Rabu, 01 Desember 2010

Resume Buku Etika profesi karangan Kusmanadji Ak. Mba

Resume Buku Etika profesi karangan Kusmanadji Ak. Mba


KONSEP-KONSEP DAN TEORI-TEORI ETIKA

Pengertian EtikaSistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia ialah salah satu arti etika. Etika berisikan nilai-nilai dan norma-norma yang konkret, berkaitan dengan perintah ataupun larangan, bersifat normative dan mengikat setiap individu. Tujuan utam etika ialah sebagai refleksi dari moral. Etika juga tidak bersifat personal dan relative. Dengan demikian, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom, bukan heterenom. Etika bertujuan membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.


Etika dan Ilmu-Ilmu Sosial

Etika merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji moralitas, tetapi bukan satu-satunya yang mempelajarimoralitas tersebut.
Adapun ilmu-ilmu sosial yang mempelajari moralitas. Ilmu-ilmu sosial tersebut berkecimpung dalam kajian deskriptif yang dimana tidak berusaha mencapai kesimpulan apapun mengenai apa yang sesungguhnya baik atau buruk. Sedangkan etika bertujuan normative yang menentukan sejauh mungkin bahwa standar moral tertentu benar.Teori-Teori EtikaAda dua teori atau system etika yang menjadi dasar manusia berpikir tentang etika.

Teori tersebut ialah teori teleleologi dan teori deontology

1. Teori telelologiDisebut juga teori konsekualis, ialah nilai moral ditentukan oleh konsekuensi tindakan tersebut. Dengan kata lain yang menyebabkan suatu tindakan itubenar atau tidak bukan tindakan itu sendiri melainkan akibat dari tindakan tersebut. Teleology ada 3 jenis yaitu Egoisme etis yang berpendirian apakah suatu tindakan baik atau burukditentukan oleh baik buruknya akibat tindakan tersebut bagi pelakunya, altruisme etis yang berpendirian apakah tindakan baik atau buruk ditentukan oleh baik buruknya akibat tindakan tersebut terhadap orang lain, Utilitarianisme yang mengkombinasikan egoism etis dan altruisme etis, jadi pengaruh terhadap pelaku maupun orang lain.

2. Teori deontologyTeori ini berargumen bahwa suatu tindakan tidak dinilai dari konsekuensinya, namun factor-faktor selain dari baik buruknya akibat menentukan benar atau salahnya tindakan. Teori ini sangat menekankan pada motif, bukan konsekuensinya. Menurut kant, ada tiga kriteia agar prinsip adalah bermoral:
a) Tindakan atau prinsip itu haruslah secara konsisten universal
b) Tindakan atau prinsip itu menghargai makhluk rasional sebagai tujuan akhir dan
c) Tindakan atau prinsip itu berasal dari dan menghargai otonomi makhluk rasional

Dalam kaitannya dengan deontologi dikenal adanya deontologi tindakan (paham apa yang harus dilakukan), deontologi kaidah (kesesuaian dengan salah satu atau lebih prinsip moral), deontologi monistik (prinsip moral tertinggi mendasari prinsip moral lainnya), dan deontologi pluralistik(kewajiban “prima facie” atau harus dilaksanakan kecuali pada situasi tertentu bertentangan).

Etika Keutamaan
Konsep etika yang sudah diuraikan ialah berbasis pada tindakan, atau tindakan merupakan masalah pokok dalam etika. Padahal bukan hanya itu, karena itu banyak ahli etika berpendapat ada hal lain yaitu disebut etika keutamaan atau keburukan. Etika ini memfokuskan padan agen atau pelaku. Lebih melihat pada karakter seseorang yang menunjukan kebaikan atau keburukan.Seseorang hidup dengan akal sehingga dapat memilih dan menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan demikian keutamaan moral ialah wahana diantara dua keburukan yakni kelebihan dan kekurangan dan ditujukan untuk memasukkan wahana tersebut dalam perasaan, hasrat dan tindakan. Jadi sepanjang kita menjalankan keutamaan dalam tindakan kita maka tindakan tersebut merupakan tindakan yang benar secara moral. Dengan perkataan lain tindakan kita dinilai tergantung pada hubungannya dengan karakter si pelaku.

PERKEMBANGAN DAN PENALARAN MORAL
Standar Moral Sering disebut juga moralitas ialah ukuran yang dimiliki seseorang mengenai apa yang benar dan salah. Meliputi dua unsur yaitu norma dan nilai. Norma yaitu keyakinan yang dimiliki akan sesuatu. Sedangkan nilai ialah pertimbangan akan baik dan buruknya sesuatu. Perlu diketahui standar moral berbeda dengan standar non moral seperti standar etiket, standar bahasa, dan hokum. Ada lima karakteristik yang membedakan standar tersebut yaitu :a) Standar moral berkaitan dengan masalah yang kita anggap serius memberikan kemaslahatan bagi umat manusia seperti pencurian, pembunuhan, perbudakan dan sejenisnyab) Standar moral tidak dibentuk atau diubah oleh pihak yang memiliki otoritas tertentuc) Standar moral haruslah lebih diutamakan dibandingkan nilai-nilai lain termasuk kepentingan pribadid) Standar moral didasarkan pada pertimbangan tidak memihake) Standar moral berkaitan dengan emosi khusus dan kosakata khususPerkembangan MoralSeperti halnya dengan keadaan fisik, emosi dan kemampuan kognitifnya berkembang mengikuti usia, kemampuan seseorang untuk menghadapi isu-isu moral juga berkembang seiring dengan perjalanan kehidupannya. Adapun teori mengenai perkembangan moral yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg. Dia menyimpulkan ada enam tahap perkembangan moral seseorang dan dibagi dalam 3 tingkatan.

TingkatanTahapMotif beretika
1. Prakonvensional: kepentingan pribadi1. Orientasi hokum dan kepatuhan(konsekuensi fisik suatu tindakan sepenuhnya menentukan baik atau buruknya tindakan tersebut)Menghindari hukuman; menangkal penggunaan kekuatan fisik dari pihak berwenang
2. Orientasi instrumen dan kenisbian(tindakan yang benar dapat berfungsi sebagai alat untuk memuaskan kebutuhan sendiri dan orang lain)Memenuhi kebutuhan diri sendiri dan orang lain yang peduli agar orang tersebut memenuhi keinginannya
3. Konvensional: keselarasan, kepentingan kelompok3. Orientasi keselarasan antar pribadi(tindakan yang benar adalah yang sesuai dengan apa yang benar sebagaimana diharapkan oleh pihak lain)Memperoleh pengakuan dari pihak lain
4. Orientasi hokum dan ketertiban(benar atau salah ditentukan oleh kesetiaan seseorang kepada lingkungan masyarakat yang lebih besar; hukum dijunjung tinggi kecuali bertentangan dengan kewajiban sosial lain yang sudah tetap)Mematuhi aturan hukum dan tata tertib sebagai warga dari suatu masyarakat
5. Pasca-konvensional; kepentingan orang lain5. Orientasi kontrak sosial9 semua norma dan nilai adlah relatif dan terlepas dari consensus demokratis, semuanya harus diberi tempat)Memeberikan perhatian pada orang lain dan kemakmuran masyarakat lebih luas
6. Orientasi prinsip-prinsip etika universal(tindakan yang benar didefinisikan menurut prinsip-prinsip moral karena kemenyeluruhan, keuniversalan, dan konsistensinya)Mematuhi prinsip-prinsip moral sebagai criteria untuk menilai kaidan moral orang lain dan pengaturan lain seperti consensus demokratis

Penalaran Moral Digunakan untuk menilai kebijakan suatu institusi sesuai atau melanggar moral. Meliputi dua unsur pokok,yaitu pemahaman mengenai standar moral apa yang mensyaratkan, melarang, menghargai, atau menyalahkan dan bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa orang, perilaku, kebijakan atau institusi tertentu memiliki unsur-unsur yang disyaratkan, dilarang, dihargai atau disalahkan oleh standar moral tersebut.

Standar Moral
Pertimbangan Moral
Informasi atau faktaMengenai perilaku, kebijakan, atau intitusiyang menjadi sorotan Contoh: Atasan yang adil adalah atasan yang tidak membebani bawahan yang rajinPegawai A rajin dan kerjanya bagus, tetapi malah sering dapat tambahan kerjaan daripada pegawai B yang malas. Atasan tidak bertindak adil
Pada penalaran di atas ada tiga kriteria untuk menilai apakah penalaran tersebut dapat dianggap cukup yaitu penalaran moral harus logis, bukti atau informasi mengenai fakta yang dikutip unntuk mendukung pertimbangan harus akurat, relevan dan lengkap, dan terakhir standar moral yang diguunakan dalam penalaran harus konsisten.PERILAKU ETIS DAN ISU-ISU UMUM ETIKAPerilaku EtisPerilaku etis diperlukan dalam bermasyarakat yang tertib dan teratur, selain itu dapat digunakan untuk menyatukan masyarakat. Perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai etika yang dianut oleh masyarakat secara umum. Nilai-nilai tersebut tentunya sangat banyak dan dirangkum menjadi enam yaitu dapat dipercaya, rasa hormat atau menghargai, tanggung jawab, dan keadilan, kepedulian, dan kewarganegaraan.
Alasan Perilaku Tidak EtisTidak etis ialah tindakan atau perilaku yang berbeda dari yang pantas. Ada dua alasan mengapa orang melakukan tindakan tidak etis yaitua) standar etika orang yang bersangkutan berbeda danb) orang tersebut memilih bertindak demi kepentingan atau keuntungan dirinyaBanyak perilaku tidak etis terjadi karena perilaku yang mementingkan diri sendiri. Sebenarnya orang tersebut mengetahui perilaku tersebut tidak pantas tetapi bertindak demikian karena merasa bertindak pantas memerlukan pengorbanan. Selain dua situasi di atas, faktor berikut juga sangat menentukan berperilaku tidak etis seperti : ketakutan, tekanan, ambisi, balas dendam, masa bodoh. Selain itu, Ada beberapa cara supaya setiap orang merasa benar ketika berperilaku tidak etis seperti, setiap orang ikut melakukannya, jika lega maka etis, dan kemunngkinan pengungkapan dan konsekuensi yang kurang diperhatikan.Isu-Isu Umum EtikaBanyak isu yang sekarang beredar di masyarakat mengenai masalah eis seperti penyuapan, kekerasan, penipuan, pencurian dan diskriminasi tidak wajar.

1. PenyuapanSuatu alat yang digunakan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. Suap ini menciptaan kepentingan antara orang yang menerima dan organisasinya. Sebagai contoh hadiah dalam bentuk apapun yang diberikan dengan maksud mempengaruhi perilaku maka hadiah tersebut berfungsi sebagai suap.

2. KekerasanDiartikan sebagai pengendalian orang dengan ancaman atau pemaksaan. Hal ini bisa membuat seseorang melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya karena adanya tekanan, hambatan, pemaksaan dengan kekuatan, senjata atau ancaman.

3. PenipuanPenipuan merupakan tindakan mengelabui atau membohongi; penyesatan yang disengaja, dan perilaku tidak jujur. Hal ini dapat berupa pemalsuan data, iklan yang menyesatkan, dan contoh produk yang tidak seharusnya4. PencurianHal ini terjadi bila seseorang mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya, tanpa diketahui oleh si pemilik dan berlaku dalam kondisi berikuta. Tidak mungkin untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan barub. Tidak mungkin mengetahui terlebih dahulu perkembangan aturan baru pada saat harus mematuhinya sebelum kerugian terjadi.5. Diskriminasi tak wajarDidefinisiakn sebagai perlakuan tidak adil atau penolakan keistimewaan normal terhadap seseorang karena suku, usia, kelamin, kebangsaan, atau agama. Hal ini terjadi misalnya ketika seseorang ditolak untuk menjadi pegawai, dihambat promosinya, atau tidak diberikan hak-haknya karena suku, kelamin, atau agama. Kriteria ini tidak mempunyai relevansi dengan keputusan-keputusan semacam itu.


PROFESI AKUNTANSI
Akuntansi Sebagai ProfesiAkuntan, khususnya akuntan publik telah lama beranggapan telah profesional, sejajar dalam banyak hal dengan profesi di bidang hukum, kedokteran, dan teknologi yang lebih umum diakui. Dewasa ini akuntan makin diakui oleh masyarakat sebagai layak untuk menyandang sebutan profesional. Hal ini sejalan dengan perkembangan masyarakat yang makin membutuhkan jasa yang disediakannya. Salah satu tanda yang jelas tentang meningkatnya status akuntan adalah makin banyaknya sekolah tinggi dan universitas yang membuka program studi akuntansi. Selain itu, organisasi para akuntan, seperti IAI dengann sjumlah kommpartemennya, juga telah lama berdiri dan berpotensi untuk mempromosikan profesi akuntansi hingga meraih hal yang sama seperti profesi di bidang hukum atau kedokteran.Struktur Suatu ProfesiLayaknya sebuah bangunan suatu profesi mempunyai struktur seperti fondasi, kerangka dan atap.

a. FondasiFondasi yang kokoh dapat berupa bidang pengetahuan yang diakui dan sangat penting bagi kemakmuran masyarakat,akuntansipun dipandang memenuhi unsur ini. Banyaknya data dan laporan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga, cukup untukk menunjukkan adanya kebutuhan akan para akuntan.
b. KerangkaAda beberapa unsur pada kerangka yaitu1. Proses pendidikan untuk memperoleh dan memelihara pengetahuan2. Proses ujian dan lisensi atau sertifikasi untuk menguji apakah para praktisi memiliki pemahaman yang mantap terhadap pokok masalah dan3. Rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan pengetahuan ini.Ketiga unsur di atas sangat penting guna mencetak tenaga-tenaga yang kompeten dan bisa diandalkan.
c. AtapAda beberapa unsur pada atap yaitu1. Asosiasi profesional2. Kode etik3. Standar teknisSemua unsur di atas sudah ada sejak lama dan semakin berkembang seperti (IAI) di indonesia dengan SPAP sebagai standarnya. Dengan demikian unsur-unsur kelengkapan bagi profesi akuntansi dapat terpenuhi.
PerspektifUntuk menjaga agar profesi melaksanakan tanggung jawabnya secara cepat, pihak pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap profesi yang bersangkutan. Di indonesia hal inni dilakukan oleh kantor-kantor akuntan yang pendiriannya melalui ijin kementrian keuangan. Oleh sebab itu selain pendidikan proesional yang ekstensif dan pengaturan sendiri oleh asosiasi profesi melalui sertifikasi dan kode etik, suatu proofesi juga menjadi subyek pengawasan dari pemerintah. Karena masyarakat mennghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang tinggi dan memandang rendah ketika kepercayaan mereka dikhiianati.


ETIKA PROFESIONAL BAGI AKUNTAN

Perlunya Etika ProfesionalKebutuhan akan kepercayaan masyarakat maka diperlukan adanya etika profesional. Di mana standar etika profesional yang ditetapkan oleh asosiasi profesi yang bersangkutan merupakan sarana pengaturan diri yang sangat menentukan bagi pelaksanaan profesi. Dengan kata lainn kepercayaan masyarakat akan meningkat apabila profesi mendorong para anggotanya unntuk menjalani kewajiban profesionalnya dengan standar tinggi.Kerangka Dasar Etika ProfesionalKode etik profesi umumnya meliputi unsur-unsur seperti :a. Pendahuluan dan tujuanb. Prinsip dasar dan standar pokok yang berupa kewajiban para anggota profesi untuk mempertahankan reputasi dan kemampuan, melaksanakan tanggung jawab dengan integritas objekti, hati-hati serta rahasia, serta tidak terkait dengan informasi yang menyesatkan.c. Aturan umum dan khusus seperti hubungan yang patut diantara para anggota, atau praktik organisasi profesi dan perilaku profesionald. Disiplin seperti kepada siapa harus melapor, bagaimana keputusan akan diambil, sanksi atau hukuman apa yang akan dikenakan, dan bagaimana banding akan dipertimbangkan .

Kode Etik Akuntan AS (AICPA)
1. Prinsip-prinsip yaitu standar ideal perilaku etis yang dinyatakan secara filosofis
2. Aturan perilaku yang merupakan standar minimum yang dinyatakan sebagai aturan khusus
3. Interpretasi aturan perilaku yakni interpretasi atas aturan perilaku yang dibuat oleh divisi etika profesional
4. Pengaturan etis yakni penjelasan-penjelasan dan jawaban yang dipublikasikan atas pertanyaan tentang aturan perilaku yang diajukan oleh para anggota dan pihak lain yang berkepentingan


Kode Etik Akuntan Manajemen
1. Kompetensi ialah tanggung jawab akuntan manajemen untuk menjaga tingkat kompetensi profesional, menjalankan kewajiban profesionalnya sesuai dengan hukum, menyajikan laporan dan rekommendasi yang lengkap dan jelas

2. Kerahasiaan ialah menahan diri dari pengungkapan informasi rahasia, pemantauan aktifitas bawahan demi terjaganya rahasia, dan menahan diri dari menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaan

3. Integritas ialah menghinndari konflik kepentingan, menahan diri dari aktiitas yang menyebabkan prasangka, menolak setiap pemberian, kemudahan, dan lainnya yang dapat mempengaruhinya, menahan diri secara aktif dari perongrongan pencapaian tujuan organisasi, menyadari dan mengkomunikasikan keterbatasan profesional, mengkomunikasikan informasi, menahan diri dari melaksanakan aktifitas yang dapat mendidkreditkan profesi.

4. Objektivitas ialah mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapkan semua informasi secara layak, menjaga kompetensi profesional pada tingkat yang layak, menghindari kkonflik kepentinngan, dan lain-lain


Kode Etik Akuntan Indonesia
Mukaddimah ialah kenggotaan dalam IAI bersifat sukarela dan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik , pemakai jasa akuntan dan rekan. Serta berperilaku terhormat bahkan dengan pengorbanan kepentingan pribadi.
1. Tanggung jawab profesi ialah senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional serta mau bertanggung jawab untuk mau bbekerja sama pada sesama anggota.
2. Kepentingan publik ialah senantiasa bertindak dalam kerangka dan meningkatkan pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas ialah memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik. Sehinngga harus memenuhi tanggung jawab profesionalitasnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Objektivitas ialah bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional ialah untuk memastikan klien memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan terbaru.
6. Kerahasiaan ialah jika tanpa persertujuan tidak diperkenankan adanya pengungkapan secara terang-terangan untuk informasi yang dianggap penting.
7. Perilaku profesional ialah konsisten dalam berperilaku dan menghindari tindakan yang menyebabkan pendiskreditan profesi.
8. Standar teknis ialah pelaksanaan profesi sesuai standar teknis dan standar profesional yang telah ditetapkan.



PENGAWASAN DALAM RANGKA PENEGAKKAN ETIKA PROFESI
Pihak-Pihak Yang Berwenang
Secara garis besar terdapt 3 innstitusi penting yaitu IAI sendiri, Kementrian Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. IAI bertugas menyusun kode etik dan harus diikuti oleh setiap anggota, BPKP melakukan pengawasan terhadap KAP yang ada di indonesia, sementara itu Kemenkeu melakukan pembinaan terhadap akuntan publik dan KAP.

Pengawasan Oleh IAI
Pelaksanaan pengawasan ini dalam rangka penegakan etika profesi bagi para anggota untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan. Hal ini dilakukan oleh Bidang Penegakan Disiplin dan Etika Profesi (BPDEP). IAI sering melakukan peer review terhadap KAP yang tersebar di seluruh indonesia untuk menunjang pelaksanaan etika. Kegiatannya antara lain:a. Membuat dan selalu memperbaharui peraturan etika dan interpretasi terhadap peraturan etika yang ada.b. Menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publikc. Mengadakan seminar dan dialogd. Mengadakan pendidikan profesi lanjutane. Menangani adanya pengaduan yang masuk dari masyarakatPengawasan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanUpaya pengawasan yang dilakukan oleh BPKP adalah berupa pemeriksaan dan evaluasi terhadap KAP baik yang bersifat rutin maupun yang bersumber dari pengaduan masyarakat. Prosedur pengawasan KAP dituangkan dalam Pedoman Evaluasi Kantor Akuntan Publik dan Koperasi Jasa Audit. Evaluasi ini ditujukan untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan yaitu UU, etika profesi, dan SPAP yang nantinya dapat dilakukan perbaikan. Adapun dari hasil Evaluasi dari beberapa tahun lalu menyebutkan bahwa yang tidak mematuhi UU ada 6,35 %, tidak mematuhi kode etik ada 7,30 %, tidak menerapkan sistem pengendalian mutu ada 81,27 %, dan tidak mematuhi SPAP ada 97,55 %. Pelanggaran ini tidak dilakukan dalam periode yang sama dengan periode pemeriksaan dikarenakan terbatasnya tenaga pemeriksa yang ada.


Pengawasan Oleh Kementrian KeuanganPengawasan oleh Kemenkeu pada dasarnya adalah pembinaan termasuk pemantauan ketaatan KAP terhadap UU dan berpedoman pada :
1. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh IAI
2. Kode etik akuntan indonesia yang ditetapkan oleh IAI
3. Peraturan perundang-undangan yang berlakuPengawasan ini berlangsung saat mengevaluasi secara administratif syarat-syarat yang diperlukan untuk memperoleh ijin mendirikan KAP. Hal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan atau DJLK.Kasus-Kasus Pelanggaran Kode Etik
1) Laporan audit tidak sesuai dengan standar yang berlaku
2) Laporan auditor diterbitkan akuntan publik yang ilegal
3) Auditor tidak independen dengan menyusun sendiri laporan keuangan yang diaudit4) Permintaan laporan auditor oleh pihak di luar penugasan5) Pihak yang terkait dengan laporan auditor tidak menerima hasil audit6) Penunjukan KAP tidak melalui tender7) Laporan auditor yang dibuat ganda berbeda angka8) Ketidaksepahaman dalam kerja sama beberapa KAP dalam proyek bersama9) Dan lain-lainAdapun tindak lanjut atas kasus-kasus tersebut adalah berupa peringatan tertulis dan tambahan sanksi-sanksi yang meliputi:
1) Pendidikan Profesi Lanjutan Tambahan
2) Tidak melakukan audit khusus selama 6 bulan
3) Menyiapkan diri bagi penelaahan mutu
4) Kewajiban mengklarifikasi hal-hal yang dapat menimbulkan kekeliruan penafsiran
5) Tidak melakukan audit khusus selama 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, dan menyiapkan diri bagi penelaahan mutu.



ISU-ISU ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI
Perlunya Kepekaan EtisBanyak akuntan dan pelaku bisnis menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil sehinngga kepekaan terhadap etis sangat perlu. Penyimpangan etis kecil mungkin tampak tidak berbahaya, sayangnya penyimpangan ini makin lama jika dibiarkan jadi makin besar. Akuntanpuun memegang posisi kepercayaan di dalam organisasinya dan komunitas bisnis. Innformasi yang ia berikan sangat mempengarui keputusan yang akan diambil. Beberapa di antara konflik yang dapat dijummpai oleh akuntan meliputi permintaan berikut:

a. Melaksanakan tugas-tugas yang bukan merupakan kompetensinya
b. Mengungkapkan informasi rahasia
c. Mengkompromikan integritasnya melalui pemalsuan
d. Mendistorsi objektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan

Beberapa Contoh Isu Etika dalam Praktik AkuntansiPemilihan Metode akuntansiSuatu metode akuntansi mungkin merupakan standar akuntansi yang lazim, tetapi jika dipilih dengan tujuan agar laba menjadi lebih tinggi sehingga para investor menilai perusahaan mencapai kinerja baik, maka pemilihan metode dilakukan dengan tidak etis sehingga melanggar prinsip penyajian yang wajar dan objektif.Klasifikasi pos laporan keuanganPerusahaan sengaja mengajukan piutang macet sebagai piutang usaha sehingga jumlah penyisihan yang diperlukan menjadi lebih rendah.Pergeseran periode pengakuan dan kompensasiJika suatu perusahaan merasa ada kesulitan dalam mencapai target kinerja keuangan maka para manajer biasa tergoda untuk memanipulasi angka agar kinerja mereka tampak lebih baik. Seperti contoh membukukan pendapatan yang belum terjadi tetapi dilaporkan secara sudah ada, sehingga membuat net income tampak lebih baik.“Slack” pada anggaran, kinerja manajer dan kompensasiPemberian bonus terhadap manajer divisi misalnya bisa membuat manajer menciptakan “slack” pada anggaran divisi sebagai bantal. Sehingga anggaran lebih mudah dicapai.Pemberian pihak ketigaBiasanya hal ini terjadi pada pengadaan barang di mana untuk memenangkan tender biasanya rekanan berusaha mendekati dan memberikan suatu insentif lebih bagi panitia pengadaan supaya mereka yang memenangkan proyek tersebut. Untuk itulah setiap akuntan dalam perusahaan dibuat supaya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pihak ketiga demi menghindari ketidaketisan dalam bekerja.

Perspektif
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran terhadap kepercayaan, tiga diantaranyaa. Adanya masalah yang bersifat rahasiab. Adanya kesempatanc. Kapasitas atau kemampuan untuk rasionalisasi atau pembenaranSalah satu peluang yang tersedia, dan mungkin banyak dimanfaatkan adalah tersedianya beberapa alternatif standar seperti metode penyusutan sehingga membuka kesempatan untuk membuat keuntunga bagi diri sendiri. Untuk menghindari perilaku tidak etis, para akuntan harus membangun rasa tanggung jawab yang kuat.mereka harus belajar bertanggung jawab terhadap tindakan mereka.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERETIKA

Dilema Etis
Jika seorang akuntan profesional menghadapi suatu keputusan etis, maka pedoman pertama yang harus dilakukan adalah kode etik profesi dan aturan perilaku perusahaan tempat ia bekerja. Jika penafsiran ini diperlukan maka pengambil keputusan haruslah mengacu pada prinsip-prinsip yang akan mengarahkan pada keputusan yang etis.Pendekatan umum pegambilan keputusan beretikaAdapun digunakan pendekatan langkah-langkah untuk menyelesaikan dilema etis atau mengambil keputusan etis.a. Peroleh fakta-fakta yang relevanb. Identifikasi isu-isu etis dari fakta-fakta tersebutc. Tentukan siapa yang dipengaruhi oleh akibat dari dilema tersebut dan bagaimana masing-masing orang dipengaruhid. Identifikasi alternatif yang tersedia bagi orang yang harus menyelesaikan dilemae. Identifikasi konsekuensi masing-masing alternatiff. Putusan tindakan yang tepatSelain di atas juga ada delapan pendekatan lain tetapi kurang dianjurkan seperti; menetukan fakta, siapa berkepentingan yang terkait, definisi isu-isu, identifikasi prinsip, alternatif tindakan, bandingkan nilai, hitung konsekuensi altenatif, tentukan pilihan terbaik.PerspektifDilema etis pada dasarnya tak dapat dihindar, tetapi sikap hati-hati dijaga untuk menghindari metode yang hanya merasionalisasi perilaku tidak etis. Jika terdapat suatu keputusan yang sulit maka saran berikut dapat dilakukan; jika ragu-ragu jangan dilakukan, jangan berusaha menemukan “seberapa jauhkah terlalu jauh itu”, jika anda sulit memutuskan serahkan pada dari orang lain yang lebih berkompeten meski mengeluarkan pengorbanan berupa materi.Adapun kaidah-kaidah berikut membantu kita dalam merenungkan implikasi etis dari suatu tindakan yang kita ambil seperti;

a. Pertimbangkan kemaslahatan orang lain
b. Pertimbangkan semua pihak yang terlibat bukan sebagai individu-individun yang terisolasi
c. Patuhi tapi tidak terlalu tergantung pada hukum
d. Pikirkan diri anda
e. Patuhi kaidah moral
f. Berpikir secara objektifg. Tanyakan pada orang lain siapa atau bagaimana orang yang melakukan inih. Hormati kebiasaan orang lain.

0 comments:

Posting Komentar