Rabu, 08 Desember 2010

Kebudayaan Minang

Kebudayaan Minang


A. SEJARAH MINANGKABAU
 Zaman Mula Sejarah Minangkabau
Yang dimaksud dengan zaman mula sejarah Minangkabau ialah zaman yang meliputi kurun waktu antara abad pertama Masehi sampai abad ketujuh. Dalam masa tersebut masa pra Sejarah masih berlanjut tetapi masa itu dilengkapi dengan adanya berita-berita tertulis tertua mengenai Minangkabau seperti istilah San-Fo Tsi dari berita Cina yang dapat dibaca sebagai Tambesi yang terdapat di Jambi.

Prof Slamet Mulyana dalam “Kuntala, Swarnabhumi dan Sriwijaya” mengatakan bahwa kerajaan Minangkabau itu sudah ada sejak abad pertama Masehi. Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke tujuh sampai 14.

 Zaman Minangkabau Timur
Dengan aktifnya pedagang-pedagang Minangkabau dalam perdagangan dengan India maka terbuka pulalah perhubungan antara kebudayaannya. Dari sini dapat kita lihat masuknya pengaruh Hindu ke Minangkabau melalui daerah pantai timur pulau Sumatera.

 Kedatangan Bangsa Barat Ke Minangkabau
Hubungan Minangkabau dengan bangsa Barat yang pertama kali dilakukan dengan bangsa Portugis. Dengan bangsa Belanda hubungan Minangkabau terjadi pertama kali kira-kira tahun 1600, diwaktu Pieter Both memerintahkan Laksamana Muda Van Gaedenn membeli lada ke pantai barat pulau Sumatera. Waktu itu beberapa pelabuhan yang ada disana menolak permintaan Belanda dibawah kekuasaan Kerajaan Aceh.

Tahun 1780-1784 pecah perang antara Inggris dan Belanda di Eropa. Peperangan ini merambat pula sampai ke daerah-daerah koloni yang mereka kuasai di seberang lautan. Pada tahun 1781 Inggris menyerang kedudukan Belanda di Padang dan benteng Belanda di Pulau Cingkuak dari pusat kedudukannya di Bengkulu.

Bangsa Prancis pernah datang ke Sumatera Barat yaitu ketika bajak laut yang dipimpin oleh Kapten Le Me dengan anak buahnya mendarat di Pantai Air Manis Padang. Hal ini terjadi pada tahun 1793. Mereka dapat merebut Kota Padang dan mendudukinya selama lima hari. Setelah mereka merampok kota, mereka pergi lagi. Pada tahun 1795 Inggris merebut Padang lagi karena terlibat perang lagi dengan Belanda.
 Pembaharuan oleh Agama Islam
Pada pertengahan abad ke tujuh agama Islam sudah mulai memasuki Minangkabau. Masuknya agama Islam itu ada yang secara langsung dibawa oleh pedagang Arab dan ada yang dibawa oleh pedagang India atau lainnya. Secara teratur agama Islam pada akhir abad ke tiga belas mulai datang dari Aceh. Pada waktu itu daerah-daerah pesisir barat pulau Sumatera dikuasai oleh kerajaan Aceh yang telah menganut agama Islam. Dari daerah pesisir ini, yaitu daerah-daerah seperti Tiku, Pariaman, Air Bangis dan lain-lain dan kemudian masuk daerah perdalaman Minangkabau.
Urutan kerajaan di dalam Tambo Alam Minangkabau adalah
(1) Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
(2) Kerajaan Pariangan Padang Panjang
(3) Kerajaan Dusun Tuo yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
(4) Kerajaan Bungo Sitangkai
(5) Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
(6) Kerajaan Pagaruyung.

Asal kata Minangkabau
Merujuk kepada penelitian kesejarahan, beberapa ilmuan telah mengemukakan pendapatnya tentang asal kata Minangkabau.

a. Purbacaraka (dalam buku Riwayat Indonesia I) Minangkabau berasal dari kata Minanga Kabawa atau Minanga Tamwan yang maksudnya adalah daerah-daerah disekitar pertemuan dua sungai; Kampar Kiri dan Kampar Kanan. Hal ini dikaitkannya dengan adanya candi Muara Takus yang didirikan abad ke 12.
b. Van der Tuuk mengatakan kata Minangkabau berasal dari kata Phinang Khabu yang artinya tanah asal.
c. Sutan Mhd Zain mengatakan kata Minangkabau berasal dari Binanga Kamvar maksudnya muara Batang Kampar.
d. M.Hussein Naimar mengatakan kata Minangkabau berasal dari kata Menon Khabu yang artinya tanah pangkal, tanah yang mulya.
e. Slamet Mulyana mengatakan kata Minangkabau berasal dari kata Minang Kabau. Artinya, daerah-daerah yang berada disekitar pinggiran sungai-sungai yang ditumbuhi batang kabau (jengkol).
Dari beberapa tambo yang ditemui seperti Tambo (kitab) Pariangan dan Tambo Sawah Tangah yang tidak diketahui penulisannya maupun tambo yang dikenal penulisannya, pada dasarnya mempunyai kesamaan sejarah lahirnya nama Minangkabau. Salah satu di antaranya transkipsi Tambo Pariangan nama Minangkabau diceritakannya sebagai berikut :“tidak berapa lama di antaranya datang lagi raja itu membawa seekor kerbau besar yang tanduknya sepanjang delapan depa. Maka raja itu bertaruh atau bertanding, seandainya kalah kerbau kami, maka ambilah isi perahu ini. Maka dijawablah oleh raja, kemudian minta janji selama tujuh hari. Keesokan harinya dicarilah seekor anak kerbau yang sedang erat menyusu, lalu dipisahkan dari induknya. Anak kerbau tadi dibuatkan tanduk dari besi, yang bercabang dua yang panjangnya enam depa. Setelah sampai janji itu maka dipasanglah tanduk palsu itu dikepala anak kerbau yang disangka induknya tadi. Melihat kerbau besar tersebut, maka berlarilah anak kerbau itu menuju kepada kerbau besar yang dipisahkan dari induknya sendiri untuk menyusu karena demikian haus dan laparnya. Lalu anak kerbau itu berbuat seperti menyusu sehingga tanduk palsunya masuk perut kerbau besar itu dan akhirnya iduk kerbau itu mati. Maka mufakatlah seluruh rakyat akan menamakan negeri itu Minangkabau".


B. IDENTIFIKASI GEOGRAFI DAN BUDAYA
Propinsi Sumatra Barat terletek di posisi 0°U-102° LS, 98°-102° BT dengan batas-batas :
Utara : Propinsi Sumatera Utara
Barat : Propinsi Riau dan Propinsi Jambi
Selatan : Propinsi Bengkulu
Timur : Samudera Hindia
Danau : Maninjau, Singkarak, Talang, Diatas, Dibawah
Sungai : Siak, Rokan, Inderagini, Kampar, Batang Hari

1. Suku Asal
Kata suku dari bahasa Sanskerta, artinya “kaki”, satu kaki berarti seperempat dari satu kesatuan. Pada mulanya negeri mempunyai empat suku, Nagari nan ampek suku. Nama-nama suku yang pertama ialah Bodi, Caniago, Koto, Piliang. Kata-kata ini semua berasal dari sanskerta.
• Bodi dari bhodi (pohon yang dimuliakan orang Budha)
• Caniago dari caniaga (niaga = dagang)
• Koto dari katta (benteng)
• Piliang dari pili hiyang (para dewa) Bodi Caniago adalah kelompok kaum Budha dan saudagar-saudagar (orang-orang niaga) yang memandang manusia sama derajatnya.
Koto Piliang adalah kelompok orang-orang yang menganut agama Hindu dengan cara hidup menurut hirarki yang bertingkat-tingkat. Dalam tambo, kata-kata Bodi Caniago dan Koto Piliang ditafsirkan dengan : Budi Caniago = Budi dan tango, budi nan baharago, budi nan curigo Merupakan lambang ketinggian Dt. Perpatih nan Sabatang dalam menghadapi pemerintahan aristokrasi Dt. Katumanggungan. Koto Piliang = kata yang pilihan (selektif) dalam menjalankan pemerintahan Dt. Katumanggungan.

2. Keanekaragaman Hayati
Sebagian besar wilayah Sumatera Barat masih merupakan hutan alami dan dilindungi.Dalam hutan tropis di Sumatera Barat dapat dijumpai berbagai spesies langka, misalnya: Rafflesia arnoldii (bunga terbesar di dunia), Harimau Sumatra, siamang, tapir, rusa, beruang, dan berbagai jenis burung dan kupu-kupu. Terdapat dua Taman Nasional yaitu Taman Nasional Siberut (Kabupaten Mentawai) dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Ada beberapa cagar alam: Cagar Alam Rimbo Panti, Cagar Alam Lembah Anai, Cagar Alam Batang Palupuh, Cagar Alam Lembah Harau, dan Cagar Alam Beringin Sakti.Sumatra Barat juga memiliki beberapa sumber daya alam, antara lain batu bara, batu besi, batu galena, timah hitam, seng, manganase, emas, dan batu kapur.

3. Bahasa dan Agama
Bahasa yang digunakan dalam keseharian ialah bahasa daerah yang meliputi :
 Bahasa Minangkabau (Dialek Bukittinggi, Pariaman, Payakumbuh, dan Pesisir Selatan)
 Bahasa Batak ( Dialek Mandailing ) di daerah Pasaman
 Bahasa Mentawai
Agama Mayoritas Islam, Kristen di Kep. Mentawai, Hindu dan Budha bagi para pendatang.

4. Musik dan Tarian
Unsur musik Minang terdiri dari instrumen alat musik tradisional saluang (seruling), bansi (gendang), talempong (gamelan), rabab (biola), dan gandang tabuik (gendang dimainkan untuk memperingati kematian cucu nabi Muhammad). Musik minang umumnya bersifat melankolis.

Macam-macam tari tradisional dari Sumatra Barat meliputi: Tari Piring, Tari Payung, Tari Randai, Tari Pasambahan, dan Tari Indang.

5. Rumah Adat
Rumah adat Sumatra Barat disebut Rumah Gadang. Rancangan rumah Gadang meniru dengan rancangan kapal dengan tiang miring dalam membuat rumah. Rumah adat jugat tidak memakai paku tapi memakai pasak kayu. Ini disebabkan daerah Sumatera Barat rawan terhadap gempa, baik vulkanik maupun tektonik.

6. Senjata dan MakananTradisional
Senjata tradisional Sumatra Barat adalah Keris. Keris biasanya dipakai oleh kaum laki-laki dan diletakkan di sebelah depan, saat sekarang hanya dipakai bagi mempelai pria dalam pesta pernikahan. Berbagai jenis tombak, pedang panjang, sumpit juga dipakai oleh raja-raja Minangkabau dalam menjaga diri mereka.

Dalam dunia kuliner, Sumatra Barat terkenal dengan masakan Padang dan restoran Padang. Masakan Padang yang terkenal dengan citarasa yang pedas dapat ditemukan hampir di seluruh penjuru Nusantara, dan dapat ditemukan juga di luar negeri.Beberapa contoh makanan dari Sumatra Barat yang sangat populer adalah Rendang, Sate Padang, Dendeng Balado, Ayam Pop, Soto Padang, dan Bubur Kampiun.

7. Teater Minang
Randai merupakan suatu teater tradisi yang bersifat kerakyatan yang terdapat di daerah Minangkabau, Sumatera Barat. Sampai saat ini, Randai masih hidup dan bahkan berkembang serta masih digemari oleh masyarakatnya, terutama di daerah pedesaan atau di kampung-kampung. Menurut pembagian daerah di Minang disebut Negari.

Teater tradisi bertolak dari sastra lisan, begitu juga Randai bertolak dari sastra lisan yang disebut: Kaba (dapat diartikan ”cerita”) BAKABA artinya bercerita. Ada dua unsur pokok yang menjadi unsur Randai:
Pertama, unsur penceritaan, yang diceritakan adalah kaba, dan dipaparkan/disampaikan lewat gurindam, dendang dan lagu, yang sering diiringi oleh alat musik tradisional Minang, yaitu: salung, rebab, bansi, rebana, atau yang lainnya.

KEDUA, unsur laku dan gerak atau tari, yang dibawakan melalui gelombang. Gerak tari yang digunakan bertolak dari gerak-gerak silat tradisi Minangkabau,
dengan berbagai variasinya dalam kaitannya dengan gaya silat di masing-masing daerah.
Meskipun pada dasarnya budaya yang menopang termasuk kelompok budaya etnis ”melayu”, namun budaya Minang lebih terlihat spesifiknya dibanding dengan teater tradisi lainnya di daerah Sumatra pada umumnya. Terutama sekali sangat terasa bahwa tarian Minang yang bersumber dari silat Minang, gerak-geraknya sangat spesifik. Berbeda dengan tarian ”melayu” pada umumnya.

Kehidupan budaya masyarakat minagkabau, dapat tercermin dari pertunjukkan Randai, baik dialog yang diucapkan yang penuh dengan pantun dan syair serta prosa liris yang berupa untaian bait yang masing-masing bait umumnya terdiri dari empat baris, dua baris berisi sampiran, sedangkan dua lainnya berisi maksud yang sebenarnya. Dalam pertunjukkan Randai hal itu meskipun tidak terlalu ketat namun masih terasa bahwa mereka menyadari perlunya bait-bait tersebut untuk menjaga irama-irama pertunjukkan agar sesuai dengan gurindam dan dendang yang ada.

Karena sifatnya yang liris, yang terikat dengan jumlah suku kata dan adanya sajak, syair, pantun, maka kaba selalu didendangkan. Didalam Randai bagian-bagian cerita yang didendangkan inilah yang disebut gurindam. Gurindam dan tari yang bersumber dari gerak silat inilah yang menjadi ciri khas Randai sebagai Teater Tradisi Minang.
Cerita yang dimainkan umumnya dari kaba yang ada, yang merupakan bentuk sastra lisan di Minangkabau yang terkenal. Kaba-kaba yang populer umumnya cerita yang dihidangkan sudah dikenal oleh masyarakatnya, bahkan grup Randai sering memakai nama cerita, misalnya Grup Randai Magek Manadin, Grup Randai Anggun Nan Tongga, Grup Randai Rambun Pamenan, dan Grup Randai Gadih Rantin. Padahal semua itu adalah cerita-cerita yang populer dan digemari oleh rakyat Minang. Cerita Rakyat, dongeng, legenda, dan lain sebagainya.

Pertunjukkan Randai umumnya dilakukan di alam terbuka, dalam bentuk arena dan tidak memakai panggung. Rakyat penonton dan pertunjukkan menjadi satu.
Pertunjukkan Randai tidak memakai dekor, dan tidak ada batas antara pemain, penonton dan pemain musik. Karena terasa sangat akrab, mereka tahan menonton dari jam delapan malam sampai subuh pagi.

Randai tumbuh benar-benar dalam lingkungan masyarakat kebanyakan, karena dalam struktur masyarakat Minang tidak membedakan golongan dalam masyarakat yang ada. Randai sekaligus menggambarkan kehidupan masyarakat sehari-hari. Sesuai dengan petatah-petitih Minangkabau yang berbunyi: ”Kesenian Minang Mambusek dari Bumi dan Manitik Dari langik”.

8. Cerita Rakyat
Sumatera Barat memiliki beberapa cerita rakyat yang cukup terkenal, yaitu Malin Kundang, Cindur Mata, Asal Usul Dananu Maninjau, Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak, Siti Nurbaya, dan lainnya.

9. Tenunan Minang
Hampir semua pelosok Minangkabau, dari Luhak sampai ke rantau, mempunyai pusat-pusat kerajinan tenun, suji dan sulaman. Masing-masih mengembangkan corak dan ciri-cirinya sendiri, hal yang sangat dikuasai oleh para pedagang barang antik dan kolektor. Beberapa nagari yang terkenal sekali dengan kain tenununya dan sangat produktif pada masa itu adalah Koto Gadang, Sungayang, dan Pitalah di Batipuh, dan nagari yang melanjutkan tradisi warisan menenun hari ini adalah nagari yang termasuk Batipuh Sapuluh Koto juga yaitu Pandai Sikek.

Motif-motif kain tenun Pandai Sikek selalu diambil dari contoh kain-kain tua yang masih tersimpan dengan baik dan sering dipakai sebagai pakain pada upacara-upacara adat dan untuk fungsi lain dalam lingkup upacara adat, misalnya sebagai “tando,” dan juga dipajang atau digelar pada waktu batagak rumah.

Sulit mengatakan siapa yang dapat dikatakan sebagai master tenun hari ini; tetapi diantara ahli tenun yang terkenal pada generasi sebelum kita ada nama-nama Sari Bentan, Namun, Salamah di baruah; Nuriah, Ipah, Pasah, Nyiah dan Jalisah di Tanjung.

10. Objek Wisata di Sumatera Barat
PADANG
PANTAI PADANG
Jika ingin mengunjungi objek wisata Pantai Padang sangatlah mudah. Karena terletak hanya beberapa meter saja dari pusat kota,akses ke pantai cukup dekat. Bahkan bisa ditempuh dengan berjalan kaki beberapa menit saja. Pantai Padang yang memanjang dari utara ke selatan, memiliki hamparan laut nan biru dengan deburan ombak yang bergulung, sementara di kejauhan terlihat beberapa pulau dengan pasirnya yang menawan. Orang Padang menyebutnya Tapi Lauik (tepi laut ), atau Taplau (singkatan tapi lauik) istilah anak muda disini...
Keindahan dan deburan ombak Pantai Padang terasa lebih nikmat jika ditemani dengan menyantap berbagai jajanan yang memang banyak dijajakan sepanjang pantai. Ada goreng udang,goreng pisang, jagung panggang, pisang baker dan lainnya . Suasana akan semakin ramai saat mentari perlahan terbenam diufuk menyisakan segurat cahaya merah jingga temaram dikaki langit. Iringan sepeda motor dan mobil yang dikendarai muda-mudi terlihat berseliweran hanya untuk menikmati indahnya senja menjelang. Sementara di tepi pantai, segerombolan anak muda masih terlihat asyik bermain bola pantai . Begitu juga dengan para penyuka parasailing dan selancar, larut dalam deburan ombak Pantai Padang. Kearah Muara,sekumpulan anak muda tengah asyik bermain basket dan bercengkrama sesamanya. Tak jauh dari sana, penjual telur asin dan talua katuang (telur penyu) disinggahi para pembeli yang ingin merasakan telur yang konon berkhasiat bagus untuk kesehatan itu.

Di ujung Pantai didaerah Muara Padang terdapat Gunung Padang yang agak menjorok ke laut. Digunung ini terdapat kuburan Siti Nurbaya dan beberapa lubang pertahanan tentara Jepang pada perang dunia II, masih ada beberapa meriam peninggalan perang di sekeliling Gunung Padang .

PANTAI AIR MANIS & BATU MALIN KUNDANG
Sebuah kampung nelayan dengan pemandangan pantai yang indah dan bersih, berdekatan dengan Pulau Pisang Ketek (kecil) dan Pulau Pisang Gadang (besar). Pada saat pasang surut kita bisa menyeberang ke Pulau Pisang Ketek dengan berjalan kaki. Disini terdapat legenda Batu Malin Kundang si anak durhaka... berjarak kira-kira 4km dari pusat kotaPadang, atau 30 menit dengan mobil. Bagi yang suka trakking bisa berjalan kaki dari Muara Padang melewati Gunung Padang menuju Pantai Air Manis...Menikmati panorama laut dari ketinggian Gunung Padang (200m dpl) akan sangat mengasyikan,1 jam perjalanan tidak akan terasa berat...lagian medan yang ditempuh juga tidak terjal dan berat seperti pendakian gunung....

PANTAI BUNGUS
Lokasi wisata pantai yang berdekatan dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya...bagi yang hobi mancing bisa melakukannya di sekitar pulau-pulau kecil tersebut..pemandangan yang indah dan pantainya yang berpasir putih menjadikan pantai bungus salah satu tujuan wisatawan...disekitar pantai ini banyak rumah makan yang menyediakan menu khusus gulai ikan dan gulai kepala ikan...

MUSEUM ADITYAWARMAN
Terletaknya di Jl Diponegoro 10 atau hanya berjarak sekitar 500 m dari terminal bis. Museum ini dibangun dalam bentuk rumah adat Minangkabau Gajah Maharam dan dilengkapi dengan dua lumbung padi di depannya. Terdapat sejumlah koleksi benda-benda pra-sejarah, barang-barang antik seperti keramik, catatan-catatan tua bersejarah, peragaan etnografis kebudayaan Minang dan Mentawai, serta benda-benda bersejarah lainnya lengkap dengan penjelasan mengenai kebudayaan daerah.

Di Museum ini juga dapat dilihat berbagai pernak-pernik dan penjelasan mengenai tradisi dan adapt istiadat masyarakat Minang serta aktivitas kehidupannya .
PADANG KOTA LAMA (Kampung Cina)
Cobalah untuk berjalan-jalan menelusuri suatu kawasan tua kota Padangyang dinamakan Kampung Cina yang terletak di sebelah selatan dari pusat bisnis dan perdagangan kota Padang. Di Kampung Cina ini mulai dari Jl Hiligoo terus ke selatan menuju Jl Pondok dan Jl Niaga Anda akan menemukan rumah-rumah tua milik keluarga Cina yang di bangun pada awal abad lalu. Kampung Muara Di ujung selatan Jl Niaga, belok ke kanan, Anda akan menemukan Jl Batang Arau yang menelusuri sungai Batang Arau. Jalan ini akan membawa Anda menuju ke Kampung Muara melewati sederetan kapal-kapal kecil yang berlabuh di Sungai Batang Arau. Di sisi jalan terdapat deretan gudang-gudang tua yang berusia lebih dari seabad. Kawasan pelabuhan kecil ini dulu pernah mengalami kejayaan pada tahun 1920-an ketika produksi kopi dari Sumatera Barat mencapai puncaknya.

MESJID RAYA GANTIANG
Mesjid Raya Gantiang adalah mesjid tertua di Kota Padang. Awalnya mesjid ini dibangun pada tahun 1700 M dalam bentuk semi permanen di tepi Batang Arau. Mesjid tersebut kemudian dibongkar oleh pemerintah kolonial Belanda, karena di tempat tersebut akan dibangun jalan menuju Pelabuhan Emma Haven di Teluk Bayur. Mesjid kemudian dipindahkan ke daerah Gantiang. Tanah tempat berdirinya masjid merupakan tanahwakaf dari masyarakat Gantiang.

Pembangunan mesjid didesain oleh beberapa tokoh masyarakat setempat, seperti; Angku Gapuak, seorang pedagang dari Pasa Gadang; Angku Syekh Haji Uma, kepala kampung di Pasa Gadang; Angku Syekh Kapalo Koto, ulama dan tokoh agama. Sedang pendanaannya didapat dari donatur dari beberapa daerah, seperti: Aceh, Medan, Sibolga, dan Minangkabau sendiri. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat dengan bergotong royong di bawah pimpinan seorang militer Belanda, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral dari pemerintah kolonial Belanda karena telah membongkar mesjid pertama yang berada Batang Arau. Pada tahun 1819, pembangunan masjid tahap awal berhasil diselesaikan yaitu sebuah masjid permanen dengan ukuran 30 x 30 m yang dilengkapi dengan serambi (teras) selebar 4 m. Selanjutnya, pembangunan dilakukan secara bertahap untuk melengkapi bagian yang belum sempurna.

Arsitektur mesjid ini merupakan gabungan dari berbagai corak arsitektur, seperti: Belanda, Persia, Timur Tengah, China dan Minangkabau. Konstruksi masjid terbuat dari bahan bermutu tinggi. Bahan dari kayu, seperti: Kayu Ulin didatangkan dari Bangkinang, Riau; Kayu Rasak didatangkan dari Indrapura; dan Kayu Kapur dari Pasaman. Sementara komposisi lain, seperti seng, ubin dan semen didatangkan dari Eropa. Untuk bagian interior, seperti mimbar, dibuat dan diukir dengan ukiran Tiongkok yang merupakan sumbangan dari seorang saudagar China yang beragama Islam. Sedangkan lantainya dipasang ubin khusus yang didatangkan dari Jerman yang dibawa oleh perusahaan Belanda pada tahun 1910. Di samping itu, terdapat 25 tiang penyangga yang bermakna sebagai simbol dari 25 nabi dan rasul, dan juga terdapat beberapa ukiran indah dalam bentuk tulisan kaligrafi yang menghiasai masjid tersebut.

PULAU SIKUAI
Pulau Sikuai merupakan salah satu pulau yang terhampar disepanjang pantai barat Sumatera. Dapat dicapai hanya 45 menit dengan perahu dari pelabuhan Muara Padang. Di pulau ini terdapat sebuah resort (SikuaiIsland Resort) dengan 21 cottage yang berkapasitas 45 kamar…Disini kita dapat menikmati keindahan pantai dan banyak aktivitas baharinya..

TAMAN HUTAN RAYA BUNG HATTA
Terletak 18 km arah ke timur kota pada ketinggian 400-1300 M dpl. Luas Kawasan yang menjadi bagian Kota Padang + 240 ha dengan topograpi bergelombang berupa bukit, tebing, dan lembah yang curam serta terjal. dengan suhu udara 130 C-260 C. Kawasan konservasi ini kaya akan flora-fauna, seperti Raflesia Gaduansi, Balangphora SP, Amorphopalus (bunga bangkai), Anggrek Alam dan satwa langka, Siamang, Kambing Hutan, Tapir, Beruang, Harimau Sumatra, Burung Kuau, dll. Tersedia Fasilitas wisata : guest house, tempat camping, jalan setapak, tempat peninjauan, parkir dan restoran. Trekking, menyaksikan flora dan fauna, camping, bersantai menikmati segarnya udara sambil menyaksikan panorama Kota Padang dengan latar belakang Samudera Hindia sangat cocok dilakukan di kawasan ini.


BUKITTINGGI
AIR TERJUN LEMBAH ANAI
Lingkungan Lembah Anai sangat mengagumkan. Hutan tropis yang lebat yang mengesankan dan merupakan hutan lindung. Didasarnya mengalir Sungai Batang Anai dengan airnya yang bening dan kelihatan sebuah air terjun setinggi 40 meter dekat sekali dengan jalan raya.

JAM GADANG
Jam Gadang merupakan bangunan menara yang tinggi menjulang dengan megahnya, beratapkan khas Minangkabau, terletak di tengah kotaBukittinggi. Jam Gadang menjadi landmark dan lambang kota Bukittinggi, dibangun di atas bukit yang bernama Bukit Kandang Kerbau pada jaman Pemerintahan Belanda tahun 1827 oleh Contraleur (Sekretaris Kota) Rook Maker. Dari puncak menara kita dapat menikmati dan menyaksikan betapa indahnya alam di sekitar kota Bukittinggi yang dihiasi Gunung Merapi, Gunung Singgalang, Gunung Sago dan Ngarai Sianok. Selain itu, Jam Gadang juga berguna sebagai penuntun bagi masyarakat sekitar untuk mengetahui waktu. Yang unik pada Jam Gadang adalah angka 4 yang tertulis IIII.

BENTENG FORT DE KOCK
Benteng ini dibangun di pincak di dalam kota Bukittinggi tahun 1825 pada waktu terjadi perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol dan Harimau Nan Salapan terhadap Belanda. Disekitar Benteng ini masih dapat kita lihat meriam kuno periode abad XIX Masehi. Tempat yang luas ini telah dihiasi dengan taman sebagai tempat ketinggian menyaksikan, Ngarai Sianok dan perbukitan sekitarnya terdapat meriam kuno dan bangunan benteng. Ini merupakan tempat terbaik di Bukittinggi menyaksikan Sunset.

TAMAN BUNDO KANDUANG
Dari benteng Fort de Kock Anda dapat berjalan kaki ke Taman Bundo Kandung melalui sebuah jembatan kecil yang melintas diatas jalan Ahmad Yani. Nama taman ini mengacu kepada legenda tentang ibu utama (great mother) dari suku Minangkabau, simbol dari sistem kekeluargaan matrilineal pada adapt Minangkabau. Di Taman Bundo Kandung ini terdapat kebun binatang dan sebuah museum yang dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1934. Museum ini adalah museum tertua di Sumatera Barat. Bangunannya merupakan rumah adat minang yang indah dilengkapi dengan tempat penyimpanan (lumbung) beras serta patung-patung berwarna-warni di depannya.

NGARAI SIANOK
Ngarai Sianok terletak di Pusat kota Bukittinggi, membujur dari Selatan Nagari Koto Gadang terus ke Utara, Nagari Sianok Enam Suku dan berakhir di Palupuh dengan panjang 15 km, kedalaman 100 meter dan lebar 200 meter. Ngarai Sianok atau Lembah Pendiam ini merupakan suatu lembah yang indah, hijau dan subur, didasarnya mengalir sebuah anak sungai yang berliku-liku menelusuri celah-celah tebing yang berwarna-warni dengan latar belakang gunung Merapi dan Singgalang yang menghijau merupakan alam yang mempesona. Keunikan Ngarai ini mudah dicapai, sebuah Ngarai di pusat kota yang tidak ditemui di kota-kota lainnya di dunia. Keindahan alam Ngarai Sianok yang mempesona itu selalu diabadikan oleh wisatawan dengan mengambil foto-foto serta sebagai imajinasi bagi para pelukis. Perjalanan menjelajah dengan melalui jalan setapak di lembah Ngarai merupakan rekreasi yang menarik, bila perjalanan terus keseberang Ngarai dalam waktu 45 menit anda akan sampai di Nagari Koto Gadang sebagai Nagari asal beberapa orang pemimpin bangsa Indonesia antara lain : H.Agus Salim dan Emil Salim.

KOTO GADANG
Koto Gadang merupakan sebuah Kenagarian (desa) yang melahirkan banyak tokoh-tokoh Nasional, mulai dari politikus, ilmuwan hingga sastrawan. Pernah pada suatu waktu mantan Presiden Soekarno datang ke Koto Gadang dan berujar “Koto Gadang, kotanya kecil, tetapi hatinya gadang (Koto Gadang, kotanya kecil tapi hatinya besar).
Koto Gadang terkenal dengan pusat kerajinan perak dan songket Minang. Bahkan sejak masa penjajahan Belanda, kerajinan perak dan songket Koto Gadang sudah berkembang dengan pesat. Ketika itu, hasil kerajinan Koto Gadang sering di beli oleh istri para pejabat Belanda yang bertugas di Bukitinggi. Para istri tersebut membeli kerajinan untuk dipakai dan bahkan ada juga yang dibawa pulang ke negari mereka sebagai oleh-oleh.

sejak tahun 1911 kerajinan perak dan songket Koto Gadang telah memiliki brand image yang dikenal di dunia, dan selalu menjadi incaran wisatawan yang berkunjung ke kota ini. Motif kerajinan perak Koto Gadang dibuat dalam berbagai bentuk seperti perhiasan, aneka macam aksesori pakaian, aneka pajangan hingga miniatur rumah adat tradisional Minang. Perak Koto Gadang memiliki motif yang halus, warnanya tidak mengkilat, dengan kesan seperti doff dalam nuansa putih susu yang elegan. Ringan dan elok, bila dipadukan dengan songket Koto Gadang yang indah dan halus, dan cocok untuk menghadiri acara-acara resmi dan pesta.

LOBANG JEPANG
Terowongan ini panjangnya lebih 1.400 meter berkelok-kelok dibuat oleh tentara Jepang pada periode 1942, terletak di tengah taman panorama di Ngarai Sianok di bawah kota Bukittinggi, dengan lebar lebih 2 meter. Di dalam gua terdapat berbagai keperluan ruangan untuk kantor, rumah sakit, makanan dan persenjataan. Pintu masuk gua terdapat dibeberapa tempat, seperti di Ngarai Sianok, di Panorama, di samping Istana Bung Hatta dan di Kebun Binatang Bukittinggi. Rakyat setempat menamakan ini adalah Lobang Jepang.

GEDUNG TRI ARGA / ISTANA BUNG HATTA
Gedung yang terletak di kota Bukittinggi ini masa dahulu merupakan pusat pemerintahan darurat Republik Indonesia tahun 1947. Hal ini disebabkan oleh agresi Belanda yang ingin memecah belah bangsa kita. Untuk mengenang jasa Proklamator Bung Hatta, gedung Tri Arga diganti nama dengan Istana Bung Hatta.

PANDAI SIKEK
Pandai Sikek dikenal sebagai daerah pusat kerajinan ukiran dan tenunan Kain Songket. Pandai Sikek terletak di kaki Gunung Singgalang lebih kurang 10 km sebelum memasuki kota Bukittinggi dengan pemandangan yang indah. Disini kita juga dapat melihat kehidupan masyarakat yang bertani secara tradisional. Desa ini memiliki 1000 buah alat tenun. Lukisan kayu dan perabot rumah tangga juga dibuat disini.

TAMAN RAFFLESIA
Kawasan perlindungan bunga Rafflesia terletak di Desa Palupuh, 16 Km utara Bukittinggi. Rafflesia Arnoldi adalah bunga terbesar di dunia yang hanya terdapat di Sumatera. Wisatawan datang melihat bunga langka ini pada saat mekar yaitu antara bulan Agustus dan November. Anda dapat menghubungi kantor wisata di Bukittinggi jika ingin melihat bunga ini pada saat mekar.

JANJANG SERIBU
Janjang 1000 (tangga 1000) disebut demikian karena jumlah anak tangganya seribu anak tangga. Merupakan objek wisata yang masih alami, berliku-liku menelusuri celah-celah tebing. Jenjang 1000 ini digunakan oleh masyarakat setempat untuk mengambil air minum ke lembah Ngarai Sianok, disamping untuk berolah raga jalan kaki dengan latar belakang gunung Merapi dan Singgalang yang angun dan mempesona. Pada tempat wisata ini tersedia tempat peristirahatan (kopel) WC, kolam pancing, lokasi camping serta lapangan parkir yang luas. Disamping itu kita menyaksikan perilaku binatang liar seperti kera yang berkeliaran sambil bermain dan melompat dari dahan ke dahan dan burung-burung berkicau bernyanyi menghibur para pengunjung

JANJANG AMPEK PULUH
Janjang Ampekpuluh (tangga Empat Puluh) ini dibangun pada tahun 1908 yang pada awalnya merupakan sebagai penghubung antara Pasar Atas dengan Pasar Bawah. Sebagai salah satu objek wisata di Kota Bukittinggi, jenjang ini telah memberikan inspirasi kepada pencipta lagu Minang Syahrul Tarun Yusuf dengan judul lagu "Andam 0i”

RUMAH BUNG HATTA
Salah satu objek wisata budaya adalah Rumah Kelahiran Bung Hatta, rumah ini adalah tempat lahirnya Muhammad Hatta atau yang lebih akrab dipanggil Bung Hatta yang merupakan seorang tokoh nasional dan internasional, seorang pejuang dan proklamator kemerdekaan Indonesia. Rumah ini berlokasi di Jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu alternatif obyek wisata bila berkunjung ke Bukittinggi. Dan didalamnya juga terdapat foto-foto kenangan Bung Hatta dan keluarga.

ADU KERBAU
Adu kerbau merupakan salah satu atraksi dan permainan anak nagari di Minangkabau, dimana dua ekor kerbau diadu untuk saling bertarung. Kegiatan ini masih kerap dijumpai di desa-desa di Sumatera Barat. Salah satunya yang rutin dilaksanakan di desa Padang Laweh, sebuah desa kecil yang terletak 10 kilometer dari Bukittinggi. Atraksi ini diselenggarakan setiap Selasa dan Sabtu pukul 15.00 wib

DANAU MANINJAU
Danau Maninjau merupakan danau vulkanik, berada di ketinggian 461,50 meter di atas permukaan laut. Luasnya sekitar 99,5 km² dan memiliki kedalaman maksimum 495 meter. Keberadaan Danau Maninjau menciptakan sebuah cerita legenda Bujang Sembilan, yang dipercaya keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Alkisah ada satu keluarga terdiri dari 10 orang, 9 orang laki-laki (bujang) dan seorang perempuan bernama Sani. Keelokkan paras dan perilaku Sani menjadi daya pikat tersendiri bagi seorang pemuda bernama Sigiran. Singkat kata mereka kemudian menjalin asmara. Suatu hari mereka dituduh telah melakukan perbuatan amoral oleh para bujang. Untuk membuktikannya, mereka melompat ke kawah gunung Tinjau. Mereka bersumpah jika mereka melakukan tindak amoral maka gunung ini tidak akan meletus, dan jika mereka tidak melakukan tindakan amoral maka gunung ini akan meletus. Akhirnya gunung tersebut meletus dan hasil letusan tersebut membentuk kawah besar yang kemudian diisi oleh air dan menjadi danau seperti sekarang.

Presiden Pertama RI Ir. Soekarno pada suatu ketika berkunjung ke Danau Maninjau dan takjub dengan keindahannya. Untuk mengungkapkan kekagumannya tersebut ia menulis sebuah pantun yang berbunyi : “Jika makan arai Pinang, makanlah dengan sirih yang hijau, jangan datang ke Ranah Minang, kalau tak mampir ke Maninjau”. Pantun yang ditulis oleh Presiden pertama RI ini, cukup mewakili untuk menggambarkan keindahan
panorama alam Danau Maninjau nan eksotis.

Danau Maninjau terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Untuk bisa mencapai Danau Maninjau, perjalanan ditempuh melalui jalur darat. Ada 2 alternatif jalur untuk menuju ke Danau maninjau. Pertama, memasuki jalur dari Barat dan Kedua dari Timur. Dari Barat, perjalanan dimulai dari Padang melewati jalur Pariaman menuju Lubuk Basung (ibukota Kabupaten Agam), lebih kurang ditempuh selama 1 ½ jam. Dan dari timur, perjalanan dimulai dari Padang menuju Bukittinggi dan dari kotaBukittinggi perjalanan dilanjutkan ke Danau Maninjau melewati kelok 44
Di sekitar Danau Maninjau banyak hotel yang bisa dijadikan untuk tempat menginap, mulai dari kelas berbintang sampai kelas melati. Di samping hotel, ada juga /home stay /yang dikelola oleh masyarakat, yang bias dijadikan sebagai alternatif bagi para wisatawan untuk tempat menginap. Sedangkan untuk mengobati rasa lapar, para wisatawan bisa memilih tempat makan yang disukai, karena banyak restoran-restoran yang tersedia disepanjang pinggir danau dengan menyajikan berbagai menu baik aneka masakan Padang maupun masakan dari mancanegara.

PUNCAK EMBUN PAGI
Sebelum mencapai Danau Maninjau kita akan berhenti sejenak di Embun Pagi di desa Padang Gelanggang 24 km dari Bukittinggi untuk menikmati udara yang sejuk dan nyaman sambil memandang keindahan Danau Maninjau dengan airnya yang membiru serta dikelilingi oleh bukit-bukit yang menghijau

PUNCAK LAWANG
Puncak Lawang, Matur dikenal sebagai penghasil gula tebu yang pembuatannya masih tradisional. Penggilingan tebunya masih memakai tenaga kerbau. Lokasi yang tepat di atas Danau Maninjau menyuguhkan pemandangan alam yang eksotik. Selain suguhan alamnya dipuncak ini banyak kegiatan wisata dapat dilakukan, diantaranya :
- Paralayang, Gantole / Paramotor dilawang dan Bayur
- Pertunjukan Kesenian Rakyat di Lawang dan Bayur
- Permainan anak Nagari di Lawang dan Bayur
- Lomba Layang-layang di Lawang dan Bayur
- Wisata Ton di Matur
- Lomba Perahu Naga dan Pancu Biduk di Muko-Muko.

C. SISTEM KEKERABATAN
Para ahli hukum menetapkan bahwa sistem kekerabatan pada masyarakat adat Minangkabau yaitu matrilineal. Istilah "matriarchat" yang berarti "ibu yang berkuasa" sudah ditinggalkan. Para ahli sudah tahu bahwa sistem "ibu yang berkuasa" itu tidak ada. Yang ada ialah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang diperhitungkan melalui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis matrilinial.
Dalam sistem kekerabatan matrilinial terdapat 3 unsur yang paling dominan yaitu
• Garis keturunan "menurut garis ibu"
• Perkawinan harus dengan kelompok lain diluar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah Eksogami matrilinial
• Ibu memegang peranan yang sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan dan kesejahteraan keluarga
Sistem kekerabatan ini tetap dipertahankan masyarakat Minangkabau sampai sekarang. Bahkan selalu disempurnakan sejalan dengan usaha menyempurnakan sistem adatnya. Terutama dalam mekanisme penerapannya di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu peranan seorang penghulu ataupun ninik mamak dalam kaitan bermamak berkemanakan sangatlah penting. Bahkan peranan penghulu dan ninik mamak itu boleh dikatakan sebagai faktor penentu dan juga sebagai indikator, apakah mekanisme sistem matrilineal itu berjalan dengan semestinya atau tidak. Jadi keberadaan sistem ini tidak hanya terletak pada kedudukan dan peranan kaum perempuan saja, tetapi punya hubungkait yang sangat kuat dengan institusi ninik mamaknya di dalam sebuah kaum, suku atau klen.

Adat Laki-laki kepada wanita yang sudah dinikahinya
Wajib laki-laki itu memberi nafkah lahir dan bathin kepada istrinya dan memberi tempat kediaman serta memberi minum dan makannya serta pakaian sekurang-kurangnya dua persalin setahun; dan wajib pula bagi perempuan itu berperangai yang sempurna kepada segala ahli-ahli (karib bait) suaminya dengan perangai yang hormat dan tertib sopan seperti adab kepada suaminya juga. Demikianlah pula wajiblah bagi lelaki tsb berperangai nan sopan, kepada segala kaum kerabat anak istrinya seperti dia melakukannya terhadap kaum kerabatnya sendiri yang patut-patut. Cara bagaimana hormatnya istri kepada ibu bapaknya dan ninik mamaknya begitu pulalah hendaknya dia menghormati dan mempunyai rasa malu terhadap ibu bapak dan ninik mamak istrinya itu. Yakni dengan basa-basi yang lemah lembut dan hendaklah dia memberi petunjuk akan anak istrinya yang alpa dalam menghormati kaum kerabatnya dan ibu bapak serta ninik mamaknya yang sepatutnya dihormatinya, supaya istrinya itu berlaku baik dan beradat yang sempurna terhadap kepada ahli-ahlinya (karib baitnya). Wajib pula suami melarang istrinya berperangai yang salah menurut adab dan tertib yang sopan dan santun, supaya istrinya itu tetap menurut jalan yang baik-baik dan sopan; begitulah yang sebaik-baiknya yang dilakukan oleh segala suami terhadap istrinya masing-masing.
• Milik
Ada berbagai milik; ada milik raja, ada milik penghulu, ada milik kadi, ada milik dubalang dan pegawai, ada milik imam dan khatib dan ada pula milik orang banyak. Masing-masing milik tsb tidak boleh dikuasai oleh yang bukan pemiliknya. Adapun yang menjadi milik raja itu adalah memerintah dan menghukum segala perselisihan hamba rakyatnya yang disampaikan kepadanya dan menjaga kesentosaan nagari, dan mengetahui dia akan perangai sekalian orang-orang yang dibawah kekuasaannya serta berhubungan dengan pembantunya dan apabila pembantu-pembantunya bersalah maka diapun akan menghukum mereka itu juga supaya nagari menjadi sempurna dan rakyat menjadi sentosa. Adapun milik penghulu itu adalah menjaga akan kesentosaan dan keselamatan anak buahnya; baik yang ada dalam kampung dalam suku, dalam nagari, pada tempat masing-masing, dan wajib baginya menentukan batas dan “bintalak” (pasupadan; sempadan) milik anak buahnya didalam pegangan masing-masingnya; dan yang lain-lainnya yang akan memberi kebajikan kepada segala anak buahnya. Adapun milik tuan Kardi itu adalah menghukumkan menurut jalan hukum dan syariat agama nabi kita Muhammad dan menentukan sah dan batal, pasal dan bab, dalil dan maknanya, setiap hukum agama dikeluarkannya (diterapkannya). Adapun milik pegawai dan hulubalang, menjelaskan apa-apa yang dititahkan penghulu-penghulu; “menakik” yang keras, “menyudu” yang lunak; berdasarkan jalan kebenaran juga. Adapun milik bagi orang banyak itu, wajib kita menutur segala titah dan perintah penghulu-penghulu, orang tua-tuanya; memelihara akan pekerjaannya masing-masing; dengan yakin menjalankan titah rajanya dan disampaikan kepadanya; Tuan Kadinya dan ibu bapaknya serta sanak saudaranya. Adapun milik bagi harta benda itu, seperti sawah ladang, emas perak kerbau sapi, ayam itik dan lain-lainnya, wajib tergenggam pada yang punya milik masing-masing juga, tidaklah harus dimiliki oleh bukan pemiliknya.

• Hak
Adapun hak itu tidaklah tetap terpegang, kepada yang empunya hak untuk selamanya; hak yang terpegang ditangan yang empunya masing-masing adalah hak milik namanya. Dan apabila haknya itu dipegang oleh orang lain, maka dinamai “Haknya saja” tetapi yang memiliki orang lain. Itulah undang-undang yang terpakai dalam nagari di Alam Minangkabau ini yang sepatutnya engkau ketahui terlebih dahulu. Tentukan (usut dan periksa) benarlah dahulu semuanya yang hamba sebut tadi; yang dipakai didalam nagari ini; agar jelas pegangan masing-masing, agar berbeda orang dengan awak; baik jauh maupun dekat.

• Waris
Pada masyarakat adat Minangkabau, harta pusaka diturunkan secara kolektif kepada anggota kaum dalam garis kekerabatan yang matrilinial. Hal tersebut berbeda dengan ketentuan waris yang diatur oleh hukum Islam. Menurut ketentuan hukum Islam, harta warisan diturun kepada ahli waris secara individual. Dan berdasarkan sistem kekerabatannya yang bilateral, harta warisan diturunkan dari garis ayah dan ibu. ahli waris lakilaki di Minangkabau tidak dapat menurunkan harta pusaka tersebut kepada anaknya, sebagaimana halnya dalam kewarisan Islam, karena si anak bukanlah termasuk anggota kaumnya. Dan sesuai dengan sistem kekerabatan matrilinial, seorang anak menjadi anggota kaum ibunya. Berkenaan dengan kedudukan mamak kepala waris dalam sistem kewarisan Minangkabau, diperoleh kesimpulan bahwa untuk menjadi mamak kepala waris haruslah seorang laki-laki tertua atau dapat juga seorang yang “dituakan”. Sedangkan fungsi dan peranan mamak kepala waris dalam system kewarisan Minangkabau adalah sebagai orang yang mengatur penggunaan harta pusaka oleh anggota kaum. Sedangkan perkembangan yang terjadi dalam system kewarisan Minangkabau, terlihat adanya kecenderungan digunakannya dua bentuk kewarisan.

D. SISTEM KEMASYARAKATAN
Garis keturunan dan kelompok-kelompok masyarakat Minangkabau yang menjadi inti dari sistem kekerabatan matrilineal ini adalah paruik. Setelah masuk islam di Minangkabau disebut kaum. Kelompok sosial lainnya yang merupakan pecahan dari paruik adalah jurai.

Interaksi sosial yang terjadi antara seseorang, atau seseorang dengan kelompoknya, secara umum dapat dilihat pada sebuah kaum. Secara garis besar faktor-faktor yang mengikat kaum ini adalah sebagai berikut :
1. Orang Sekaum Seketurunan
2. Orang Yang Sekaum Sehina Semalu
3. Orang Yang Sekaum Sepandan Sepekuburan
4. Orang Yang Sekaum Seberat Seringan
5. Orang Yang Sekaum Seharta Sepusaka

Ciri Orang Minang
1. Aman dan Damai
2. Masyarakat nan “Sakato”
Terdapat 4 unsur yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat untuk dapat membentuk masyarakat nan sakato. Sakato artinya sekata-sependapat-semufakat.
a. Saiyo Sakato.
Menghadapi suatu masalah atau pekerjaan, akan selalu terdapat perbedaan pandangan dan pendirian antar orang satu dengan yang lain sesuai dengan yang lain dengan pepatah “kapalo samo hitam, pikiran ba lain-lain”.
b. Sahino Samalu
Kehidupan kelompok sesuku sangat erat. Hubungan individu sesama anggota kelompok kaum sangat dekat. Mereka bagaikan suatu kesatuan yang tunggal-bulat. Jarak antara “kau dan aku” menjadi hampir tidak ada. Istilah “awak” menggambarkan kedekatan ini. Kalau urusan yang rumit diselesaikan dengan cara “awak samo awak”, semuanya akan menjadi mudah. Kedekatan hubungan dalam kelompok suku ini, menjadikan harga diri individu, melebur menjadi satu menjadi harga diri kelompok suku. Kalau seseorang anggota suku diremehkan dalam pergaulan, seluruh anggota suku merasa tersinggung. Begitu juga bila suatu suku dipermalukan maka seluruh anggota suku itu akan serentak membela nama baik sukunya.
c. Anggo Tanggo
Unsur ketiga yang dapat membentuk masyarakat nan sakato, adalah dapat diciptakannya pergaulan yang tertib serta disiplin dalam masyarakat.
d. Sapikua Sajinjiang
Dalam masyarakat yang komunal, semua tugas menjadi tanggungjawab bersama. Sifat gotong royong menjadi keharusan. Saling membantu dan menunjang merupakan kewajiban. Yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing. Kehidupan antara anggota kaum, bagaikan aur dengan tebing, saling bantu membantu, saling dukung mendukung.

Sifat Pribadi Minang
a. Hiduik Baraka, baukue jo bajangka artinya hidup berpikir, berukur dan berjangka
b. Baso basi – malu jo sopan
Adat Minang mengutamakan sopan santun dalam pergaulan. Budi pekerti yang tinggi menjadi salah satu ukuran martabat seseorang. Etika menjadi salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap individu Minang.
c. Tenggang raso
d. Setia (loyal)
e. Adil
f. Hemat Cerma
g. Berani karena benar
h. Arif bijaksana, tanggap dan sabar
i. Rajin

Selain sifat-sifat yang disebutkan di atas, orang minang juga memiliki kelemahan yaitu bersifat individualis, susah diatur, merasa lebih super dari orang lain.Hal ini menyebabkan orang minang susah bekerja sama dalam sebuah tim
Nama Panggilan Orang Minang

Bagi orang Minang nama itu penting. Ketek banamo – gadang bagala. Katiko ketek disabuik namo – alah gadang disabuik gala.
a. Panggilan Sesama Anak. Adik memanggil kakaknya yang perempuan dengan “Uni” dan “Uda” untuk kakak lelaki. Antara mereka yang seusia, memanggil nama masing-masing.
b. Panggilan untuk Ibu dan Paman. Anak sebagai generasi terbawah dalam susunan pesukuan Minang, mempunyai panggilan kehormatan terhadap ibu dan saudara ibunya, serta generasi yang berada diatasnya. Anak memanggil ibunya dengan panggilan Mande – Amai – Ayai – Biyai – Bundo – Andeh dan di zaman modern ini dengan sebutan Mama – Mami – Amak – Ummi dan Ibu.
Jika ibu kita mempunyai saudara perempuan yang lebih tua dari ibu kita (kakak ibu) maka sebagai anak kita memanggilnya dengan istilah Mak Adang yang berasal dari kata Mande dan Gadang. Bila ibu mempunyai adik perempuan, maka kita memanggilnya dengan Mak Etek atau Etek yang berasal dari kata Mande nan Ketek. Bila ibu kita punya saudara lelaki, kita panggil beliau dengan Mamak. Semua lelaki dalam pesukuan itu, dan dalam suku yang serumpun yang menjadi kakak atau adik dari ibu kita, disebut Mamak. Jadi Mamak tidak hanya sebatas saudara kandung ibu, tapi semua lelaki yang segenerasi dengan ibu kita dalam suku yang serumpun. Dengan demikian kita punya Mamak Kanduang, Mamak Sejengkal, Mamak Sehasta, Mamak Sedepa sesuai dengan jarak hubungan kekeluargaan. Mamak Kandung adalah Mamak dalam lingkungan semande. Mamak tertua dan yang lebih tua dari ibu kita, kita panggil dengan istilah Mak Adang dari singkatan Mamak nan Gadang sedangkan yang lebih muda dari ibu kita , kita sebut dengan Mak Etek atau Mamak nan Ketek. Mamak yang berusia antara yang tertua dan yang termuda dipanggil dengan Mak Angah atau Mamak nan Tangah.
KedudukanMamak.

Mamak mempunyai kedudukan yang vital dalam struktur kekerabatan minang, khususnya dalam hubungan Mamak-Kemenakan Mamak mempunyai kedudukan yang sejajar dengan ibu kita. Karena beliau itu saudara kandung. Sehingga mamak dapat diibaratkan sebagai ibu-kandung kita juga kendatipun beliau lelaki. Adat Minang bahkan memberikan kedudukan dan sekaligus kewajiban yang lebih berat kepada mamak ketimbang kewajiban ibu. Adat mewajibkan mamak harus membimbing kemenakan, mengatur dam mengawasi pemanfaatan harta pusaka, mamacik bungka nan piawai. Kewajiban ini tertuang dalam pepatah adat, ataupun dalam kehidupan nyata sehari-hari.

c. Panggilan Generasi Ketiga
Dalam hubungan pesukuan diatas, terlihat bahwa kita sebagai anak menjadi generasi kelima. Kita sebagai generasi kelima, memanggil “Uo” atau “Nenek” kepada Mande dari ibu kita sendiri dan Mamak atau Tungganai (Mamak Kepala Waris) pada saudara lelaki dari Uo (Nenek) kita. Selanjutnya pada generasi kedua kita memanggil Gaek untuk perempuan dan Datuak pada lelaki yang termasuk dalam generasi kedua ini. Generasi pertama (kalau masih hidup) kita sebut dengan panggilan Niniek untuk perempuan dan Inyiek untul lelaki yang termasuk generasi pertama. Usia rata-rata generasi pertama ini, pada saat kita lahir sekitar 80 th. Bagi mamak atau tungganai yang diangkat jadi Penghulu, diberi gelar DATUK. Keluarga yang seusia atau lebih tua dari Penghulu memanggilnya dengan “Ngulu”, sedangkan yang lebih muda dengan panggilan yang biasa seperti Uda dan Mamak.

Pemberian Gelar
Sesuatu yang khas Minangkabau ialah bahwa setiap laki-laki yang telah dianggap dewasa harus mempunyai gelar. Ukuran dewasa seorang laki-laki ditentukan apabila ia telah berumah tangga. Ketentuan untuk memberikan gelar adat kepada pemuda-pemuda yang baru kawin ini, tidak hanya harus berlaku dari rang sumando atau menantu-menantu yang memang berasal dari suku Minangkabau saja, tetapi juga dapat diberikan kepada orang semenda atau menantu yang berasal dari suku lain. Kepada menantu orang Jawa, orang Sunda bahkan kepada menantu orang asing sekalipun. Karena gelar seorang menantu sebenarnya lebih berguna untuk sebutan penghormatan dari pihak keluarga mempelai wanita kepada orang semenda dan menantunya itu. Pada umumnya gelar untuk pemuda-pemuda yang baru kawin ini diawali dengan Sutan. Seperti Sutan Malenggang, Sutan Pamenan, Sutan Mangkuto dsb.

Gelar yang diberikan kepada seorang pemuda yang akan kawin, tidak sama nilainya dengan gelar yang harus disandang oleh seorang penghulu. Gelar penghulu adalah warisan adat yang hanya bisa diturunkan kepada kemenakannya dalam suatu upacara besar dengan kesepakatan kaum setelah penghuluvyang bersangkutan meninggal dunia. Tetapi gelar untuk seorang laki-laki yang akan kawin dapat diberikan kepada siapa saja tanpa suatu acara adat yang khusus.

E. PEMBAGIAN ADAT MINANGKABAU
Pada tataran konseptional, adat Minang terbagi pada empat kategori:
1. Adat nan sabana adat
Disebut juga sebagai hukum alam. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam itu pasti ada sebabnya.
2. Adat nan teradat
Maksudnya adalah peraturan-peraturan yang lahir oleh musyawarah dan mufakat atau telah menjadi konsensus masyarakat yang memakainya.
3. Adat nan diadatkan
Maksudnya adalah adat yang telah dijadikan Undang-undang atau hukum yang berlaku. Dalam Undang-undang atau hukum yang berlaku ada yang mengatur hubungan manusia dengan Nagari.
4. Adat istiadat
Maksudnya adalah kebiasaan yang berlaku ditengah masyarakat umum. Ia besar karena diambak dan ia tinggi karena dianjung. Yang termasuk dalam Adat istiadat ini ialah hal-hal yang bersifat seremoni dan tingkah laku dalam pergaulan yang bila dilakukan akan dianggap baik
Secara legalistik atau kelembagaan, adat Minang dapat dirangkum dalam Limbago nan Sapuluah, yaitu:
1. Cupak nan duo
Cupak adalah alat takaran. Maksud alat-alat ini adalah simbol lembaga hukum yang menjadi acuan bagi masayarakat dalam menjalankan dan mengembangkan adatnya. Cupak nan duo dibagi menjadi dua, yaitu:
• Cupak Usali: adat yang baku dan permanen
• Cupak Buatan: adat yang ditetapkan oleh Orang Cerdik Pandai dan Ninik Mamak di nagari-nagari untuk merespon situasi dan perubahan zaman.
2. Kato nan ampek
Kato adalah salah satu lembaga yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau, tanpa kato, adat Minang kehilangan legitimasinya. Bagi masyarakat Minang, kesahihan suatu hukum diukur dengan ada tidaknya kato-kato adat yang mendasarinya. Suatu pernyataan atau keputusan haruslah sesuai dengan salah satu dari empat macam kato seperti di bawah ini:

1. Kato Pusako
Pepatah petitih dan segala undang-undang adat Minangkabau yang sudah diwarisi turun temurun dan sama di seluruh alam Minangkabau. Kato Pusako ini merupakan acuan tertinggi dan tidak dapat diubah.
2. Kato Mufakat:
Hasil mufakat kaum dan para penghulu yang harus dipatuhi dan diajalankan bersama-sama. Mufakat di Minangkabau haruslah dengan suara bulat, dan tidak dapat dilakukan voting.
3. Kato dahulu batapati
Keputusan yang sudah diambil dengan suara bulat itu haruslah ditepati dan dilaksanakan.
4. Kato kudian kato bacari
Keputusan itu ada kemungkinan tidak dapat dijalankan karena suatu hal. Dalam hal ini harus dicari pemecahannya, dilakukan musyawarah dan dibuat kesepakatan.
3. Undang nan ampek
Merupakan undang-undang yang dibuat oleh nenek moyang orang Minangkabau. Undang-undang tersebut meliputi:
1. Undang-undang Luhak dan Rantau
Di daerah Luhak berlaku pemerintahan oleh Penghulu sedang di daerah Rantau berlaku pemerintahan oleh Raja-raja.
2. Undang-undang Nagari
Menentukan syarat-syarat pembentukan suatu Nagari. Nagari boleh dibentuk jika sudah terdapat sekurangnya empat suku, yang masing-masing suku itu harus terdiri dari beberapa paruik.
3. Undang-undang dalam Nagari
Nagari mengatur hak dan kewajiban penduduk Nagari.
4. Undang-undang nan Duopuluh
Undang-undang pidana.
 Adat pada Tataran Praktis
Adat Minangkabau itu kalau dirangkum sebenarnaya dapat disingkat menjadi tiga hal:
a) Pasambahan
Adat Minang sarat dengan formalitas dan interaksi yang dikemas sedemikian rupa sehingga acara puncaknya tidak sah, tidak valid, jika belum disampaikan dengan bahasa formal yang disebut pasambahan, yaitu pihak-pihak yang berbicara atau berdialog mempersembakan kata-katanya dengan penuh hormat, dan dijawab dengan cara yang penuh hormat pula. Format bahasa pasambahan ini penuh dengan kata-kata klasik, pepatah-petitih dan dapat pula dihiasi pula dengan pantun-pantun.
Terkait dengan pasambahan, adat Minang menuntut bahwa dalam setiap pembicaraan, pihak-pihak yang berbicara ditentukan kedudukannya secara formal, misalanya sebagai tuan rumah, sebagai tamu, sebagai pemohon, atau sebagai yang menerima permohonan.
b) Sirih dan pinang
Sirih dan pinang adalah lambang fromalitas dalam interaski masyarakat Minangkabau. Setiap acara penting dimulai dengan menghadirkan sirih dan kelengkepannya seperti buah pinang, gambir, kapur dari kulit kerang. Biasanya ditaruh diatas carano yang diedarkan kepada hadirin. Siriah dan pinang dalam situasi tertentu diganti dengan menawarkan rokok.
Makna sirih adalah secara simbolik, sebagai pemberian kecil antara pihak-pihak yang akan mengadakan suatu pembicaran. Suatu pemberian dapat juga berupa barang berharga, meskipun nilai simbolik suatu pemberian tetap lebih utama daripada nilai intrinsiknya. Dalam pepatah adat disebutkan, siriah nan diateh, ameh nan dibawah. Dengan sirih suatu acara sudah menjadi acara adat meskipun tidak atau belum disertai dengan pasambahan kato.
c) Baso-basi
Satu lagi unsur adat Minang yang penting dan paling meluas penerapannya adalah baso-basi: bahkan anak-anak harus menjaga baso-basi. Tuntuan menjaga baso-basi mengharuskan setiap invidu agar berhubungan dengan orang lain, harus selalu menjaga dan memelihara kontak dengan orang disekitarnya secara terus-menerus. Seseorang orang Minang tidak boleh menyendiri.
Baso-basi diimplementasikan dengan cara yang baku. Walaupun tidak dapat dikatakan formal, baso-basi berfungsi menjaga forms, yaitu hubungan yang selain harmonis juga formal antara setiap anggota masyarakat nagari, dan menjamin bahwa setiap orang diterima dalam masyarakat itu, dan akan memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat yang berlaku di nagari itu.

Upacara Adat
Upacara Sepanjang Kehidupan Manusia Upacara ini dapat pula dibedakan sbb:
1. Lahir yang didahului oleh upacara kehamilan
2. Upacara Karek Pusek (Kerat pusat)
3. Upacara Turun Mandi dan Kekah (Akekah)
4. Upacara Sunat Rasul
5. Mengaji di Surau
6. Tamat Kaji (khatam Qur’an)
Setelah melalui upacara-upacara pada masa kehamilan dan sampai lahir dan seterusnya maka dilanjutkan dengan acara-acara semasa remaja dan terutama sekali bagi anak laki-laki. Pada masa remaja ada pula acara-acara yang dilakukan berkaitan dengan ilmu pengetahuan adat dan agama. Upacara-upacara semasa remaja ini adalah sbb:
1. Manjalang guru (menemui guru) untuk belajar. Orang tua atau mamak menemui guru tempat anak kemenakannya menuntut ilmu. Apakah guru dibidang agama atau adat.
2. Balimau. Biasanya murid yang dididik mandi berlimau dibawah bimbingan gurunya. Upacara ini sebagai perlambang bahwa anak didiknya dibersihkan lahirnya terlebih dahulu kemudian diisi batinnya dengan ilmu pengetahuan.
3. Batutue (bertutur) atau bercerita. Anak didik mendapatkan pengetahuan dengan cara gurunya bercerita. Di dalam cerita terdapat pengajaran adat dan agama.
4. Mengaji adat istiadat. Didalam pelajaran ini anak didik mendapat pengetahuan yang berkaitan dengan Tambo Alam Minangkabau dan Tambo Adat.
5. Baraja tari sewa dan pancak silek (belajar tari sewa dan pencak silat). Untuk keterampilan dan ilmu beladiri maka anak didik berguru yang sudah kenamaan.
6. Mangaji halam jo haram (mengaji halal dengan haram). Pengetahuan ini berkaitan dengan pengajaran agama.
7. Mengaji nan kuriek kundi nan merah sago, nan baiek budi nan indah baso (mengaji yang kurik kundi nan merah sago, yang baik budi nan indah baso), pengajaran yang berkaitan dengan adat istiadat dan moral.
Setelah dewasa maka upacara selanjutnya adalah upacara perkawinan. Pada umumnya masyarakat Minangkabau beragama Islam, oleh karena itu dalam masalah nikah kawin sudah tentu dilakukan sepanjang Syarak.

Dalam proses perkawinan acara yang dilakukan adalah sbb:
1.Maresek
Awal dari sebuah perkawinan jika menjadi urusan keluarga, bermula dari
penjajakan. Di Minangkabau sendiri kegiatan ini disebut dengan berbagai istilah.
Ada yang menyebut maresek, ada yang mengatakan marisiak, ada juga yang menyebut
marosok sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Namun arti dan tujuannya
sama, yaitu melakukan penjajakan pertama.

Siapa yang harus melakukan penjajakan ini ? Apakah pihak keluarga yang wanita,
atau pihak keluarga yang laki-laki ?. Inipun berbeda-beda pelaksanaannya di
Sumatera Barat. Ada nagari-nagari dimana pihak perempuan yang datang lebih
dahulu melamar. Tapi ada juga nagari-nagari dimana pihak laki-laki yang
melakukan pelamaran. Namun sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang
berlaku di Minangkabau, maka yang umum melakukan lamaran ini adalah pihak
keluarga perempuan.

Sebagaimana telah kita sebutkan diatas sebelum lamaran yang sebenarnya
dilakukan, maka yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah penjajakan. Untuk ini
tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan
dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya perempuan-perempuan yang sudah
berpengalaman untuk urusan-urusan semacam itu yang diutus terlebih dahulu.
Tujuannya adalah mengajuk-ajuk apa pemuda yang dituju telah niat untuk
dikawinkan dan kalau sudah berniat apakah ada kemungkinan kalau dijodohkan
dengan anak gadis si Anu yang juga sudah berniat untuk berumah tangga.

Jika mamak atau ayah bundanya nampak memberikan respon yang baik, maka angin
baik ini segera disampaikan kembali oleh si telangkai tadi kepada mamak dan ayah
bunda pihak si gadis.

Urusan resek maresek ini tidak hanya berlaku dalam tradisi lama, tetapi juga
berlaku sampai sekarang baik bagi keluarga yang masih berada di Sumatera Barat,
maupun bagi mereka yang sudah bermukim dirantau-rantau. Terutama tentu saja bagi
keluarga-keluarga yang keputusan-keputusan penting mengenai hidup dan masa depan
anak-anaknya masih tergantung kepada orang-orang tua mereka. Untuk kasus-kasus
yang semacam ini, tentang siapa yang harus terlebih dahulu melakukan penjajakan,
tidaklah merupakan masalah.

2.Maminang
Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan
itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga
calon pemuda yang dituju. Lazimnya untuk acara pertemuan resmi pertama ini
diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita
yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah
membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika
sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.

Untuk menghindarkan hal-hal yang dapat menjadi penghalang bagi kelancaran
pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang
telah marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan
keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan pada acara
maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan diterima lalu langsung
dilakukan acara batuka tando atau batimbang tando ?
Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak
keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu,
saling memberikan benda sebagai tanda ikatan sesuai dengan hukum perjanjian
pertunangan menurut adat Minangkabau.

Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak
atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak
keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan
sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan
diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.

Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis
kepada pihak keluarga si pemuda
Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam
penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan.

3.Minta Izin / Mahanta Siriah
Bila seseorang pemuda telah ditentukan jodoh dan hari perkawinannya, maka
kewajiban yang pertama menurut adat yang terpikul langsung ke diri orang yang
bersangkutan, ialah memberi tahu dan mohon doa restu kepada mamak-mamaknya,
kepada saudara-saudara ayahnya; kepada kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan
kepada orang-orang tua lainnya yang dihormati dalam keluarganya. Acara ini pada
beberapa daerah di Sumatera Barat disebut minta izin.

Bagi pihak calon pengantin wanita, kewajiban ini tidaklah terpikul langsung
kepada calon anak daro, tetapi dilaksanakan oleh kaum keluarganya yang wanita
yang telah berkeluarga. Acaranya bukan disebut minta izin tapi mahanta siriah
atau menghantar sirih. Namun maksud dan tujuannya sama. Tugas ini dilaksanakan
beberapa hari atau paling lambat dua hari sebelum akad nikah dilangsungkan.

4.Babako-Babaki
Sesuai dengan judulnya, maka pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara
perkawinan menurut adat Minangkabau memang dilaksanakan oleh pihak bako. Yang
disebut bako, ialah seluruh keluarga dari pihak ayah. Sedangkan pihak bako ini
menyebut anak-anak yang dilahirkan oleh keluarga mereka yang laki-laki dengan
isterinya dari suku yang lain dengan sebutan anak pusako. Tetapi ada juga
beberapa nagari yang menyebutnya dengan istilah anak pisang atau ujung emas.

Dalam sistem kekerabatan matrilinial di Minangkabau, pihak keluarga bapak
tidaklah begitu banyak terlibat dan berperan dalam kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusako. Khusus pada waktu perkawinan anak pusako, keterlibatan pihak bako ini terungkap
dalam acara adat yang disebut babako-babaki. Dalam acara ini, sejumlah keluarga
ayah secara khusus mengisi adat dengan datang berombongan ke rumah calon
mempelai wanita dengan membawa berbagai macam antaran. Acara ini bisa besar,
bisa kecil, tergantung kepada kemampuan pihak keluarga bako.

Hakikat dari acara ini adalah bahwa pada peristiwa penting semacam ini, pihak
keluarga ayah ingin memperlihatkan kasih sayangnya kepada anak pusako mereka dan
mereka harus ikut memikul beban sesuai dengan kemampuan mereka.

Karena itulah dalam acara ini rombongan pihak bako waktu datang kerumah anak
pusakonya membawa berbagai macam antaran. Terdiri dari berbagai macam barang
yang diperlukan langsung oleh anak pusako, seperti pakaian, bahan baju,
perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah,
kue-kue dan lain sebagainya.
Acara ini dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah dilangsungkan.
Untuk efisiensi waktu dan biaya terutama dikota-kota besar, acara babako-babaki
ini sekarang sering disetalikan pelaksanaannya dengan acara malam bainai.

Sore harinya pihak bako datang dan tetap tinggal dirumah anak pusakonya itu
untuk dapat mengikuti acara bainai yang akan dilangsungkan malam harinya.

5.Malam Bainai
Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang
dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin
wanita. Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan
meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku.

Lazimnya dan seharusnya acara ini dilangsungkan malam hari sebelum besok paginya
calon anak daro melangsungkan akad nikah. Apa sebab demikian ?

Pekerjaan mengawinkan seorang anak gadis untuk pertama kalinya di Minangkabau
bukan saja dianggap sebagai suatu yang sangat sakral tetapi juga kesempatan bagi
semua keluarga dan tetangga untuk saling menunjukkan partisipasi dan kasih
sayangnya kepada keluarga yang akan berhelat. Karena itu jauh-jauh hari dan
terutama malam hari sebelum akad nikah dilangsungkan semua keluarga dan tetangga
terdekat tentu akan berkumpul di rumah yang punya hajat. Sesuai dengan keakraban
masyarakat agraris mereka akan ikut membantu menyelesaikan berbagai macam
pekerjaan, baik dalam persiapan di dapur maupun dalam menghias ruangan-ruangan
dalam rumah. Pada kesempatan inilah acara malam bainai itu diselenggarakan,
dimana seluruh keluarga dan tetangga terdekat mendapat kesempatan untuk
menunjukkan kasih sayang dan memberikan doa restunya melepas dara yang besok
pagi akan dinikahkan.

Selain dari tujuan, menurut kepercayaan orang-orang tua dulu pekerjaan
memerahkan kuku-kuku jari calon pengantin wanita ini juga mengandung arti magis.
Menurut mereka ujung-ujung jari yang dimerahkan dengan daun inai dan dibalut
daun sirih, mempunyai kekuatan yang bisa melindungi si calon pengantin dari
hal-hal buruk yang mungkin didatangkan manusia yang dengki kepadanya. Maka
selama kuku-kukunya masih merah yang berarti juga selama ia berada dalam
kesibukan menghadapi berbagai macam perhelatan perkawinannya itu ia akan tetap
terlindung dari segala mara bahaya. Setelah selesai melakukan pesta-pesta pun
warna merah pada kuku-kukunya menjadi tanda kepada orang-orang lain bahwa ia
sudah berumah tangga sehingga bebas dari gunjingan kalau ia pergi berdua dengan
suaminya kemana saja.

Kepercayaan kuno yang tak sesuai dengan tauhid Islam ini, sekarang cuma
merupakan bagian dari perawatan dan usaha untuk meningkatkan kecantikan mempelai
perempuan saja. Tidak lebih dari itu. Memerahkan kuku jari tidak punya kekuatan
menolak mara bahaya apa pun, karena semua kekuatan adalah milik Allah
semata-mata.
6.Manjapuik Marapulai
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara
perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon pengantin pria ke
rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di rumah kediaman calon
pengantin wanita.
Dahulu di kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari
keluarga calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk
melafaskan ijab kabul di mesjid-mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah
kemudian keluarga besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya
untuk dipersandingkan di rumah pengantin wanita.

Tetapi sekarang untuk efisiensi waktu yang lazim berlaku di kota-kota besar,
akad nikah diadakan di rumah calon pengantin wanita dan setelah itu langsung
kedua pengantin dipersandingkan di pelaminan. Maka untuk acara yang semacam ini,
penjemputan calon mempelai pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan
sepanjang adat dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah
disepakati sebelumnya.


7. Acara Akad Nikah (Baralek)
Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan peraturan baku
Hukum Islam dan Undang-Undang Negara R.I. Semua ini dipimpin langsung oleh
penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat

8.Acara Setelah Akad Nikah
Setelah selesai semua acara yang bersifat wajib Islami, maka barulah diadakan
lagi beberapa acara sesuai dengan adat istiadat Minang. Diantaranya yaitu :

Acara Mamulangkan Tando
Malewakan Gala Marapulai
Balantuang Kaniang
Mangaruak Nasi Kuniang
Bamain Coki
Mamulangkan Tando
Sesudah akad nikah pengantin pria dan pengantin wanita telah terikat secara sah
sebagai suami isteri baik dipandang dari sudut agama maupun dari undang-undang
negara. Ikatan itu sudah terpatri dalam surat nikah resmi yang dipegang oleh
masing-masing pihak. Karena itu tando yang diberikan sebagai janji ikatan
sewaktu bertunangan dahulu oleh kedua belah pihak keluarga tidak mereka perlukan
lagi.

Pengembalian barang tando ini dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh
keluarga kedua belah pihak setelah selesai acara akad nikah.

Urutan penyerahan tando itu dimulai oleh pihak keluarga pengantin wanita.
Diserahkan kepada ibu pengantin wanita oleh seorang keluarganya yang membawa
tando itu dari dalam kamar, kemudian ibu pengantin wanita menyerahkan kepada
mamak dalam persukuannya. Dan mamak pengantin wanita yang menyerahkan secara
resmi disambut oleh mamak pengantin pria yang kemudian menyerahkan tando itu
kepada ibu pengantin pria.

Pengembalian tando milik keluarga pengantin wanita juga dilakukan dengan urutan
yang sama oleh pihak keluarga pengantin pria.

Malewakan Gala Marapulai
Pengumuman gelar adat yang disandang oleh mempelai pria ini dilakukan langsung
oleh ninik mamak kaumnya. Ia harus menyebutkan secara jelas dari mana gelar itu
diambilkan dari persukuan ayahnya (bakonya). Jika pengantin pria bukan dari
persukuan Minang, maka pengumuman gelar ini dilakukan oleh ninik mamak persukuan
pengantin wanita dengan memberikan alasan dan penjelasan yang sama.

Balantuang Kaniang
Acara ini dan dua acara berikutnya lebih bersifat bungo alek atau
kembang-kembang pesta daripada acara adat. Jadi jelas disini acara-acara adat yang dilakukan sesudah akad nikah lebih
bertujuan untuk menbuat sebuah pesta tampak lebih semarak.

Secara harfiah acara ini berarti mengadu kening. Pasangan suami isteri baru itu
dengan dipimpin oleh perempuan-perempuan tua yang disebut uci-uci saling
menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Mula-mula kedua mereka didudukkan
saling berhadapan dan antara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas.
Kemudian kipas ini diturunkan pelan-pelan, sehingga mata mereka saling
bertatapan. Setelah itu kedua uci-uci akan saling mendorongkan kepala pengantin
itu sehingga kening mereka saling bersentuhan.

Makna acara ini selain mengungkapkan kemesraan pertama antara mereka dengan
saling menyentuhkan bagian mulia pada wajah manusia (ingat ungkapan "malu
tercoreng pada kening") maka persentuhan kulit pertama ini juga bermakna bahwa
sejak detik itu mereka sudah sah sebagai muhrim. Hal ini berarti pula bahwa
persentuhan kulit antar mereka tidak lagi membatalkan wudhu atau air sembahyang
masing-masing.

Mangaruak Nasi Kuniang
Dihadapan kedua pengantin itu diletakkan nasi kuning yang menimbuni singgang
ayam utuh didalamnya. Kedua pengantin ini dipimpin untuk saling berebut
mengambil daging ayam yang tersembunyi itu. Kemudian bagian-bagian yang didapat
masing-masing diperagakan kepada tamu-tamu.

Kata orang tua-tua Minang dulu, bagian apa dari daging ayam itu yang didapat
oleh masing-masing pengantin akan memberikan ramalan tentang peranan mereka
didalam berumah tangga kelak dikemudian hari. Umpamanya kalau pengantin
laki-laki mendapatkan bagian kepala, maknanya ia didalam perkawinannya
betul-betul akan menjadi kepala rumah tangga yang baik. Kalau pengantin wanita
mendapatkan sayap, maka maknanya didalam rumah tangganya nanti ia akan menjadi
ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Tatapi kalau sayap ini
diperoleh pengantin pria, maka pengantin wanita layak untuk menjaga suaminya
lebih ketat karena ada kemungkinan ia akan terbang kesana kemari.

Ramal meramal semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam, yang
menegaskan bahwa Yang Maha Tahu tentang masa depan siapapun hanyalah Allah
semata-mata, bukan manusia, walaupun setua atau sepintar apapun manusia yang
meramal itu.

Perlambang lebih baik yang dapat dipetik dari acara ini, terletak pada adegan
ketika sang suami mengambil sedikit nasi kuning dengan lauknya, kemudian
menyerahkan kepada isterinya. Sang isteri menerima pemberian suaminya itu, tapi
tidak memakan semuanya. Ia hanya memasukkan sedikit kemulutnya, dan menyisihkan
yang lain dipiringnya. Sikap ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan
bahwa isteri yang baik ialah isteri yang bisa menahan hati untuk tidak selalu
menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suaminya, tetapi selalu
menyimpannya sedikit. Simpanan ini akan dikeluarkannya secara surprise kelak
untuk membantu keluarga ketika terjadi musim paceklil atau kekurangan rezeki.
Demikianlah simbolis acara ini sebaiknya ditafsirkan.

Bamain Coki
Coki adalah tradisional di Ranah Minang. Inimadalah semacam permainan catur yang
dilakukan oleh dua orang. papan permainannya hampir menyerupai papan halma
dengan garis-garis menyilang. Anak caturnya terdiri dari buah baju berbeda
warna.

Kedua pengantin dengan dipimpin oleh uci-uci mengadu kelihaian menjalankan dan
saling memakan buag masing-masing. Konon kabarnya dahulu kala permainan ini bisa
berlangsung lama dan sangat menarik untuk disaksikan.

Tetapi adakalanya permainan ini juga bisa berubah jadi semacam pergelutan antar
mereka yang saling berebut cincin di jari masing-masing. Adakalanya juga
pengantin wanita berhasil merebut cincin suaminya dan membawa lari masuk ke
dalam kamarnya. Dalam situasi begini, uci-uci lalu menghasut pengantin pria
memburu isterinya kedalam kamar untuk merebut cincinnya kembali.

Terang bahwa permainan ini sama sekalilah bermaksud agar pasangan suami isteri
baru itu saling menunjukkan kemahirannya dalam bermain coki, tapi lebih bermakna
untuk saling meluluhkan kekakuan diantara mereka dan mendorong terciptanya
kemesraan pertama antar pengantin baru yang dapat disaksikan oleh orang lain.


9.Manjalang / Mahanta Nasi
Seusai acara akah nikah yang dilanjutkan dengan basandiang di rumah kediaman
mempelai wanita, maka sebuah acara lagi yang dikategorikan sebagai perhelatan
besar dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara
manjalang. Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara ngunduh mantu yang
berlaku menurut adat Jawa.

Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga
mempelai pria, pada beberapa nagari di Sum Bar mendapat penamaan yang
berbeda-beda. Ada yang menyebut dengan istilah manjalang mintuo, mahanta nasi,
manyaok kandang atau mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue dsb.

Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad
nikah dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Mengisi
adat ini bermakna bahwa pihak keluarga mempelai wanita pada hari yang ditentukan
harus datang secara resmi kerumah ayah ibu mempelai pria saling kenal mengenal
dengan seluruh keluarga mertua anaknya. Karena datang ini secara beradat dan
kunjungan mereka itu bukan saja akan disaksikan oleh keluarga, tetapi juag oleh
tamu-tamu lain yang diundang oleh keluarga pihak mempelai pria, maka tak heran
kalau dibeberapa nagari di Sum Bar sampai sekarang acara ini sering dilaksanakan
dengan sangat meriah dan penuh semarak.

Dalam adat minang, pola perkawinan bersifat eksogami, dimana persatuan sepasang suami dan isteri tidak menjadi lebur dalam satu rumah tangga akan tetapi masing-masing pasangan suami isteri itu tetap berada dalam kaum kerabatnya masing-masing. Didalam struktur eksogami, setiap orang adalah warga kaum dan suku mereka masing-masing, meskipun telah diikat dalam perkawinan dan telah beranak pinak pula.
Dalam stelsel matrilini, anak yang lahir akibat perkawinan menjadi anggota kaum sang ibu. Mengapa demikian ? karena secara kodrat alam, kelahiran makhluk didunia ini mengacu pada induknya.

Seorang ayah tidak perlu bertanggung jawab kepada kehidupan anaknya, karena telah ada saudara laki-laki ibunya yang akan membimbingnya dalam kehidupan masa depannya.
Bagaimanakah sesungguhnya kondisi perkawinan eksogami yang serupa ini. Tidakkah terjadi sengketa rumah tangga dalam kehidupan serupa ini. Sekilas kehidupan serupa ini menunjukkan perkawinan yang semu. Namun sesungguhnya tidak…! Karena kehidupan perkawinan yang bersifat eksogami ini, ternyata mampu mempertahankan keharmonisan rumah tangga, yang disebabkan bahwa perkawinan dalam adat dan budaya Minang adalah perkawinan keluarga. Perkawinan itu memiliki tata dan cara yang sesuai dengan falsafah yang dianutnya.

Perkawinan eksogami meletakkan para isteri pada status yang sama dengan suaminya. Seorang wanita Minang ditengah system matriarkal serta pola hidup komunal menyebabkan mereka tidak tergantung pada suaminya. Seorang suami adalah tamu dirumah keluarga isterinya, ia dimanja dan dihormati, namun ia bukanlah pemegang kuasa atas anak dan isterinya. Jika ia ingin disanjung dan dihormati, maka seorang suami harus pandai-padai menyesuaikan diri dikeluarga isterinya.

Perkawinan Ideal
Perkawinan ideal dilakukan, apabila terjadi perkawinan antara keluarga dekat, seperti perkawinan antara anak dan kemenakan. Perkawinan ini lazim disebut ;
a. perkawinan pulang kemamak, yaitu mengawini anak mamak, atau perkawinan pulang kebako, yaitu mengawini kemenakan ayah.
Perkawinan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengawetkan hubungan suami isteri itu agar tidak terganggu dengan permasalahan yang mungkin timbul, karena adanya ketidak serasian antar kerabat. Ekses-ekses yang timbul didalam keluarga yang berkaitan dengan harta pusaka dapat dihindarkan.
Pola perkawinan serupa ini, merupakan manifestasi dari pepatah yang berbunyi ; anak dipangku- kemenakan dibimbing.
b. Perkawinan ambil mengambil; artinya kakak beradik laki-laki dan wanita A menikah secara bersilang dengan kakak – beradik wanita B.
Tujuan perkawinan ambil mengambil ini, ialah untuk mempererat hubungan kekerabatan ipar besan, juga untuk memperoleh suami yang pantas bagi anak kemenakan, tanpa perlu menyelidiki asal usul calon pasangan suami isteri itu.
c. Perkawinan awak sama awak, yang dilakukan antar orang sekorong, sekampung, se nagari atau se minangkabau.
Perkawinan seperti ini dikatakan ideal karena untuk mengukuhkan lembaga perkawinan itu, dimana sesungguhnya struktur perkawinan yang eksogami ini, lebih mudah rapuh karena seorang suami tidak memiliki beban dan tanggung jawab kepada anak dan isterinya. Lain halnya jika pola awak samo awak, maka tambah dekat hubungan awaknya, tambah kukuhlah hubungan perkawinan itu.
Perkawinan yang kurang ideal ialah apabila salah satu pasangan berasal dari Non minang khususnya dengan wanita non minang. Pria minang yang menikah seperti ini , dianggap merusak struktur adat Minang, karena ;
a. anak yang dilahirkan dari perkawinan itu, bukanlah suku Minangkabau.
b. Anak yang dilahirkan akan menjadi beban bagi pria minang itu, karena seorang pria minang bertugas demi kepentingan bagi sanak saudaranya, kaumnya, dan nagarinya.
c. Kehadiran isteri orang luar Minangkabau dianggap akan menjadi beban dalam seluruh keluarganya.
Perkawinan Pantang
Pantangan perkawinan ini telah bersifat universal, dimana pun terjadi, misalnya perkawinan pantang dan perkawinan sumbang, yaitu :
a. Perkawinan pantang ialah ; perkawinan yang merusak sitem adat mereka, yaitu perkawinan yang setali darah menurut stelsel matrilini.
b. Perkawinan sumbang, ialah perkawinan yang dapat merusak kerukunan social masyarakat, yaitu :
1. mengawini kaum kerabat, saudara dekat, tetangga yang telah diceraikan,
2. memper-madukan wanita sekerabat,
3. mengawini orang yang tengah dalam pertunangan.
4. Mengawini anak tiri saudara kandungnya.
Sanksi terhadap perkawinan pantang;
a. membubarkanperkawinan,
b. hukum buang, diusir, dikucilkan,
c. hukuman denda dan meminta maaf kepada semua pihak melalui suatu perjamuan dengan memotong seekor dua ekor ternak.

Akhir kehidupan di dunia adalah kematian. Pada upacara yang berkaitan dengan kematian tidak terlepas dari upacara yang berkaitan dengan adat dan yang bernafaskan keagamaan. Acara-acara yang diadakan sebelum dan sesudah kematian adalah sbb:
1. Sakik basilau, mati bajanguak (sakit dilihat, mati dijenguk)
2. Anta kapan dari bako (antar kafan dari bako)
3. Cabiek kapan, mandi maik (mencabik kafan dan memandikan mayat)
4. Kacang pali (mengantarkan jenazah kek kuburan)
5. Doa talakin panjang di kuburan
6. Mengaji tiga hari dan memperingati dengan acara hari ketiga, ketujuh hari, keempat puluh hari, seratus hari dan malahan yang keseribu hari. Pada masa dahulu acara-acara ini memerlukan biaya yang besar.
Upacara lainnya yaitu upacara yang berkaitan dengan perekonomian seperti turun kesawah, membuka perladangan baru yang dilakukan dengan upacara-upacara adat.
Adapun acara yang berkaitan dengan turun kesawah ini adalah sbb:
1. Gotong royong membersihkan tali bandar
2. Turun baniah, maksudnya menyemaikan benih
3. Turun kasawah (turun ke sawah)
4. Batanam (bertanam)
5. Anta nasi (megantarkan nasi)
6. Basiang padi (membersihkan tanaman yang mengganggu padi)
7. Tolak bala (upacara untuk menolak segala malapetaka yang mungkin menggagalkan pertanian)
8. Manggaro buruang (mengusir burung)
9. Manuai (menuai), manyabik padi (potong padi)
10. Makan ulu tahun (makan hulu pertahunan)
11. Tungkuk bubuang (telungkup bubung)
12. Zakat.

Upacara Selamatan
Beberapa upacara yang termasuk doa selamatan ini seperti :
1. Upacara selamatan atas kelahiran, turun mandi, bacukua (bercukur), atau memotong rambut pertama kali.
2. Upacara selamatan dari suatu niat atau melepas nazar. Sebagai contoh setelah sekian lama sakit dan si sakit kemudian atau keluarganya berniat bila seandainya sembuh akan dipanggil orang siak dan sanak famili untuk menghadiri upacara selamatan.
3. Selamat pekerjaan selesai.
4. Selamat pulang pergi naik haji
5. Selamat lepas dari suatu bahaya
6. Selamat hari raya
7. Selamat kusuik salasai, karuah manjadi janiah (selamat kusut selesai, keruh menjadi jernih). Upacara selamat diadakan karena adanya penyelesaian mengenai suatu permasalahan baik yang menyangkut dengan masalah kekeluargaan maupun yang menyangkut dengan adat.
8. Maulud nabi.
9. dll

Orang Minang di Zaman Sekarang
Ada sebuah kegelisahan implisit yang sepertinya baru saja disadari oleh semua kalangan di ranah minang ini bahwa orang minang dahulu dengan sekarang jauh berbeda. Orang minang pada saat ini mengalami degdarasi dengan surutnya keberpihakan sejarah untuk meng”emaskan” generasi minang pada pentas kehidupan lokal, nasional apalagi internasional.

Semangat ingin “Mambangkik batang tarandam” dengan “melahirkan” generasi minang sebagai intelektual yang handal, sebagai orang baik yang tidak melepaskan moral dan agama juga sebagai orang yang mempunyai skill dan kemampuan yang mumpuni ramai diperbincangkan. Kesadaran ini sebenarnya sudah tumbuh pada beberapa kalangan di ranah minang ini, jadi kesadaran itu seakan-akan baru disadari setelah kepala provinsi ini melemparkan wacana “industri otak”. Wacana yang dilemparkan itu langsung saja mendapat makanan kalangan akademisi untuk dibahas.

Membangun kejayaan orang minang kembali pada kondisi, waktu dan generasi minang yang hidup sekarang membutuhkan suatu kajian dalam yang sistematis dan mempadu-padankan antara kondisi zaman minang “tempoe doeloe” dengan kondisi zaman sekarang. Upaya dialektika terhadap unsur historis tidak dapat dielakkan karena tidaklah bijak jika memposisikan zaman yang lalu dengan zaman sekarang terpisah secara mandiri.

Banyak yang berpendapat bahwa kemajuan orang minang “tempoe doeloe” berawal dari pendidikan formal maupun informal yang tumbuh di alam minangkabau yang kemudian melahirkan dan mengasah ethos orang minang yang ingin dan berjiwa maju. Salah satu bentuk pendidikan minang Klasik bertumpu pada basis surau sebagai bentuk pendidikan informal di alam minangkabau pada waktu itu.

Namun sepertinya surau sudah tidak mendapatkan tempat lagi di alam minangkabau dengan semakin habis dan sedikitnya surau di minang, Prof. Azyumardi Azra menyebut surau sebagai “batang yang kian tarandam”. Jika beberapa tahun yang lalu sempat digalakkan gerakan baliak ka surau, semboyan tersebut hanya tinggal semboyan. Sebagian masyarakat minang tidak paham dan tidak tahu lagi tentang surau, cukup menggelitik jika kemudian kita mendapatkan jawaban bahwa surau adalah “tampek sumbayang”. Padahal surau lebih dari sekedar tempat shalat, surau merupakan tempat mengasah otak, mental dan fisik remaja minang. Surau juga merupakan rumah kedua bagi remaja minang, begitu strategisnya kedudukan surau hingga tidak bisa dilepaskan dari tatanan masyarakat minang.

Apakah surau harus didirikan lagi sebagai upaya untuk mengembalikan orang minang kepada pangkuan kejayaannya? Tentu tidak demikian halnya. Mambangkik batang tarandam orang minang dengan mengembalikan semangat dan esensi serta semangat basurau yaitu sebuah system pendidikan popular masyarakat yang tidak saja mengasah otak tetapi juga mengasah hati, mengasah fisik juga mengasah kemampuan (skill) dengan dasar falsafah hidup orang minang sendiri, Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tepatlah secara konsep ada yang melahirkan konsep pendidikan berbasiskan aqidah atau pendidikan yang menyeimbangkan antara IPTEK dan IMTAQ. Jadi system pendidikan surau merupakan aplikasi nilai ABS-SBK.

Seiring perjalanan zaman system dan metode surau berganti dengan pondok pesantren dan madrasah. Namun kemudian terjadi dualisme dalam pendidikan di minangkabau dengan masuk dan berkuasanya bangsa-bangsa eropa. Salah satu System pendidikan barat itu yang dikembangkan pada masyarakat minang adalah “sekolah nagari”. Dari titik inilah kemudian antara pendidikan agama, moral diwakili oleh pesantren dan madrasah sementara pendidikan yang mengupayakan oreientasi keduniaan diwakili oleh “sekolah-sekolah barat” menempuh jalannya sendiri-sendiri dan kerapkali dipertentangkan. Salah satu contoh normative yang melahirkan pertentangan tersebut seperti dari cara berpakaian, dimana pelajar pada pesantren dan madrasah (santri) dianggap kulot dengan budaya “sarung” sementara itu pelajar di sekolah negeri terkesan “elegan” dengan dasi dan jasnya. Dualisme pendidikan ini mesti diakhiri kalau tidak ingin menyaksikan dikemudian hari kebudayaan minang juga terjadi dualisme kebudayaan, ini merupakan petaka bagi kebudayaan minang.

Namun tidak sepenuhnya pula pertentangan itu membawa “petaka” dan kehancuran bagi kebudayaan minang, terbukti beberapa orang minang yang berjaya tersebut masih mempertahankan sisi agama dan adat yang diserap pada masa kecil hingga remaja yang kemudian dipadu-padankan dengan apa yang didapatkan pada pendidikan barat. Sebagai contoh salah satu tokoh minang Muhammad Hatta yang menurut Jhon Ingleshon telah berhasil menyerap ajaran Karl Marx tetapi tidak meninggalkan keteguhannya kepada ajaran islam sebagai agama yang diyakininya.

Jika melihat kepada “kata sejarah”, maka lahirnya budaya sintesis sudah merupakan hal yang lumrah bagi orang minang sejak dahulunya. Dengan tradisi merantau, menjadikan orang minang bijak dan dewasa dalam berpikir, berjiwa dan bersikap. Memang motivasi marantau bagi orang minang tidak saja mencari pengalaman semata. Marantau bagi orang minang juga berarti berjuang untuk mencari pengetahuan, berdakwah atau penguatan ekonomi keluarga. Marantau adalah pintu globalisasi bagi orang minang, jadi seharusnya generasi minang tidak gamang dalam menghadapi globalisasi yang dipermudah dengan akses infomasi dan komunikasi. Bahkan kebanyakan tokoh minang tersebut besar dan harum namanya setelah berada di perantauan.
Dari pemamparan diatas dapat kita ambil inti sari bahwa kemajuan orang minang “tempoe doeloe” berawal dari pendidikan yang diantaranya terbentuk dengan system dan metode pendidikan surau, madrasah dan system pendidikan umum lainnya. System dan metode pendidikan yang ada tersebut melahirkan dan memupuk ethos generasi minang untuk berpikiran dan berjiwa maju. Penunjang bagi kemajuan orang minang yang lain adalah budaya marantau, Bahkan kebanyakan tokoh minang tersebut besar dan harum namanya setelah berada diperantauan.

Terakhir, Ungkapan Kejayaan orang minang “tempoe doeloe” bukan dimaksudkan untuk mengenang-ngenang kembali tanpa ada energi dan tindak lanjut yang muncul. Ungkapan ini bukan ditujukan buat “romantika si pesimis” dalam memandangi kemilau masalalu dan tidak optimis pada masa yang akan datang. Kesuksesan wacana mengembalikan kejayaan orang minang akan terwujud dengan tindakan nyata yang berawal dari konsep yang matang sebagai hasil wacana dan perdebatan para intelektual minangkabau.

0 comments:

Posting Komentar