Rabu, 08 Desember 2010

KEBUDAYAAN BATAK

KEBUDAYAAN BATAK



Batak adalah salah satu suku yang bermukim di wilayah Sumatera Utara. Mayoritas suku batak menganut agama Kristen dan Islam.

A. IDENTIFIKASI
Orang Batak dewasa ini sebagian terbesar mendiami daerah pegunungan Sumatera Utara, mulai dari perbatasan Nanggroe Aceh Darussalam di utara sampai ke perbatasan dengan Riau dan Sumatera Barat di sebelah selatan. Selain itu, orang Batak juga mendiami tanah datar yang berada di antara daerah pegunungan dengan pantai timur dan pantai barat Sumatera Utara. Dengan demikian maka orang Batak ini mendiami Dataran Tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Dairi, Toba, Humbang, Silindung, Angkola, Mandailing, dan Tapanuli Tengah.

Suku bangsa Batak diperkirakan merupakan keturunan kelompok Melayu Tua (Proto Melayu) yang bergerak dari daratan Asia Selatan dalam upaya mereka mencari tempat yang lebih hangat pada masa antar-es. Gerakan nenek moyang kelompok Proto Melayu itu sebagian menetap di wilayah Sumatera Utara sekarang dan sebagian lagi mewujudkan perjalanan ke Kalimantan dan Sulawesi. Bahkan, berdasarkan penelitian, sebagian dari mereka melanjutkan perjalanan sampai ke Filipina.
Suku Batak terdiri dari beberapa sub suku yang berdiam di wilayah Sumatera Utara, Kota Subulussalam, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara. Sub suku Batak adalah:

 Suku Alas
 Suku Karo
 Suku Toba
 Suku Pakpak
 Suku Pasisir
 Suku Simalungun
 Suku Angkola
 Suku Mandailing

B. SEJARAH SUKU BATAK
Versi sejarah mengatakan Si Raja Batak dan rombongannya datang dari Thailand, terus ke Semenanjung Malaysia lalu menyeberang ke Sumatera dan menghuni Sianjur Mula Mula, lebih kurang 8 km arah Barat Pangururan, pinggiran Danau Toba sekarang. Versi lain mengatakan, dari India melalui Barus atau dari Alas Gayo berkelana ke Selatan hingga bermukim di pinggir Danau Toba.

Diperkirakan Si Raja Batak hidup sekitar tahun 1200 (awal abad ke- 13). Raja Sisingamangaraja XII salah satu keturunan Si Raja Batak yang merupakan generasi ke-19 (wafat 1907), maka anaknya bernama Si Raja Buntal adalah generasi ke-20.
Batu bertulis (prasasti) di Portibi bertahun 1208 yang dibaca Prof. Nilakantisasri (Guru Besar Purbakala dari Madras, India) menjelaskan bahwa pada tahun 1024 kerajaan COLA dari India menyerang SRIWIJAYA yang menyebabkan bermukimnya 1.500 orangTamil di Barus.

Pada tahun 1275 MOJOPAHIT menyerang Sriwijaya, hingga menguasai daerah Pane, Haru, Padang Lawas. Sekitar rahun 1.400 kerajaan NAKUR berkuasa di sebelah Timur Danau Toba, Tanah Karo dan sebagian Aceh.

Dengan memperhatikan tahun tahun dan kejadian di atas diperkirakan: Si Raja Batak adalah seorang aktivis kerajaan dari Timur Danau Toba (Simalungun sekarang), dari Selatan Danau Toba (Portibi) atau dari Barat Danau Toba (Barus) yang mengungsi ke pedalaman, akibat terjadi konflik dengan orang-orang Tamil di Barus. Akibat serangan Mojopahit ke Sriwijaya, Si Raja Batak yang ketika itu pejabat Sriwijaya yang ditempatkan di Portibi,Padang Lawas dan sebelah Timur Danau Toba (Simalungun).
Sebutan Raja kepada Si Raja Batak diberikan oleh keturunannya karena penghormatan, bukan karena rakyat mnghamba kepadanya.

Marga
Orang Batak mempunyai nama marga/keluarga yang biasanya dicantumkan diakhir namanya. Nama marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.
Menurut kepercayaan masyarakat, Induk Marga Batak dimulai dari Si Raja Batak yang diyakini sebagai asal mula orang Batak. Si Raja Batak mempunyai dua orang putra yakni Guru Tatean Bulan dan Si Raja Isumbaon. Guru Tatean Bulan sendiri mempunyai empat orang putra yakni Saribu Raja, Limbong Mulana, Sagala Raja dan Malau Raja. Sementara Si Raja Isumbaon mempunyai tiga orang putra yakni Tuan Sorimangaraja, Si Raja Asiasi dan Sangkar Somalidang. Dari kedua anak Si Raja Batak inilah dipercaya terbentuknya marga-marga batak.


Dari keturunan (pinompar) mereka inilah kemudian bermunculan berbagai macam marga yang saking banyaknya sampai sekarang belum bisa dipastikan jumlahnya.
Tidak ada pengklasifikasian tertentu atas jenis-jenis marga ini namun biasanya sering disangkutpautkan dengan rumpunnya sebagaimana Bahasa Batak. Misalnya Nasution adalah marga Batak Mandailing, Hutasuhut adalah marga Batak Angkola, Silaban adalah marga Batak Toba, Purba adalah marga Batak Simalungun, Ginting adalah marga Batak Karo, dan seterusnya.

Wilayah Bermukim
Dalam tata pemerintahan Republik Indonesia yang mengikuti tata pemerintahan Kolonial Belanda, setiap sub suku berdiam dalam satu kedemangan yang kemudian dirubah menjadi Kabupaten setelah Indonesia merdeka.
Sub suku Batak Toba berdiam di Kabupaten Tapanuli Utara yang wilayahnya meliputi Ajibata (berbatasan dengan Parapat), Pulau Samosir, Pakkat, serta Sarulla. Empat tahun terakhir ini, Kabupaten Tapanuli Utara sendiri telah dimekarkan menjadi beberapa Kabupaten yakni Kabupaten Tapanuli Utara (ibukota Tarutung), Kabupaten Toba Samosir (ibukota Balige), Kabupaten Samosir (ibukota Pangururan), Kabupaten Humbang (ibukota Siborong-borong), Kabupaten Humbang Hasundutan (ibukota Dolok Sanggul).

Sub suku Batak Karo mayoritas berdiam di Kabupaten Karo dengan ibukota Kabanjahe, namun sebagian juga tersebar di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Mereka yang bermukim di wilayah Kabupaten Karo kerap disebut sebagai Karo Gunung, sementara yang di Kab. Langkat dan Deli Serdang kerap disebut dengan Karo Langkat.

Sub suku Batak Alas bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Populasi mereka meningkat paska Perang Aceh dimana pada masa perlawanan terhadap kekuasaan kolonial Belanda, suku Batak Toba selalu mengirimkan bala bantuan. Setelah perang usai, mereka banyak yang bermukim di wilayah Aceh Tenggara.

Sub suku Batak Pakpak terdiri atas 5 sub Pakpak yaitu Pakpak Kelasen, Pakpak Simsim, Pakpak Boang, Pakpak Pegagan, bermukim di wilayah Kabupaten Dairi yang kemudian dimekarkan pada tahun 2004 menjadi dua kabupaten yakni: Kabupaten Dairi (ibukota Sidikalang)dan Kabupaten Pakpak Bharat (ibukota Salak). Suku Batak Pakpak juga berdomisili di wilayah Parlilitan yang masuk wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan dan wilayah Manduamas yang merupakan bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah. Suku Pakpak yang tinggal diwalayah tersebut menamakan diri sebagai Pakpak Kelasan. Dalam jumlah yang sedikit, suku Pakpak juga bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Sub suku Batak Simalungun mayoritas bermukim di wilayah Kabupaten Simalungun(ibukota Pematang Siantar) namun dalam jumlah yang lebih kecil juga bermukim di kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Asahan.

Sub suku Batak Mandailing dan Angkola bermukim di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (ibukota Padang Sidempuan) dan Kabupaten Mandailing Natal (sering disingkat dengan Madina dengan ibukota Penyabungan). Kabupaten ini berdiri sejak tahun 1999 setelah dimekarkan dari Kabupaten Tapsel.

Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Tengah (ibukota Sibolga)sejak dulu tidak didominasi oleh salah satu sub suku batak. Populasi Batak Toba cukup banyak ditemui di daerah ini, demikian juga dengan Batak Angkola dan Mandailing. Dalam jumlah yang kecil, Batak Pakpak juga bermukim di daerah ini khususnya Kota Barus. Hal ini dimungkinkan karena Tapanuli Tengah terletak di tepi Samudera Hindia yang menjadikannya sebagai pintu masuk dan keluar untuk melakukan hubungan dagang dengan dunia internasional. Salah satu kota terkenal yang menjadi bandar internasional yang mencapai kegemilangannya sekitar abad 5 SM-7 SM adalah Kota Barus.

Pada masa sekarang, banyak dari orang Batak dari berbagai subsuku bangsa tersebut di atas telah menyebar ke lain-lain daerah. Tidak hanya ke Sumatera Timur dan kota Medan, tetapi juga ke lain-lain tempat di Indonesia, terutama Jawa, khususnya Jakarta.


C. KEBUDAYAAN SUKU BATAK DILIHAHAT DARI UNSUR-UNSUR BUDAYANYA
1. AGAMA
Tanah Batak telah dipengaruhi oleh beberapa agama. Agama Islam dan agama Kristen Protestan masuk ke daerah orang Batak sejak permulaan abad ke-19. Agama Islam disiarkan oleh orang Minangkabau sejak kira-kira tahun 1810 dan sekarang dianut oleh sebagian besar dari orang Batak Selatan, seperti orang Mandailing dan Angkola. Agama Kristen disiarkan ke daerah Toba dan Simalungun oleh organisasi penyiar agama dari Jerman kira-kira sejak 1863 dan ke daerah Karo oleh organisasi Belanda kira-kira pada masa yang sama. Demikian sekarang agama Kristen Protestan dianut oleh sebagian dari orang Batak Utara, tetapi tidak merupakan agama yang dominan di seluruh Batak Utara.

Walaupun orang Batak untuk sebagian besar sudah beragama Kristen atau Islam, namun banyak konsep yang asal dari agama aslinya masih hidup, terutama di antara penduduk daerah pedesaan. Sumber utama untuk mengetahui sistem kepercayaan orang Batak asli adalah buku-buku kuno (pustaha). Selain berisi silsilah-silsilah (tarombo) buku yang dibuat dari kulit kayu itu juga berisi konsepsi orang Batak mengenai dunia mahkluk halus. Hal ini dapat terjadi demikian oleh karena tarombo itu sendiri bermula dengan kejadian-kejadian yang hanya mungkin terjadi dalam dunia makhluk halus, seperti misalnya penciptaan manusia yang pertama yang leluhurnya bersangkut-paut dengan burung.

Sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaanNya terwujud dalam Debata Natolu. Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak mengenal tiga konsep, yaitu:

 Tondi
Tondi adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia.
 Sahala
Sahala adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang.
 Begu
Begu adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.



2. MATA PENCAHARIAN
Orang Batak bercocok tanam padi di sawah dengan irigasi, tetapi masih banyak juga, terutama di antara orang Karo, Simalungun, dan Pakpak yang masih bercocok tanam di ladang, yang dibuka di hutan dengan cara menebang dan membakar.
Pada sistem bercocok tanam di ladang, huta atau kuta-lah yang memegang hak ulayat tanah, sedangkan hanya warga huta atau kuta itu yang berhak untuk memakai tanah itu. Mereka dapat menggarap tanah itu seperti tanah miliknya sendiri, tetapi tak dapat menjualnya tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah. Walaupun demikian tanah yang dimiliki oleh individu juga ada. Pada orang batak Toba misalnya ada tanah panjaean, tanah pauseang, dan tanah perbagian. Tanah panjaean adalah tanah yang diberikan kepada seseorang laki-laki oleh orang tuanya segera sesudah ia kawin dan berumah tangga. Pemberian ini dimaksud sebagai modal pertama dari dalam usahanya untuk mencari nafkah. Tanah pauseang adalah tanah yang diterima oleh seorang anak perempuan dari orang tuanya pada hari perkawinannya. Sedangkan tanah perbagian adalah tanah yang diwarisi oleh seorang anak laki-laki dari orang tuanya yang sudah meninggal. Perluasan milik seorang individu atas tanah di luar bidang-bidang yang diterimanya dari orang tua, hanyalah mungkin apabila ia membuka sendiri, tanah baru yang belum berada di bawah hak ulayat huta atau kuta-nya. Usaha seperti itu dalam bahasa Toba disebut mangarimba.

Di dalam masyarakat Batak Karo dan Simalungun, ada perbedaan antara golongan yang merupakan keturunan dari para pendiri huta dengan golongan yang merupakan keturunan dari penduduk kuta yang datang kemudian. Golongan para pendiri kuta ialah para merga taneh yang memiliki tanah yang paling luas, sedangkan golongan lainnya biasanya hanya memiliki tanah yang sekedar cukup untuk hidup.

Orang Batak untuk sebagian besar, masih menggarap tanahnya menurut adat kuno. Di ladang maupun di sawah-sawah padi umumnya ditanam dan dipanen hanya setahun sekali, hanya beberapa tempat saja orang mulai memakai cara-cara yang memungkinkan panen dua kali setahun (dalam bahasa Toba disebut (marsitalolo). Palawija biasanya juga tidak ditanam kecuali misalnya di tempat-tempat sekitar Danau Toba, Samosir, Humbang, dan Karo. Di daerah Dairi di samping menanam padi, luas juga tanah yang ditanami kopi. Dalam becocok tanam baik di ladang maupun di sawah, orang perempuan batak mengambil peranan yang amat penting, terutama dalam tahap-tahap menanam, menyiangi, dan menuai. Sedangkan orang laki-laki mengerjakan tahap-tahap seperti membersihkan belukar hutan, menebang pohon-pohon, membakar hutan, menyiapkan saluran-saluran dan pematang-pematang irigasi, membajak, menggaru, dan sebagainya.

Orang Batak juga mengenal sistem gotong-royong kuno dalam hal bercocok tanam. Dalam bahasa Karo aktivitas itu disebut raron, sedangkan dalam bahasa Toba hal itu disebut marsiurupan. Sekelompok orang tetangga, atau kerabat dekat, bersama-sama mengerjakan tanah dan masing-masing anggota secara bergiliran. Raron itu merupakan satu pranata yang keanggotaannya sangat sukarela dan lamanya berdiri tergantung pada persetujuan pesertanya walaupun minimal selama jumlah peserta kali satu hari.

Di samping bercocok tanam, peternakan juga merupakan suatu mata pencaharian yang penting pada orang Batak umumnya. Mereka terutama memelihara kerbau, sapi, babi, kambing, ayam, dan bebek. Kerbau banyak dibutuhkan orang sebagai binatang penghela dan untuk upacara adat, sedangkan babi banyak dimakan, tetapi juga untuk pemberian adat. Sapi, kambing, ayam, dan bebek dijual untuk melayani kota-kota, terutama Medan, dengan daging.

Di daerah-daerah tepi danau Toba dan pulau Samosir, menangkap ikan juga merupakan suatu mata pencaharian hidup yang penting. Penangkapan ikan dilakukan dengan amat intensif dalam musim-musim tertentu, misalnya dalam bulan-bulan Juni sampai dengan Agustus. Pekerjaan dilakukan eksklusif oleh orang laki-laki dalam perahu-perahu lesung (solu) dengan jala, pancing, dan perangkap-perangkap ikan. Ikan dijual di pasar-pasar untuk dibawa ke kota-kota seperti Balige.

3. SISTEM KEKERABATAN
Orang Batak memperhitungkan hubungan keturunan itu secara patrilineal. Suatu kelompok kekerabatan itu dihitung dengan dasar satu ayah, satu kakek, atau satu nenek moyang. Perhitungan hubungan berdasarkan satu ayah disebut sada bapa pada orang Karo dan saama pada orang Toba. Perhitungan hubungan berdasarkan satu kakek atau satu nenek moyang yang jauh disebut sada nini pada orang Karo atau saompu pada orang Toba. Orang Batak Toba, Angkola, dan Mandailing biasanya dapat menunjukkan garis hubungan kekerabatan dengan kaum kerabatnya sampai jauh kembali, ke seorang nenek moyang generasi ke-20 ke atas. Sebaliknya, orang Batak Karo pada umumnya tidak mempunyai perhatian terhadap kaum kerabatnya dan terhadap silsilah asalnya sampai sejauh itu.

Kelompok kekerabatan yang terkecil adalah keluarga batih (pada orang Karo disebut jabu dan pada orang Toba disebut ripe). Istilah jabu atau ripe juga sering dipakai untuk suatu keluarga-luas yang virilokal karena banyak orang Batak muda yang sudah kawin tinggal bersama orang tua si suami dalam satu rumah dan kesatuan itu disebut juga jabu atau ripe.

Keluarga sada sini atau saompu adalah suatu kelompok kekerabatan yang dengan istilah teknis dapat disebut klen kecil. Dalam kelompok itu, termasuk semua kaum kerabat patrilineal yang masih diingat atau dikenal kekerabatannya. Pada orang Batak Toba yang sering sampai kenal akan kerabat-kerabat yang terikat oleh nenek moyang-nenek moyang sampai dua puluh generasi jauhnya maka klen kecil itu bisa bersifat besar juga.

Suatu kelompok kekerabatan yang besar adalah merga (Karo) atau marga (Toba), tetapi istilah-istilah itu mempunyai beberapa arti. Pada orang Karo, merga bisa berarti klen besar yang patrilineal (ialah misalnya merga Ginting, Sembiring, Tarigan, Perangin-angin), tetapi bisa juga berarti bagian dari klen besar patrilineal (ialah misalnya merga Barus, Suka, Pandia, Singarimbun, Tambun, dan sebagainya). Adapun pada orang Toba, marga juga bisa berarti klen patrilineal (ialah misalnya Simatupang, Siregar, dan sebagainya), tetapi juga subklen (ialah misalnya Siburian, Silo, Lababan, Lumban-toruan, dan sebagainya). Kecuali itu pada orang Toba, marga juga bias berarti gabungan klen atau fratri (ialah misalnya Lontung, Sumba, Borbor).
Pada orang Karo, nama merga berupa nama kolektif tanpa menghiraukan adanya satu nenek moyang. Sedangkan pada orang Toba, nama marga menunjukkan nama dan nenek moyang asal. Demikian misalnya kalau seorang Karo bernama Paringin-angin Bangun, hal itu tidak berarti bahwa dulu nenek moyangnya bernama Bangun, anak dari Paringin-angin. Sebaliknya, kalau seorang Toba bernama Siregar Silo maka hal itu berarti bahwa ia juga keturunan dari seorang nenek moyang bernama Silo dan bahwa Silo itu anaknya Siregar.

 Dalihan Natolu
Salah satu contoh adat istiadat batak adalah “Dalihan Natolu”. “Dalihan Natolu” ini melambangkan sikap hidup orang batak dalam bermasyarakat. “Dalihan Natolu” yaitu:
1. Marsomba tu Hula-Hula.
“Hula-Hula” adalah Orang tua dari wanita yang dinikahi oleh seorang pria, namun hula-hula ini dapat diartikan secara luas.
2. Elek marboru.
Boru adalah anak perempuan dari suatu marga, misalnya boru gultom adalah anak perempuan dari marga Gultom.
3. Manat mardongan tubu.
Dongan Tubu adalah saudara-saudara semarga. Manat Mardongan Tubu melambangkan hubungan dengan saudara-saudara semarga.
 Partuturan
Partuturan adalah sistem kekerabatan dalam kehidupan masyarakat Batak. Partuturan ini menunjukkan penghormatan kepada seseorang.




 Tarombo
Tarombo adalah silsilah, asal usul menurut garis keturunan ayah. Dengan tarombo, seseorang mengetahui apakah ia harus memanggil "Namboru" (adik perempuan ayah/bibi),"Amangboru/Makela",(suami dari adik ayah/Om)”Bapatua/ Amanganggi/ Amanguda ”(abang/adik ayah), Ito/ boto” (kakak/ adik), PARIBAN atau BORU TULANG (putri dari saudara laki-laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dan seterusnya.

4. BAHASA
Dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari, orang Batak mempergunakan bahasa batak beberapa logat, antara lain (a) logat Karo yang dipakai oleh orang Karo, (b) logat Pakpak yang dipakai oleh orang Pakpak, (c) logat Simalungun yang dipakai oleh orang Simalungun, dan (d) logat Toba yang dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Di antara keempat logat tersebut, dua yang paling jauh jaraknya satu dengan yang lain adalah logat Karo dan Toba.

5. SISTEM KEMASYARAKATAN
Stratifikasi sosial orang Batak yang di dalam kehidupan sehari-hari mungkin tidak amat jelas terlihatnya, berdasarkan tiga prinsip ialah perbedaan tingkat umur, perbedaan pangkat dan jabatan, perbedaan sifat keaslian, serta status kawin.
Adapun sistem pelapisan sosial yang berdasarkan pelapisan umur itu, tampak dalam perbedaan hak dan kewajiban, terutama dalam upacara adat, tetapi juga dalam hal menerima warisan antara anak-anak dan pemuda-pemuda (danak-danak), orang setengah usia (kalak singuda) dan orang-orang tua (tua-tua). Dalam hal menentukan upacara adat, atau dalam hal urusan kekerabatan, hanya para tua-tua yang berhak mengajukan saran-saran dan mengambil keputusan. Adapun para kalak singuda hanya dapat menjadi pelaksana. Sedangkan mereka yang masih danak-danak tak dapat diperhitungkan, bahkan kalau mereka menjadi ahli waris misalnya, mereka harus diwakili oleh ibu mereka.
Sistem pelapisan sosial yang berdasarkan pangkat dan jabatan tampak dalam kehidupan sosial sehari-hari. Lapisan yang paling tinggi adalah lapisan bangsawan, keturunan raja-raja dan kepala-kepala wilayah dulu. Lapisan ini disebut lapisan biak raja. Lapisan di bawahnya adalah lapisan ginemgen (Karo). Di antara mereka, ada jabatan-jabatan yang dianggap lebih terhormat dari yang lainnya sehingga orangnya juga dipandang menduduki lapisan elite dari rayat ialah dukun, tukang yang mempunyai keahlian (pandai besi, pandai emas, tukang kayu, dan sebagainya), pemukul alat bunyi-bunyian dan penyanyi (panarune dalam bahasa Karo, pargonci dalam bahasa Toba). Orang-orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut, yang di kalangan orang Karo disebut si erjabaten, dulu sering dianggap orang-orang yang memiliki kekuatan sakti.
Sistem pelapisan sosial yang berdasarkan sifat keaslian tampak dalam perbedaan antara orang merga taneh ialah seperti apa yang telah dikatakan di atas keturunan para nenek moyang yang pertama-pertama mendirikan kuta dan keturunan dari penduduk kuta yang datan kemudian. Para merga taneh mempunyai hak terlebih dahulu kalau misalnya ada perselisihan mengenai tanah dan sebagainya, dan dalam hak menempati jabatan-jabatan pimpinan desa diadakan diskriminasi antara para merga taneh dan orang-orang yang lain.

Dulu orang Batak juga mengenal lapisan orang budak (kawan dalam bahasa Karo, hatoban dalam bahasa Toba). Budak itu dulu berasal dari tawanan perang atau orang yang karena terlampau banyak hutang yang tak mampu dibayarnya kembali, membudak kepada si pemberi hutangnya. Perbudakan dihapuskan oleh pemerintah Belanda dalam tahun 1860-an sehingga sekarang sudah tak ada sisa-sisanya lagi.

6. PERKAWINAN
Perkawinan pada orang batak pada umunya merupakan suatu pranata yang tidak hanya mengikat dalam suatu hubungan yang tertentu, kaum kerabat dari si laki-laki (sipempokan dalam bahasa Karo, paranak dalam bahasa Toba) dengan kaum kerabat dari si wanita (sinereh dalam bahasa Karo, parboru dalam bahasa Toba). Karena itu, menurut adat kuno, seorang laki-laki tidak bebas dalam hal memilih jodohnya. Perkawinan yang dianggap ideal dalam masyarakat Batak adalah perkawinan antara orang-orang rimpal (marpariban dalam bahasa Toba) ialah antara seorang laki-laki dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya. Dengan demikian maka seorang laki-laki Batak sangat pantang kawin dengan wanita dari marganya sendiri dan dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah. Pada zaman sekarang sudah banyak pemuda yang tidak lagi menuruti adat kuno ini. Inisiatif melamar diambil oleh kaum kerabat si laki-laki dengan cara mengirimkan suatu delegasi resmi ke rumah si gadis. Kunjungan lamaran ini pada orang Karo disebut nungkuni atau ngembah belo selambar (pada orang Toba, marhusip). Apabila lamaran sudah diterima baik maka sebelum upacara dan pesta perkawinan dapat dilakukan, ada suatu perundingan antara kaum kerabat dari kedua belah pihak yang disebut ngembah manuk pada orang Karo dan marhata sinamot pada orang Toba. Perundingan ini mengenai soal-soal sebagai berikut: (a) jumlah mas kawin (tukur dalam bahasa Karo, tuhor dalam bahasa Toba) berupa uang, harta perhiasan, dan kerbau atau babi yang harus diserahkan oleh kaum kerabat si laki-laki kepada kaum kerabat si perempuan;
(b) jumlah harta yang akan diterima oleh saudara laki-laki ibu dari si gadis (bere-bere dalam bahasa Karo, upa tulang dalam bahasa Toba);
(c) jumlah harta yang akan diterima oleh saudara laki laki ibu dari si gadis (perkempun dalam bahasa Karo);
(d) jumlah yang akan diterima oleh saudara-saudara perempuan dari ibu si gadis (perbibin dalam bahasa Karo);
(e) jumlah harta yang akan diterima oleh anak beru dari ayah si gadis (perkembaren dalam bahasa Karo);
(f) jumlah harta yang akan diterima oleh saudara-saudara perempuan ibu si gadis; dan (g) jumlah harta yang akan diterima oleh saudara laki-laki ibu si pemuda (ulu emas dalam dalam bahasa Karo).

Pada orang Batak Toba, kecuali harta yang diserahkan kepada orang tua dan upa tulang si gadis, ada pula harta yang harus diserahkan kepada saudara laki-laki si gadis (si jalo bara), dan kepada saudara-saudara laki-laki dari ayah si gadis (si jalo todoan). Sesudah perundingan mengenai mas kawin dan pemberian-pemberian tersebut di atas maka anak mulai dibicarakan tanggal diadakannya pesta perkawinan (petuturken dan atau edermu bayu dalam bahasa Karo, marunjuk atau manguhuti dalam bahasa Toba).
Pesta itu dihadiri oleh kaum kerabat pengantin laki-laki, pengantin wanita, dan oleh penghuni kuta di mana pesta diadakan dan pada waktu itu mas kawin dan harta lain diserahkan kepada mereka yang menurut adat berhak menerimanya. Biasanya seekor kerbau atau beberapa ekor babi disembelih dan bagian-bagian tertentu dari binatang tadi diserahkan kepada kerabat-kerabat tertentu (misalnya pada orang Toba yang disebut jambar).

Sesudah pesta perkawinan, pada orang Batak Karo diadakan upacara mukul pada malam harinya. Baru empat sampai tujuh hari kemudian, kedua pengantin mengadakan kunjungan-kunjungan resmi pertama kepada ayah si istri (ngulihi tudung pada orang Karo, panlak une pada orang Toba).

Pada orang Toba, sebelum perkawinan dilangsungkan, ada suatu upacara yang berupa pemberitahuan secara resmi kepada gereja akan diadakaannya perkawinan itu. Setelah adat ini yang disebut martumpol maka gerejalah yang akan mengumumkan maksud perkawinan itu. Pada orang Karo, adat serupa itu tidak ada, tetapi langsung dicakup oleh ngembah manuk.

Kecuali perkawinan dengan prosedur seperti terurai di atas maka pada orang Toba ada juga kawin lari atau mangalua. Hal itu terjadi karena misalnya tidak ada persesuaian antara salah satu atau kedua pihak kaum kerabat. Pada kawin lari seperti ini, dalam waktu kurang dari satu hari, kaum kerabat laki-laki harus mengirimkan delegasi ke rumah orang tua si gadis untuk memberitahukan bahwa anak gadis mereka telah dibawa dengan maksud untuk dikawini (diparaja dalam bahasa Toba). Setelah selang beberapa lama akan dilakukan upacara manuruk-nuruk untuk minta maaf. Setelah upacara ini dilalui, barulah kemudian disusul oleh upacara perkawinan yang telah diuraikan di atas.

Pada orang Batak ada pula adat perkawinan levirat (lakoman dalam bahasa Karo, mangabia dalam bahasa Toba) dan adat perkawinan sororat (gancihabu dalam bahasa Karo, singkat rere dalam bahasa Toba). Khususnya pada orang Karo, dibedakan adanya beberapa macam adat lakoman ialah lakoman tiaken, kalau si janda kawin dengan saudara tiri dari almarhum suaminya; lakoman ngalihken senina, kalau si janda kawin dengan saudara tiri almarhum suaminya; lakoman ku nandena, kalau si janda kawin dengan anak saudara almarhum suaminya.

Pola menetap sesudah menikah adalah pada umumnya virilokal walaupun ada juga pola uxorilokal. Cara menetap seseudah menikah ini yang disebut hinela, biasanya disebabkan si suami serta kerabatnya miskin sehingga terpaksa tergantung pada orang tua istrinya atau karena si istri merupakan anak tunggal sehingga tidak dilepaskan oleh orang tuanya.

7. KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan di dalam masyarakat Batak Karo terpisah menurut tiga bidang, yaitu kepemimpinan di bidang adat, kepemimpinan di bidang pemerintahan, dan kepemimpinan di bidang keagamaan.

Kepemimpinan di bidang adat meliputi persoalan-persoalan perkawinan dan perceraraian, kematian, warisan, penyelesaian penyelisihan, kelahiran anak, dan sebagainya. Kepemimpinan pada bidang adat ini tidak berada dalam tangan seorang tokoh, tetapi merupakan suatu musyawarah sangkep sitelu yaitu ketiga kelompok kerabat. Dalam pelaksanaan musyawarah adat ini, sidang (runggun) dipimpin oleh anak-beru-tua-jabu (ketua anak beru). Musyawarah ini yang disebut musyawarah anak-beru-sinena masih berjalan sampai sekarang, terutama dalam penyelesaian pertikaian mengenai tanah pusaka. Keputusannya biasanya menjadi dasar pertimbangan pengadilan negeri.

Kepemimpinan dalam bidang pemerintahan dipegang oleh salah satu dari turunan tertua dari merga taneh . Kepala kuta disebut pengulu, kepala urung disebut raja urung dan sibayak untuk bagian kerajaan. Kedudukan ini turun-temurun dan yang berhak adalah anak laki-laki tertua (sintua) atau bungsu (singuda). Anak laki-laki yang lain (sintengah) tidak mempunyai hak menggantikan jabatan pimpinan, kecuali kedua anak laki-laki itu tidak ada lagi atau tidak mampu.

Selain daripada menjalankan pemerintahan sehari-hari, kepala dalam pemerintahan itu juga melakukan tugas peradilan, yaitu pengulu mengetuai sidang di bale kuta dan raja urung mengetuai bale urung. Pengadilan tertinggi ialah bale raja berompat yang merupakan sidang kelima sibayak yang ada di tanah Karo. Kepemimpinan dalam bidang pemerintahan ini hanya terdapat pada zaman sebelum tahun 1946.

Pimpinan keagamaan asli seperti pendeta atau ulama tidak kita temukan pada orang Batak Karo. Hal ini mungkin karena kekuatan-kekuatan gaib dalam konsepsi orang Karo yang dipuja tidak seragam, tetapi berbeda-beda menurut jabu dan kepentingan jabu. Kepemimpinan dalam bidang keagamaan pribumi ini menyangkut aspek-aspek ilmu dukun dan hubungan dunia mati, terutama dengan roh nenek moyang dan kekutan gaib lainya. Dalam ilmu dukun bertindak sebagai dukun guru sibaso. Jabatan ini bukan suatu jabatan turun-temurun. Seseorang menjadi guru sibaso karen ilham dan ciri-ciri yang menunjukkan bahwa seorang itu berbakat untuk menjadi guru sibaso adalah mendapat pengalaman kesurupan (selukan), bisa bicara dengan bahasa kerongkongan, dan dapat melihat roh nenek moyang.


8. PAKAIAN ADAT
Ulos pada mulanya identik dengan ajimat, dipercaya mengandung "kekuatan" yang bersifat religius magis dan dianggap keramat serta memiliki daya istimewa untuk memberikan perlindungan. Menurut beberapa penelitian penggunaan ulos oleh suku bangsa Batak, memperlihatkan kemiripan dengan bangsa Karen di perbatasan Myanmar, Muangthai dan Laos, khususnya pada ikat kepala, kain dan ulosnya.

Secara legenda ulos dianggap sebagai salah satu dari 3 sumber kehangatan bagi manusia (selain Api dan Matahari), namun dipandang sebagai sumber kehangatan yang paling nyaman karena bisa digunakan kapan saja (tidak seperti matahari), dan tidak dapat membakar (seperti api). Seperti suku lain di rumpun Batak, Simalungun memiliki kebiasaan "mambere hiou" (memberikan ulos) yang salah satunya melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima Hiou. Hiou dapat dikenakan dalam berbagai bentuk, sebagai kain penutup kepala, penutup badan bagian bawah, penutup badan bagian atas, penutup punggung dan lain-lain. Hiou dalam berbagai bentuk dan corak/motif memiliki nama dan jenis yang berbeda-beda, misalnya Hiou penutup kepala wanita disebut suri-suri, Hiou penutup badan bagian bawah bagi wanita misalnya ragipanei, atau yang digunakan sebagai pakaian sehari-hari yang disebut jabit. Hiou dalam pakaian penganti Simalungun juga melambangkan kekerabatan Simalungun yang disebut tolu sahundulan, yang terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (abit).

Menurut Muhar Omtatok, Budayawan Simalungun, awalnya Gotong (Penutup Kepala Pria Simalungun) berbentuk destar dari bahan kain gelap ( Berwarna putih untuk upacara kemalangan, disebut Gotong Porsa), namun kemudian Tuan Bandaralam Purba Tambak dari Dolog Silou juga menggemari trend penutup kepala ala melayu berbentuk tengkuluk dari bahan batik, dari kegemaran pemegang Pustaha Bandar Hanopan inilah, kemudian Orang Simalungun dewasa ini suka memakai Gotong berbentuk Tengkuluk Batik.ULOS adalah kain tenun khas Batak berbentuk selendang, yang melambangkan ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak-anaknya atau antara seseorang dan orang lain.
Berdasarkan raksanya, dikenal beberapa macam ulos:
1. Ulos ragidup
2. Ulos ragihotang
3. Ulos sibolang

9. RUMAH ADAT
Rumah batak disebut ruma atau jabu (bahasa Toba), atau rumah (bahasa Karo). Bagian dari rumah itu, di kalangan orang Batak Karo, disebut jabu.
Rumah Batak itu biasanya didirikan di atas tiang kayu yang banyak, berdinding miring, beratap ijuk. Letaknya memanjang kira-kira 10-20 meter dari timur ke barat. Pintunya ada pada sisi barat dan timur pada rumah Karo dan Simalungun, atau pada salah satu ujung lantai pada rumah Toba (masuk dari kolong). Pada bagian puncaknya yang menjulang ke atas di sebelah barat dan timur, dipasang tanduk kerbau atau area muka manusia dan puncak yang melengkung membentuk setengah lingkaran (kecuali rumah empat ayo pada orang batak Karo). Pada bagian depan (barat dan timur) rumah Karo yang disebut ayo, ada ornamentasi geometris dengan warna merah, putih, kuning, dan hitam. Pada sisi kanan kiri pada kedua mukanya, rumah-rumah Batak memakai lukisan (arca) kepala orang atau singa (kalamakara). Dindingnya diikat dengan tali ijuk yang disusun sedemikian rupa sehingga menyerupai gambar cecak (reret).
Satu bagian yang merupakan keistemewaan dari rumah Karo dibandingkan dengan rumah Batak lain adalah terdapat teras semacam teras dari bambu yang disusun diserambi muka. Teras ini disebut ture yang pada malam harinya berfungsi pula sebagai tempat bertemunya gadis rumah itu dengan pemuda yang datang mengunjunginya.
Suatu rumah Batak biasanya dihuni oleh beberapa keluarga keluarga batih yang satu dengan lain, terikat oleh hubungan patrilineal. Rumah Karo dan Simalungun biasanya dihuni oleh rata-rata delapan keluarga batih. Sedangkan Rumah Toba biasanya dihuni oleh keluarga luas virilokal, ialah satu keluaraga batih senior dan keluarga batih yunior dari anak laki-laki yang tinggal di rumah itu secara virilokal.

Umumnya di setiap rumah adat ini terdapat empat buah dapur yang masing-masing digunakan oleh dua keluarga, yaitu oleh jabu-jabu yang bersebelahan. Tiap dapur terdiri dari lima buah batu yang diletakkan sebagai tungku berbentuk dua segi tiga bertolak belakang. Segi tiga tersebut melambangkan rukuh sitelu atau singkep sitelu yaitu tali pengikat antara tiga kelompok keluarga. Kalimbuhu, senina dan anak beru atau Sebayak.

Dinding rumah dibuat miring, berpintu dan jendela yang terletak di atas balok keliling. Atap rumah berbentuk segitiga dan bertingkat tiga, juga melembangkan rukut-sitelu. Pada setiap puncak dan segitiga-segitiga terdapat kepala kerbau yang melambangkan kesejahteraan bagi keluarga yang mendiaminya. Pinggiran atap sekeliling rumah di semua arah sama, menggambarkan bahwa penghuni rumah mempunyai perasaan senasib sepenanggungan. Bagian atap yang berbentuk segitiga terbuat dari anyaman bambu disebut lambe-lambe. Biasanya pada lambe-lambe dilukiskan lambang pembuat dari sifat pemilik rumah tersebut, dengan warna tradisional merah, putih dan hitam. Hiasan lainnya adalah pada kusen pintu masuk. Biasanya dihiasi dengan ukiran telur dan panah. Tali-tali penginkat dinding yang miring disebut tali ret-ret, terbuat dari ijuk atau rotan. Tali pengikat ini membentuk pola seperti cicak yang mempunyai 2 kepala saling bertolak belakang, maksudnya ialah cicak dikiaskan sebagai penjaga rumah, dan 2 kepala saling bertolak belakang melambangkan semua penghuni rumah mempunyai peranan yang sama dan saling menghormati.

Rumah adat Siwaluh jabu yang selalu bertangga dengan jumlah anak tangga ganjil, dihuni oleh keluarga di mana anak-anak tidur dengan orang tuanya sampai berumur 14 tahun. Bagi anak laki-laki dewasa atau bujangan tidur di tempat lain yang disebut Jambur, begitu pula tamu laki-laki. Jambur sebenarnya lumbung padi yang dipergunakan untuk tidur, bermusyawarah dan istirahat para perempuan dan laki-laki.

Rumah adat Batak Toba yang disebut Rumah Bolon, berbentuk empat persegi panjang dan kadang-kadang dihuni oleh 5 sampai 6 keluarga batih. Untuk memasuki rumah harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah, dengan jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang hendak masuk rumah Batak Toba harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang, hal ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik rumah. Lantai rumah kadang-kadang sampai 1,75 meter di atas tanah, dan bagian bawah dipergunakan untuk kandang babi, ayam, dan sebagainya. Dahulu pintu masuk mempunyai 2 macam daun pintu, yaitu daun pintu yang horizontal dan vertikal, tapi sekarang daun pintu yang horizontal tak dipakai lagi.

10. SENI DAN BUDAYA
a. Seni Gerak Tradisional
1) Tor-tor
2) Piso Surit
3) Lima Serangke
4) Terang Bulan
b. Instrumental
1) Gondang
2) Arama
3) Doli-Doli
4) Druri Dana
5) Faritia
6) Garantung
7) Hapetan
c. Seni Rupa
1) Gorga
2) Singa-Singa
d. Alat-Alat Tradisional
Alat-alat yang utama dalam bercocok tanam adalah cangkul, bajak (tenggala dalam bahasa Karo), tongkat tugal ( engkol dalam bahasa Karo). Bajak biasanya ditarik oleh kerbau, atau kadang-kadang oleh sapi. Orang Batak umumnya memotong padi dengan sabit (sabi-sabi) walaupun ada juga dengan ani-ani.

11. UPACARA ADAT
 Upacara Mendirikan Huta
Suatu huta baru dapat diresmikan jika sudah ada persetujuan dari huta lama dan telah menjalankan upacara tertentu yang bersifat membayar utang kepada huta induk .
Jika suatu klen ingin mendirikan sebuah huta maka ia memerlukan izin dari bius. Setelah perundingan mendapatkan pemufakatan diadakan jamuan makan sebagai pemberitahuan tentang maksud pendirian huta yang baru tersebut. Upacara pembentukan huta baru didahului dengan upacara pemberian sajian kepada dewa tanah yang disebut boraspati ni tano. Pada waktu itu ditanam suatu pohon beringin. Sajian yang disebut bunti itu, terdiri dari sehelai kain batak (ragi idup), beras, telur, dan kue-kue dari tepung beras. Kecuali itu, juga ada daun-daun yang mempunyai arti simbolis. Mantra (tonggo) yang diucapkan oleh dukun (datu) memberi sifat keramat pada sajian tadi.



12.Acara Adat
1. Acara bulan ke-7 kehamilan I seorang ibunya (Nujubulanan )
2. Acara Kelahiran (Esek-esek)
3. Acara memberi nama (Mangalap Goar)
4. Acara melamar ( Pabangkit Hata)
5. Acara bertunangan ( Martumpol)
6. Acara perkawinan (Mangoli)
7. Acara kematian (Hamateon)
8. Acara menempati rumah baru, dll

13.Ulos
adalah kain tenun khas Batak berbentuk selendang, yang melambangkan ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak-anaknya atau antara seseorang dan orang lain.
Jenis-jenis Ulos
1. Ulos Jugia.
2. Ulos Ragi Hidup.
3. Ragi Hotang.
4. Ulos Sadum.
5. Ulos Runjat.
6. Ulos Sibolang.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
8. Ulos Mangiring.
9. Bintang Maratur.
10. Sitoluntuho-Bolean.
11. Uos Jungkit.
12. Ulos Lobu-Lobu.



SEBAGIAN YANG MENARIK DARI BATAK
Tongkat Tunggal Panaluan
Tungkot Tunggal Panaluan adalah salah satu seni dari suku Batak yang sudah terkenal diseluruh dunia, yang diukir menurut kejadian sebenarnya dari kayu tertentu yang juga memiliki kesaktian.

Ajaran ParmalinMerupakan suatu aliran kepercayaan masyarakat batak kuno yang sampai sekarang masih banyak penganutnya.Ajaran Parmalin diyakini adalah ajaran yang diajarkan oleh Sisingamangaraja dimana mereka mengakui Sisingamangaraja seperti Nabi. Para pengikut ajaran ini juga dilarang memakan babi dan yang bercampur darah.

PARNA
PARNA adalah singkatan dari Parsadaan Nai Ambaton (lazim juga disebut sebagai Pomparan ni si Raja Naiambaton) yaitu kumpulan marga yang merupakan keturunan dari Nai Ambaton.Konon Nai Ambaton ini berpesan kepada anaknya Si Ambaton untuk menjaga persatuan keturunannya:
“Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru”
Kalimat ini sulit diterjemahkan secara tepat dalam bahasa Indonesia tetapi kira-kira maksudnya adalah bahwa semua keturunan Raja Naiambaton adalah satu putra-satu putri (dianggap sebagai satu saudara). Begitu eratnya persaudaraan itu seolah-olah antar kakak dan adik kandung, meskipun hubungan darahnya sudah jauh sehingga tidak boleh menikah satu dengan yang lain. Sebagai informasi bahwa PARNA terdiri dari 56 marga.

OkalHoli
Merupakan acara adat paling besar dan sakral pada Batak Toba.Acara ini dibuat karena ada kebanggaan pada masyarakat Batak dimana mereka bisa mengumpulkan tulang belulang leluhur mereka ke satu tempat di kampung halaman.Jadi, tengkorak-tengkorak leluhur yang sudah dikubur di banyak tempat digali dan dikumpulkan di satu tempat seperti tugu.Acara ini bisa berlangsung selama 3 hari sampai 7 hari tanpa berhenti.(hanya istirahat 1 sampai 3 jam setiap hari).Saat acara ini berlangsung makanan juga terus disediakan bagi yang mau makan, biasanya kerbau, babi, ayam (bagi yang tidak bisa maupun tidak boleh memakan babi).
Namun, seiring zaman, banyak yang sudah meninggalkan acara adat ini.

0 comments:

Posting Komentar