Jumat, 18 Februari 2011

PENUGASAN AUDIT LAIN, JASA ATESTASI DAN PENUGASAN KOMPILASI

CHAPTER 23

PENUGASAN AUDIT LAIN, JASA ATESTASI

DAN PENUGASAN KOMPILASI


 

JASA REVIEW DAN KOMPILASI

Kategori utama penugasan Audit Testasi lain dan Kompilasi

Jenis penugasan

 

Contoh

 

Sumber-sumber berwenang yang mendukung

Audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum

Audit atas laporan keuangan 

Standar auditing (PSA) 

Review atau kompilasi laporan keuangan historis disusun berdasarkan prinsip akuntansi berlaku umum 

Review atas laporan keuangan kuartalan 

Standar jasa akuntansi dan preview(PSAR) untuk perusahaan non publik,standar auditing untuk perusahaan publik

Audit atau penugasan-penugasan lain selain audit dengan tingkat keyakinan terbatas, review atau kompilasi atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum

Audit atas saldo perkiraan 

Standar Auditing 

Penugasan-penugasan atestasi menurut standar atestasi 

Atestasi atas prakiraan Laporan Keuangan 

Standar Atestasi (PSAT) 

Audit Operasional 

Audit Operasional dan efektifitas departemen pemasaran suatu perusahaan

Tidak ada 

Audit atas laporan keuangan unit-unit pemerintah 

Audit atas laporan keuangan departemen keuangan 

Standar auditing dan standar auditing pemerintahan 


 

REVIEW

Suatu penugasan review mewajibkan akuntan untuk melaksanakan tanya jawab dan prosedur analitis yang memberikan dasar yang layak bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan

Prosedur yang dianjurkan untuk review:

  1. Mendapatkan pemahaman tentang prinsip dan praktik akuntansi dari industri klien
  2. Mendapatkan pengetahuan mengenai klien
  3. Melakukan tanya jawab dengan manajemen
  4. Melaksanakan prosedur analitis
  5. Akuntan diwajibkan untuk memperoleh surat pernyataan dari anggota manajemen yang memiliki pengetahuan tentang masalah keuangan

Bentuk laporan

  1. Paragraf pendahukuan sama dengan laporan audit kcuali untuk penunjukan ke jasa review bukannya audit
  2. Paragraf ruang lingkup menjelaskan tenteng apa yang dilaksanakan akuntan dan secara jelas menyebutkan bahwa pernyataan pendapat tidak diberikan.
  3. Paragraf terakhir mencakup keyakinan negatif dengan menyebutkan bahwa "tidak ada penyebab yang menjadikan kami yakin bahwa…"

Kegagalan untuk mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum

Jika klien gagal untuk menerapkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penugasan review, maka dibutuhkan modifikasi laporan. Akuntan tidak diwajibkan untuk menentukan "pengaruh dari suatu penyimpangan" jika manajemen tidak melakukannya, namun fakta tersebut harus diungkapkan dalam laporan.

KOMPILASI adalah penyajian,dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut.

Persyaratan kompilasi

  1. Memiliki pengetahuan tertentu mengenai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan praktik-praktik industri klien.
  2. Memilki pengetahuan mengeanai klien, sifat dan transaksi usahanya, catatan akuntansi dan pegawainya,serta dasar, bentuk dan isi laporan keuangan.
  3. Melakukan tanya jawab untuk menentukan apakah informasi yang diberikan klien memuaskan
  4. Membaca laporan keuangan yang telah dikompilasi dan waspada terhadap setiap kelalaian atau kekeliruan yang aritmetis dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum
  5. Mengungkapkan setiap pengabaian atau penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang diketahui akuntan. Persyaratan ini tidak berlaku bagi kompilasi yang mengabaikan semua pengungkapan

Laporan kompilasi

  1. Kompilasi dengan pengungkapan penuh
  2. Kompilasi yang mengabaikan seluruh pengungkapan
  3. Kompilasi tanpa independensi


 

REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM UNTUK PERUSAHAAN PUBLIK

Laporan interim bentuk baku

Laporan interim bentuk baku untuk laporan keuangan interim yang telah direview direkomendasikan dalam PSAT 01. Komentar berikut mengacu pada laporan tersebut :

  1. Standar yang disebut paragraf pertama adalah standar yang berlaku pada PSAT 01.
  2. Paragraf kedua menjelaskan secara lebih rinci dibandingkan dengan laporan bentuk baku dengan pendapat wajar tanpa pengecualian mengenai sifat pekerjaan yang dilaksanakan.
  3. Paragraf kedua yang menyatakan bahwa suatu audit tidak dilaukan dan pendapat tidak diberikan
  4. Paragraf terakhir mencakup keyakonan negatif, yang sama dalam kalimat dalam lapran review menurut PSAR.


 

PENUGASAN SELAIN AUDIT ATAU PENUGASAN DENGAN TINGKAT KEYAKINAN TERBATAS


 

Dasar akuntansi komprehensif lainnya

Dasar-dasar akuntansi selain prinsip akuntansi yang berlaku umum :

  1. Dasar kas
  2. Modified Cash Basis (Dasar kas yang dimodifikasi )
  3. Dasar yang digunakan suatu satuan usaha yang melaporkan untuk memenuhi persyaratan atau mematuhi ketentuan pelaporan keuangan suatu badan pemerintahan yang berwenang mengatur satuan usaha tersebut (basis used to comply with the requirement of a regulatory agency)
  4. Dasar pajak penghasilan ( income tax basis)

Persyaratan pelaporan untuk dasar akuntansi yang komprehensif adalah :

  1. Paragraf pendahuluan.
  2. Paragraf ruang lingkup
  3. Paragraf tengah yang menjelaskan dasar akuntansi
  4. Paragraf pendapat
  5. Paragraf pembatasan distribusi

Unsur, Akun, dan pos-pos tertentu

Perbedaan utama dengan audit atas laporan yang keuangan yang lengkap ;

  1. Materialitas didefinisikan dalam hubungannya dengan unsur,akun atau pos-pos terkait dan bukan keseluruhan laporan keuangan
  2. Standar pelaporan yang berlaku umum tidak dapat ditetapkan karena penyajian unsur, akun atau pos-pos bukanlah laporan keuangan yang disusun menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Bentuk dan isi laporan sama dengan laporan bentuk baku dan harus memenuhi syarat-syarat :

  1. Unsur, akun atau pos-pos tertentu tersebu harus diidentifikasi
  2. Dasar yang digunakan dan ketentuan yang menetapkan pemakaian dasar tersebut harus dijelaskan
  3. Sumber interpretasi yang penting yang dibuat oleh klien yang berhubungan dengan ketentuan-ketentuan yang relevan yang harus dinyatakan dan dijelaskan
  4. Jika unsur,akun atau pos-pos tertentu disajikan dengan suatu dasar yang tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umm atau dasar akuntansi komprehensif lainnya, suatu paragraf yang membatasi distribusi laporan hanya kepada perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak atau perjanjian harus ditambahkan.

Modifikasi laporan

Bentuk modifikasi pada dasarnya sama dengan laporanbentuk baku. Modifikasi ini tidak hanya untuk unqualified opinion tapi juga paragraf tambahan (explanatory paragraph).

Penugasan dengan prosedur yang telah disepakati

Syarat-syaratnya:

1. Pihak yang terlibat memahami dengan jelas prosedur yang harus dilaksanakan

2. Distribusi laporan dibatasi kepada pihak terkait yang disebut.

Tanggung jawab pelaporan

Standar pelaporan mengharuskan auditor membuat pernyataan yang jelas tentang tingkat tangung jawab yang dipikulnya terhadap informasi tambahan. Auditor harus melakukan penelitian khusus untuk menjamin bahwa informasi tambahan tersebut tidak akan menimbulkan gugatan karena pengungkapan yany tidak memadai dalam lapoaran keuangan pokok.

Surat ketaatan terhadap persyaratan hutang dan laporan yang sejenis

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan :

  1. Penugasan & laporan haraus dibatasi pada masalah ketaatan yang mampu dievaluasi oleh auditor.
  2. Auditor hendaknya menyediakan surat ketaatan terhadap persyaratan hutang hanya kepada perusahaan dimana ia telah melakukan audit terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.
  3. Pendapat auditor hendaknya dalam pentuk keyakinan negatif.

Penyajian ketaatan lainnya

Jenis Laporan ini mencakup :

  1. Penyajian laporan keuangan dalam bentuk yang diharuskan oleh kontrak atau peraturan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
  2. Penyajian menurut salah satu dasar akuntansi tsb, namun tidak lengkap.


 

PENUGASAN ATESTASI

Tingkat-tingkat jasa atestasi:

  1. Pemeriksaan (examination): Menghasilkan suatu kesimpulan dalam bentuk positif.
  2. Review: Praktisi memberikan kesimpulan dalam bentuk keyakinan negatif.
  3. Prosedur yang telah disepakati: Prosedur yang akan dilaksanakan telah disepakati. Bentuk kesimpulan praktisi dalam penugasan prosedur yang disepakati adalah keyakinan negatif.


     

LAPORAN KEUANGAN PROSPEKTIF

Adalah Laporan Keuangan yang diharapkan atau diramalkan untuk suatu periode tertentu di masa datang atau pada tanggal tertentu di masa datang. Ada dua jenis Laporan keuangan prosektif yaitu :

  1. Laporan prakiraan

    Adalah laporan keuangan yang menyajkan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas yang diharapkan perusahaaan menurut keyakinan dan pengetahuan yang terbaik dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

  2. Proyeksi

    Adalah laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas yang diharapkan perusahaan menurut keyakinan dan pengetahuan yang terbaik dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, atas dasar satu atau lebih asumsi hipotesis tertentu

Penggunaan laporan keuangan prospektif.

Secara umum berarti laporan itu dapat digunakan oleh setiap pihak ketiga. Penggunaan yang terbatas mengacu pada penggunaan oleh pihak ketiga dengan siapa pihak yaang bertanggungjawab bernegosiasi secara langsung.

Jenis-jenis penugasan

Standar mengharuskan bahwa satu dari beberapa jenis penugasan berikut ini dilaksanakan terhadap laporan keuangan prospektif : pemeriksaan, kompilasi atau penugasan dengan prosedur yang telah disepakati. Dan penugasan untuk review suatu prakiraan atau proyeksi tidak diperbolehkan karena prakiraan atau proyeksi merupakan hasil dari penerapan secara mekanis beberapa asumsi penting.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Prospektif

Suatu pemeriksaan laporan keuangan prospektif mencakup :

  1. evaluasi terhadap penyusunan laporan keuangan prospektif
  2. Evaluasi terhadap hal-hal pendukung yang mendasari asumsi-asumsi
  3. Evaluasi penyajian laporan keuangan prospektif mengenai kesesuaiannya dengan pedoman penyajian laporan keuangan prospektif.
  4. Menerbitkan laporan pemeriksaan.

Laporan akuntan untuk pemeriksaan laporan keuangan prospektif harus mencakup :

  1. Identifikasi atas laporan keuangan prospektif yang disajikan
  2. Persyaratan bahwa pemeriksaan laporan keuangan prospektaif dilakukan sesuai standar yang ditetapkan IAI dan uraian singkat mengenai sifat pemeriksaan yang dilakukan.
  3. Pendapat akuntan bahwa laporan keuangan prospektif disajikan sesuai dengan pedoman penyajian laporan keuangan prospektif yang ditetapkan IAI dan bahwa asumsi-asumsi yang mendasarinya merupakan suatu dasar yang layak untuk melakukan suatu proyeksi berdasarkan asumsi hipotesis tertentu.
  4. Catatan bahwa hasil-hasil prospekstif mungkin tidak bisa dicapai
  5. Suatu pernyaataan bahwa akuntan tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui laporan karena peristiwa dan kondisi tertentu yang terjadi setelah tanggal laporan.


 

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Langkah untuk memperoleh pemahaman dan menguji pengendalian
  1. Merencanakan ruang lingkup penugasan
  2. Memperoleh pemahaman atas rancangan struktur pengendalian intern
  3. Melaksanakan pengujian atas pengendalian untuk mementukan kesesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan
  4. Evaluasi hasil-hasil pemahaman dan pengujian atas pengendalian.
  5. Menyiapkan laporan keuangan yang tepat.


 

ATESTASI KETAATAN

Perbandingan terhadap persyaratan-persyaratan dalam audit

Dalam audit ini tujuannya adalah untuk menilai apakah laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, dan satu-satunya perhatian auditor akan pelanggaran hukum dan peraturan, para praktisi merencanakan penugasan untuk tujuan memberikan suatu laporan ketaatan.

Syarat-syarat atestasi ketaatan

  1. Manajemen harus memberikan asersi tertulis terhadap apa auditor akan memberikan keyakinan.
  2. Asersi manajemen punya kemampuan evaluasi terhadap kriteria yang layak.
  3. Asersi manajemen punya kemampuan estimasi atau pengukuran yang konsisten dalam menggunakan kriteria tertentu.
  4. Manajemen menerima tanggung jawab atas ketaatan perusahaan terhadap persyaratan-persyaratan tertentu.
Pelaksanaan penugasan

Dua jenis penugasan adalah Pemeriksaan dan prosedur yang disepakati. Prosedur yang disepakati., Tujuannya untuk memperoleh kesepakatan dalam prosedur-prosedur yang harus dilakukan yang diingini pemakai.Sedangkan untuk pemeriksan, praktisi berhubungan denganmaterialitas dan resiko atestasi, risiko bawaan,risiko pengendalian dan resiko deteksi.


 

---------------------mj---------------------

0 comments:

Posting Komentar