokopi: hanya untuk bagian kedua dst dari suatu lampiran. Jadi misalkan kita memiliki data penjualan sebanyak 3 halaman dan kita berniat untuk melampirkan semua, cukup halaman 1 yang kita scan sedangkan 2 halaman lain bisa kita fotokopi dengan ukuran kertas A4. Kalaupun ternyata lampirannya panjang dan membutuhkan kertas lebih besar dari A4, penggunaan kertas lebih besar dari A4 diperbolehkan dan penempatanya dapat dilipat rapi.
f. Lampiran bebentuk soft dapat langsung kita print tetapi jangan lupa menambahkan judul lampiran yang dimaksud.

Semoga Bermanfaat..
sumber: grup fb PSAK 2010

0 comments:

Posting Komentar