Jumat, 18 Februari 2011

PERENCANAAN AUDIT DAN DOKUMENTASI

CHAPTER VII

PERENCANAAN AUDIT DAN DOKUMENTASI


 


 


 

PERENCANAAN

Standar pekerjaan lapangan pertama :

"Audit harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya."


 

Alasan perlunya seorang auditor merencanakan penugasannya :

  1. Memperoleh bahan bukti kompeten yang mencukupi dalam situasi saat itu.

    Untuk menekan tanggungjawab hukum seminimal mungkin dan mempertahankan reputasi yang baik.

  2. Membantu menekan biaya audit.

    Agar dapat bersaing dengan yang lain.

  3. Menghindari salah pengertian dengan klien.

    Menjaga hubungan baik dengan klien dan memudahkan pelaksanaan kerja yang bermutu dengan biaya yang wajar.


 

7 bagian utama perencanaan audit :

  1. Perencanaan awal
  2. Memperoleh informasi mengenai latar belakang
  3. Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
  4. Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan
  5. Menentukan materialitas dan menetapkan resiko audit yang dapat diterima dan resiko bawaan
  6. Memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian
  7. Mengembangkan rencana audit dan program audit


 

PERENCANAAN AWAL AUDIT

  • Menerima klien baru dan melanjutkan klien lama.
  • Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit.

    Penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen. Selama audit berlangsung auditor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.

  • Memilih staf untuk penugasan.

    Standar umum audit yang pertama

    "Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai seorang auditor."

    Penyusunan staf diperlukan karena perlunya kesinambungan dari tahun ke tahun untuk menjaga mutu persyaratan teknis dan hubungan antar manusia yang lebih erat dengan klien. Selain itu, staf yang diberi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien

  • Memperoleh surat penugasan.

    Harus ada pemahaman yang jelas mengenai syarat-syarat dalam surat penugasan diantara klien dan KAP. Persyaratan harus dibuat secara tertulis. Surat penugasan adalah kesepakatan antara KAP dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait.

    Surat penugasan tidak mempengaruhi tanggungjawab KAP terhadap pihak pemakai ekstern L/K yang diaudit, tetapi dapat mempengaruhi tanggungjawab hukum terhadap klien.

    .


     

MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI LATAR BELAKANG

  • Memahami bidang usaha dan industri klien.

    Terdapat tiga alasan utama mengapa diperlukan pengetahuan tentang bidang usaha klien:

  1. memahami aturan-aturan akuntansi yang khas dari industri tersebut untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. mengidentifikasi risiko dalam industri yang akan mempengaruhi risiko audit yang dapat diterima.
  3. agar dapat mengidentifikasi risiko bawaan.
  • Meninjau pabrik dan kantor/fasilitas klien

    Hal ini sangat membantu dalam memahami bidang usaha klien karena dapat memperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama, memudahkan dalam memperoleh jawaban atas pertanyaan dalam audit.

  • Menelaah kebijakan perusahaan.

    Berguna untuk menetapkan apakah manajemen memperoleh wewenang dari dewan komisaris untuk membuat keputusan tertentu dan untuk meyakinkan bahwa keputusan manajemen telah tercermin dalam L/K.

  • Mengidentifikasi pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

    Transaksi HI harus diungkapkan yang berarti seluruh pihak yang mempunyai hubungan istimewa diidentifikasi dan dimasukkan dalam berkas permanen pada awal penugasan.

  • Mengevaluasi kebutuhan spesialis dari luar.

    Spesialis harus kompeten dan independen terhadap klien.


 


 

memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien

  • Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan

    Berguna untuk menetapkan apakah L/K disajikan secara pantas.

    Akta Pendirian : diterbitkan di negara dimana perusahaan didirikan dan merupakan dokumen hukum yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai satuan usaha yang berdiri sendiri.

    Anggaran dasar : mencakup peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh para pemegang saham perseroan.

  • Notulen rapat.

    Yaitu catatan resmi rapat dewan direksi dan pemegang saham. Termasuk informasi tentang masalah yang dibicarakan dalam rapat dan keputusan yang dibuat direksi dan pemegang saham.

  • Kontrak.

    Berfungsi untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai perusahaan dan untuk membiasakan diri pada bagian yang mungkin akan menimbulkan masalah.


 


 

MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS PENDAHULUAN

  • Ikhtisar tujuan perencanaan audit
  1. Memperoleh informasi yang harus ditindaklanjuti dalam suatu audit. Hal ini merupakan tahap utama dalam memperoleh bukti kompeten yang cukup.

    Contoh : - pengidentifikasian persetujuan dalam notulen rapat untuk pos-pos seperti dividen dan dan gaji karyawan

    - mendapatkan nama pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk membantu auditor dalam menentukan apakah ada transaksi yang berkaitan dengan itu

  2. Evaluasi apakah akan menerima klien audit baru atau melanjutkan audit yang telah ada, staf penugasan dan memperoleh surat penugasan.
  • Pelaksanaan prosedur analitis pendahuluan

Contoh prosedur analitis yang dilakukan selama audit :

TUJUAN 

PROSEDUR ANALITIS yang dilakukan selama tahap perencanaan 

Memahami industri dan bidang usaha klien 

Hitung rasio kunci dari bidang usaha klien dan bandingkan dengan rata-rata industri

Menilai kelangsungan hidup

Hitung rasio hutang terhadap ekuitas dan bandingkan dengan tahun lalu dan perusahaan sejenis yang sukses dalam industri

Menunjukkan kemungkinan salah saji 

Bandingkan beban perbaikan dan pemeliharaan dengan tahun lalu dan perusahaan sejenis yang sukses dalam industri

Mengurangi pengujian terinci 

Bandingkan biaya yang dibayar dimuka dan akun beban terkait dengan tahun lalu 


 


 

KERTAS KERJA

Menurut SAS 41 (AU 339) kertas kerja merupakan catatan-catatan yang dibuat atau dikumpulkan dan disimpan oleh akuntan publik mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya,keterangan yang diperolehnya, dan kesimpulan yang ditariknya sehubungan dengan pemeriksaaannya .

  • Tujuan dari Kertas Kerja

Tujuan menyeluruh KKP:

* membantu auditor memberikan keyakinan memadai bahwa audit yang layak telah dilakukan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI.


 

Tujuan spesifik KKP:

  1. Dasar untuk perencanaan audit
  2. Catatan bahan bukti yang dikumpulkan dan hasil pengujian
  3. Data untuk menentukan jenis laporan audit yang pantas
  4. Dasar untuk penelaahan oleh penyelia dan partner

Tujuan lain di luar laporan audit :

  1. Dasar pengisian SPT
  2. Sumber informasi bagi komunikasi dengan komite audit dan manajemen yang berkenaan dengan maslah-maslah
  3. Kerangka acuan pelatihan staf
  4. Alat bantu dalam perencanaan dan koordinasi audit selanjutnya


 

  • Berkas permanan

    Berisi data historis atau bersifat berkelanjutan berkenaan dengan pemeriksaan tahun berjalan dan memberikan informasi yang berkenaan dengan audit yang berkelanjutan dari tahun ke tahun.

    Contoh:

    • Kutipan atau fotokopi dari dokumen perusahaan yang kepentingannya berkelanjutan
    • Analisis, dari tahun sebelumnya, atau akun yang mempunyai kepentingan berkelanjutan bagi auditor (akun utang jangka panjang, modal, goodwill, dan aktiva tetap)
    • Informasi berkenaan dengan pemahaman struktur pengendalian intern dan penetapan risiko pengendalian (bagan organisasi, bagan arus, kuesioner, dan informasi pengendalian intern).
    • Hasil prosedur analisis dari audit tahun sebelumnya.
  • Berkas tahun berjalan
    • Program audit. dikelola dalam berkas terpisah untuk memperbaiki koordinasi dan integrasi seluruh bagian-bagian audit. Saat audit berlangsung, auditor akan membubuhkan inisial pada program audit untuk prosedur audit yang telah dilaksanakan dan memberikan juga tanggal penyelesaiannya. Merupakan bahan bukti pelaksanaan audit yang berkualitas tinggi.
    • Informasi umum. Mencakup artikel seperti memo perencanaan audit, kutipan atau fotokopi rapat direksi, kutipan kontrak atau persetujuan yang tidak ada dalam berkas permanen, catatan hasil diskusi dengan klien, komentar penelaahan kertas kerja, dan kesimpulan umum serta dokumentasi dari penetapan risiko pengendalian
      • Neraca saldo.

    • Ayat jurnal penyesuaian dan reklasifikasi


     

    • Daftar pendukung ( supporting schedule )

      Merupakan daftar rinci yang disiapkan oleh auditor untuk mendukung jumlah tertentu dalam laporan keuangan. Jenis daftar pendukung yang utama :

      * Analisis.                     * Ikhtisar prosedur-prosedur.

      * Neraca saldo atau lis daftar.             * Pemeriksaan dokumen pendukung.

      * Rekonsiliasi suatu jumlah.             * Informasional.

      * Pengujian kelayakan.                 * Dokumentasi dari luar.


       

  • Penyiapan kertas kerja

    Karakteristik KKP :

  1. KKP harus diidentifikasi dengan pantas meliputi : nama klien, periode yang dicakup, deskripsi isi, inisial pembuat, tanggal penyiapan, dank ode indeks.
  2. KKP harus diindeks dan diacu silang untuk memudahkan dalam pengorganisasian dan pengarsipan
  3. KKP yang sudah selesai harus dengan jelas menunjukkan pelaksanaan pekerjaan audit, melalui : laporan tertulis dalam bentuk memorandum, dengan menandatangani prosedur audit dalam program audit, dan dengan notasi langsung dalam daftar kertas kerja (TICKMARK, simbol tertulis berdekatan dengan rincian, dengan jelas diterangkan dibagian bawah KKP)
  4. KKP harus berisi informasi yang cukup untuk memenuhi tujuan perancangan.
  5. Kesimpulan yang ditarik mengenai suatu segmen audit dengan pertimbangan seharusnya kesimpulan dinyatakan dengan sederhana.
  • Kepemilikan kertas kerja

    KKP yang disiapkan selama penugasan (termasuk yang disiapkan klien oleh auditor) merupakan milik auditor. Tidak ada yang berhak untuk memeriksa KKP kecuali digunakan oleh pengadilan sebagai bahan bukti yuridis formal.

  • Kerahasiaan kertas kerja

    Diatur dalam Kode Etik IAI Pasal 6 :

    • Setiap anggota harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pekerjaannya, dan tidak boleh terlibat dalam pengungkapan fakta atau informasi tersebut, bila tidak diperoleh ijin khusus, kecuali dikehendaki oleh hukum atau negara atau profesinya. Ia tidak boleh menggunakan untuk keuntungan sendiri atau keuntungan pihak ketiga, suatu pengetahuan atau informasi yang diperolehnya dari pelaksanaan tugasnya.


     


     

0 comments:

Posting Komentar