Jumat, 18 Februari 2011

TANGGUNG JAWAB DAN TUJUAN AUDIT

BAB V

TANGGUNG JAWAB DAN TUJUAN AUDIT


 

TUJUAN PEMERIKSAAN UMUM

Menyatakan pendapat atas kewajaran L/K yang disajikan secara wajar, dalam semua aspek yang material, mengenai posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.


 

TANGGUNGJAWAB MANAJEMEN

Pihak manajemen bertanggung jawab untuk :

  • Menentukan kebijakan akuntansi
  • Menjalankan sistem pengendalian intern yang baik
  • Membuat penyajian yang wajar dalam L/K sekaligus menentukan pengungkapan yang diperlukan


 

TANGGUNGJAWAB AUDITOR

Sesuai SAS 53:

  • Audit dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas salah saji yang material dalam L/K
  • Audit harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sikap keraguan profesional dalam setiap aspek penugasan.


 

Kekeliruan ( errors ) yaitu salah saji yang tidak disengaja dalam L/K

Contoh : kekeliruan saat mengalikan harga dengan kuantitas pada faktur penjualan dan mengabaikan bahan mentah lama dalam menentukan LOCOM untuk persediaan.

Ketidakberesan ( irregularities ) yaitu salah saji yang disengaja dalam L/K

Contoh : pencurian aktiva (penggelapan atau fraud karyawan) dan pelaporan keuangan yang dipalsukan (fraud manajemen)

Fraud Manajemen

  • Sulit diungkapkan karena kemungkinan anggota manajemen mengabaikan pengendalian intern atau upaya dari pihak manajemen untuk menyembunyikan salah saji.
  • Audit tidak dapat diharapkan untuk memberikan tingkat keyakinan yang sama dalam pendeteksian fraud manajemen yang material tetapi auditor bertanggungjawab untuk menemukan fraud manajemen yang material.
  • Jika terdapat faktor-faktor sehingga auditor berkesimpulan bahwa terjadinya fraud manajemen cukup tinggi , maka auditor harus lebih menekankan audit pada pencarian fraud manajemen yang material.
  • Jika selama audit ditemukan situasi yang menimbulkan kecurigaan terhadap fraud manajemen, maka auditor harus mengevaluasi implikasinya dan mempertimbangkan untuk memodifikasi bahan bukti audit.
  • Contoh : penghapusan transaksi atau pengungkapan, salah saji pada angka yang dicatat.

Fraud Karyawan

  • Pada tahap awal pemahaman SPI klien dan penetapan risiko pengendalian , auditor harus mengevaluasi kemungkinan fraud yang material oleh karyawan.
  • Bahan bukti audit harus diperluas jika auditor menemukan bahwa tidak terdapat pengendalian yang memadai atau klien lalai mengikuti prosedur yang ditetapkan dan auditor percaya hal tsb dapat menyebabkan ketidakberesan yang material.

Tindakan melanggar Hukum

  • Merupakan pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan .

    Contohnya: pelanggaran terhadap UU Perpajakan dan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Lingkungan.

  • Pelanggaran terhadap UU Pajak mempunyai dampak langsung terhadap L/K
  • Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Lingkungan mempunyai dampak tidak langsung terhadap L/K. Standar auditing secara tegas mengatur bahwa auditor tidak menjamin bahwa tindakan melanggar hukum yang berdampak tidak langsung dapat ditemukan .


 

Pertanggungjawaban auditor dalam hubungannya dengan tindakan melanggar hukum :

  1. Pengumpulan bahan bukti jika tidak ada alasan yang dapat dipercaya tentang terjadinya tindakan melanggar hukum yang berdampak tidak langsung .

    Prosedur audit yang dilakukan : membaca notulen rapat dewan direksi, melakukan tanya jawab dengan penasihat hukum perusahaan klien tentang perkara pengadilan , bertanya kepada manajemen mengenai kebijakan dalam perusahaan dalam mencegah tindakan melanggar hukum

  2. Pengumpulan bahan bukti dan tindakan-tindakan lain jika ada alasan yang dapat dipercaya tentang terjadinya tindakan melanggar hukum.

    Jika auditor percaya telah terjadi pelanggaran hukum, auditor dapat mengambil tindakan sbb

    1. Auditor mengadakan tanya jawab dengan manajemen pada tingkatan yang lebih tinggi yang mungkin terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum yang potensial.
    2. Auditor membicarakannya dengan penasihat hukum klien atau spesialis lain yang mempunyai pengetahuan tentang tindakan melanggar hukum potensial.
    3. Auditor harus mempertimbangkan untuk mengumpulkan bahan bukti tambahan untuk menentukan apakah benar terjadi pelanggaran hukum
  3. Tindakan saat auditor mengetahui terjadi tindakan melanggar hukum.
    1. Auditor harus mempertimbangkan dampak pada L/K termasuk kecukupan pengungkapan. Jika pengungkapan tidak memadai , auditor harus memodifikasi laporan auditnya.
    2. Auditor harus mempertimbangkan pengaruh tindakan yang melanggar hukum terhadap hubungannya dengan manajemen.
    3. Auditor harus berkomunikasi dengan komite audit atau pihak berwenang lainnya untuk memastikan apakah mereka mengetahui tindakan melanggar hukum tersebut. Jika klien menolak laporan audit yang dimodifikasi atau lalai mengambil tindakan perbaikan , mungkin auditor harus mundur dari penugasan.


 

MENETAPKAN TUJUAN AUDIT

ASERSI MANAJEMEN

penyampaian yang tersirat atau yang dinyatakan dengan jelas oleh manajemen tentang komponen L/K. Asersi manajemen merupakan bagian dari kriteria manajemen untuk mencatat dan mengungkapkan informasi akuntansi dalam L/K dan berhubungan langsung dengan standar akuntansi yang berlaku umum.


 

Kategori Asersi Manajemen :

  1. Asersi mengenai keberadaan atau keterjadian
  • Apakah aktiva, kewajiban dan modal yang tercantum dalam neraca benar-benar ada pada tanggal neraca serta apakah pendapatan dan beban yang tercantum dalam laporan rugi laba benar-benar terjadi selama periode akuntansi. Berkaitan dengan penyebutan angka yang seharusnya tidak dimasukkan.

Contoh pelanggaran yaitu pencatatan suatu penjualan yang sebetulnya tidak terjadi.

  1. Asersi mengenai kelengkapan
  • Semua transaksi dan perkiraan yang seharusnya ada dalam L/K semuanya memang dimasukkan. Berkaitan dengan kemungkinan hilangnya hal-hal yang harus dicantumkan dalam L/K.

Contoh pelanggaran yaitu kegagalan mencatat penjualan yang memang terjadi.

  1. Asersi mengenai penilaian dan alokasi
  • Apakah aktiva, kewajiban, modal, pendapatan, dan beban telah dimasukkan kedalam L/K dengan angka-angka yang wajar.

    Contoh : properti dicatat dalam biaya historis dan biayanya telah dialokasikan secara sistematis pada periode akuntansi.

  1. Asersi mengenai hak dan kewajiban
  • Apakah aktiva memang menjadi hak perusahaan dan utang menjadi kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
  1. Asersi mengenai penyajian dan pengungkapan
  • Apakah komponen dalam L/K diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan dengan semestinya.


 

TUJUAN AUDIT – TRANSAKSI

Tanggungjawab utama auditor adalah memutuskan apakah asersi manajemen mengenai L/K dapat dibenarkan. Tujuan audit yang berhubungkan dengan transaksi dimaksudkan untuk :

  • berfungsi sebagai kerangka kerja bagi auditor untuk mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup, yang dibutuhkan oleh standar audit lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas untuk dikumpulkan sesuai penugasan


 

TUJUAN UMUM ATAS AUDIT – TRANSAKSI

  1. Keberadaan (existence).
  2. Kelengkapan ( Completeness ) – transaksi yang ada telah dicatat.
  3. Ketepatan ( Accuracy ) – transaksi yang tercatat dinilai dengan jumlah yang benar.
  4. Klasifikasi ( Classification ) – Transaksi yang termasuk dalam jurnal telah diklasifikasikan dengan tepat.
  5. Waktu ( Timing ) – Transaksi dicatat pada tanggal yang benar.
  6. Posting dan Ikhtisar ( Posting and Summarization ) – Transaksi yang dicatat telah termasuk dalam master file dan telah diikhtisarkan dengan benar.


 

TUJUAN AUDIT – SALDO PERKIRAAN

Perbedaan antara tujuan audit yang berhubungan dengan saldo perkiraan dan yang berhubungan dengan transaksi adalah :

  1. Tujuan audit, saldo perkiraan diterapkan pada saldo perkiraan dan seringkali diterapkan pada saldo akhir pada neraca seperti pada hutang dagang, persediaan, dan notes payable.

    Tujuan audit, transaksi diterapkan pada jenis-jenis transaksi seperti transaksi penjualan atau transaksi pengeluaran kas.

  2. Lebih banyak tujuan audit yang dapat diterapkan pada saldo perkiraan daripada kelompok transaksi.


 

TUJUAN AUDIT YANG BERHUBUNGAN DENGAN SALDO PERKIRAAN

  1. Keberadaan (Existence)- Angka-angka yang dicantumkan benar absah.
  2. Kelengkapan (Completeness) – Angka-angka yang ada telah dimasukkan semuanya.
  3. Penilaian (Accuracy) – Angka yang dimasukkan dinilai dengan benar.
  4. Klasifikasi (Classification) – Angka yang dimasukkan telah diklasifikasikan dengan tepat.
  5. Cut off – Transaksi dekat dengan tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat.
  6. Akurasi mekanis (details tie in) – Rincian dalam saldo perkiraan sesuai dengan angka-angka buku besar tambahan, dijumlah ke bawah benar dalam saldo perkiraan , dan sesuai dengan jumlah dalam buku besar.
  7. Nilai Realisasi (Realizable value) – Aktiva dicantumkan dengan jumlah yang diperkirakan akan direalisasi.
  8. Hak dan Kewajiban.
  9. Penyajian dan Pengungkapan (Presentation and Disclosure) – Saldo perkiraan dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan tepat dalam L/K.

Penyajian dan pengungkapan berhubungan erat dengan klasifikasi tetapi mempunyai perbedaan yang jelas. Informasi akuntansi dalam hubungannya dengan audit saldo perkiraan diklasifikasikan dengan benar jika semua informasi yang mendukung saldo perkiraan tersebut telah diikhtisarkan dalam jumlah yang tepat. Informasi tersebut diungkapkan dengan benar jika saldo perkiraan dan informasi pada catatan kaki yang berhubungan dengannya telah dikombinasikan, diuraikan dan disajikan dalam L/K dengan tepat.


 

PENCAPAIAN TUJUAN AUDIT

Empat tahap dalam proses audit :

  1. PERENCANAAN & PERANCANGAN PENDEKATAN AUDIT

    Pertimbangan yang mempengaruhi pendekatan yang dipilih :

  • Bahan bukti kompeten yang cukup harus dikumpulkan untuk memenuhi tanggungjawab profesional dari auditor
  • Biaya pengumpulan bahan bukti harus dibuat seminimum mungkin.


 

Beberapa hal yang memerlukan perencanaan dan perancangan audit :

  • Mendapatkan pengetahuan mengenai bidang usaha klien.

    Bertujuan untuk menginterpretasikan dengan benar maksud dari informasi yang yang diperoleh dalam audit. Aspek yang khas dari jenis usaha yang berbeda-beda akan tercermin dalam L/K.

  • Memahami struktur pengendalian intern klien dan menetapkan risiko pengendalian.

    Berguna untuk merencanakan pengumpulan bahan bukti audit yang mencukupi. Pemahaman SPI diperoleh dengan meninjau bagan organisasi dan buku pedoman prosedur, mengadakan pembicaraan dengan klien, melengkapi kuesioner dan bagan arus pengendalian intern, dan mengamati aktivitas klien..

    Jika SPI klien telah dipahami , auditor akan menetapkan risiko pengendalian yaitu proses pengevaluasian efektif tidaknya pengendalian yang meliputi identifikasi pengendalian-pengendalian spesifik yang mengurangi kemungkinan kekeliruan dan ketidakberesan yang akan terjadi dan tidak terdeteksi serta tidak diperbaiki dalam waktu yang tepat.

  1. MELAKSANAKAN PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS TRANSAKSI

    Auditor dapat memperkecil luas penilaiannya sampai suatu titik dimana ketepatan informasi L/K yang berkaitan langsung dengan pengendalian itu harus diperiksa keabsahannya melalui pengumpulan bahan bukti setelah terlebih dulu dilakukan pengujian atas keefektifan pengendalian tersebut. Prosedur pengujian ini disebut pengujian pengendalian. Pengujian pengendalian mencakup pemeriksaan dokumen-dokumen yang mendukung transaksi. Jika dokumen transaksi diperiksa, hal ini disebut pengujian atas transaksi.

  2. MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS DAN PENGUJIAN TERINCI ATAS SALDO

    Prosedur analitis    : menetapkan kelayakan transaksi dan saldo secara keseluruhan

    Contoh : membandingkan saldo tahun berjalan setiap perkiraan dengan saldo tahun sebelumnya

    Pengujian terinci atas saldo : prosedur khusus untuk menguji kekeliruan moneter dalam saldo-saldo L/K

        Contoh : pengamatan persediaan yang sebenarnya.

    Jika auditor telah mempunyai keyakinan yang memadai terhadap kewajaran L/K melalui pemahaman terhadap SPI, penetapan risiko pengendalian, pengujian pengendalian, dan prosedur analitis, maka pengujian terinci atas saldo dapat dikurangi, tetapi beberapa pengujian terinci atas saldo perkiraan tetap dibutuhkan.

  3. MENYELESAIKAN AUDIT DAN MENERBITKAN L/K

    Merupakan proses yang sangat subyektif dan sangat tergantung pada pertimbangan profesional auditor.


 


 


 


 

0 comments:

Posting Komentar